Berdonasi Lebih Mudah Melalui Blibli.com
Sejak munculnya berbagai layanan E-Commerce atau pusat jual beli online, sebagian kalangan masyarakat mengalihkan cara belanja sampai transaksi mereka secara online.
Begitu pula dengan cara pembayaran Zakat, Infak/Shadaqah dan donasi lainnya. Biasanya, masyarakat menunaikannya dengan bertatap muka langsung, tetapi kini mayoritas masyarakat lebih suka dan memilih membayar Zakat, Infaq/Shadaqah dan donasi lainnya secara online.
Sebagai Lembaga penyalur kebahagiaan antara para donatur dan juga penerima manfaat, Rumah Zakat tidak hanya berkomitmen menjadi lembaga yang terpercaya, progresif, dan profesional, tapi juga dapat berkolaborasi dengan beragam pihak salahsatunya dengan layanan E-Commerce atau pusat jual beli online Blibli.com.
Seperti halnya transaksi jual beli online, di Rumah Zakat kini Sahabat Berbagi bisa menunaikan Zakat, Infak/Shadaqah dan donasi lainnya dengan lebih mudah, lebih cepat dan lebih praktis melalui Blibli.com.
Berikut langkah praktis berdonasi melalui Blibli.com :
1. Akses website https://www.blibli.com/jual/rumah-zakat?s=rumah+zakat
Lakukan pendaftaran apabila Sahabat Berbagi belum terdaftar di Blibli.com
Jika sudah terdaftar, bisa langsung masuk.
2. Pilih Jenis Layanan Zakat, Ramadhan, Qurban atau donasi lainnya
Bisa dengan lansung meng-klik Salurkan pada masing-masing Layanan
3. Masukan jumlah nominal
4. Pilih Cara Pembayaran. Klik Selanjutnya untuk proses pembayaran
5. Selesai
Pilih cara donasi lebih mudah di Blibli.com, Big Choice, Big Dea