Panjangkan Usia Donasimu dengan iCard
Sahabat, berikut kami sampaikan informasi seputar salahsatu program Rumah Zakat yaitu iCard (Infaq Card).
iCard adalah produk pembayaran donasi infak dari Rumah Zakat dengan keuntungan berupa pemberian santunan kepada donatur yang meninggal dunia berupa kelanjutan pembayaran donasi sampai 100 tahun.
iCard hadir dalam rangka optimalisasi penghimpunan dana infak. Selain memberikan santunan asuransi kepada donatur yang meninggal dunia berupa kelanjutan pembayaran infak bulanan ke Rumah Zakat sampai 100 tahun untuk penyebab kematian karena kecelakaan atau sampai 10 tahun untuk penyebab kematian lainnya, iCard juga akan memberikan sumbangan duka sebesar Rp 2.000,000,- bagi Ahli waris donatur iCard. Selain itu, iCard memberikan kemudahan kepada setiap donatur dalam melakukan donasi, baik dengan Autodebet maupun Transfer. Dengan hal ini diharapkan akan semakin banyak orang yang tertarik untuk berinfak.
Sebagai informasi, pendaftaran iCard hanya dilakukan sekali ketika pendaftaran awal. Dengan syarat yang bisa mendaftar dan mengikuti program iCard adalah donatur perorangan dengan usia minimal 18 tahun dan maksimal 64 tahun. Kepesertaan iCard berlaku seumur hidup, maksimal sampai dengan usia donatur mencapai 64 tahun. Setelah mencapai usia 65 tahun, maka kepesertaan iCard otomatis berhenti dan tidak bisa diperpanjang kembali. Kepesertaan atau keanggotaan iCard donatur tidak akan hangus meskipun donatur tidak berdonasi lebih dari satu tahun. Tetapi jika donatur tidak berdonasi selama lebih dari satu tahun dan meninggal, maka donatur sudah tidak tercover manfaat asuransi iCard.
Bagi Sahabat yang tertarik dengan program iCard ini, Sahabat bisa langsung melakukan pendaftaran secara Offline dengan datang langsung ke Kantor Layanan Rumah Zakat terdekat. Atau dengan pendaftaran Online melalui website Rumah Zakat https://www.rumahzakat.org/layanan/icard-infaq-card/ atau https://sharinghappiness.org/icard