Service Corner

Donasi ke Rumah Zakat via Bank Muamalat

Blog Single

Sahabat Berbagi yang Allah muliakan. Seperti yang sudah kita pahami bersama bahwa Zakat, Infak dan Shadaqah merupakan kewajiban bagi kita selaku umat Muslim sebagai bentuk dari ketaatan kita kepada Allah. Untuk sebagian Sahabat, Zakat, Infak dan Shadaqah sudah menjadi kebiasaan bahkan gaya hidup.

Pada tujuan awalnya Zakat, Infak dan Shadaqah yang kita keluarkan adalah untuk menolong sesama yang membutuhkan. Namun pada kenyataannya Zakat, Infak dan Shadaqah justru mengundang rizki yang berlimpah diiringi berkah kepada kita.

Semakin rutin Zakat, Infaq dan Shadaqah yang kita keluarkan, maka semakin berkah pula harta yang kita dapatkan.

Sebagai Lembaga Penyalur Zakat Profesional dengan Pengelolaan Transparan, Rumah Zakat memberikan Layanan Kemudahan Donasi melalui Bank Muamalat.

Bayar Zakat, Infak dan Shadaqah melalui Bank Muamalat sangat mudah, cukup ketik nomor Rekening 101 00822 08 atas nama Yayasan Rumah Zakat Indonesia kemudian masukan jumlah donasi.

Untuk konfirmasi donasi bisa melalui SMS Center atau WA melalui 0815 7300 1555 bisa juga via twitter @rumahzakat

Share this Post: