TUNAIKAN WAKAF SEKOLAH, UNTUK PENDIDIKAN YANG LEBIH BAIK
Wakaf sekolah atau wakaf untuk pendidikan bukanlah sesuatu hal baru, sebab wakaf untuk pendidikan telah dipraktekaan pada abad ke2 tahun hijriyah. Imam az Zuhri (wafat 124 H) salah seorang ulama terkemuka dan peletak dasar tadwin al-hadits memfatwakan, dianjurkan wakaf dinar dan dirham untuk pembangunan sarana dakwah, sosial, dan pendidikan umat Islam. Oleh karena itu pendidikan pada saat itu berkembang pesat dan melahirkan banyak sekali ilmuan di berbagai cabang ilmu.
Zaman milenial seperti ini pendidikan masih termasuk barang yang mahal, masih banyak anak-anak yang belum bersekolah karena terhalang oleh masalah ekonomi. Kini saatnya kita wujudkan pendidikan Indonesia yang lebih baik dengan wakaf anda.
Mari bergabung bersama kami wujudkan pendidikan Indonesia yang lebih baik.
Wakaf produktif untuk sekolah Rp. 250.000/paket
Rekening Wakaf :
BCA 094 301 6001
BNI Syariah 155 555 5589
#RumahZakat #Wakaf #PrinsipWakaf #SaatnyaWakaf #Pemberdayaan #BerdayaDenganWakaf