Service Corner

Gambar Tidak Tersedia

TAMBAH MANFAAT QURBAN ANDA MELALUI SUPERQURBAN

“Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan”. (H.R Ibnu Majah, Ahmad, Tirmidzi). Bukan hanya dagingnya, setiap tetes darah dan bulu dari hewan qurban adalah saksi untukmu di akhirat kelak.
.
Sahabat, moment qurban sebentar lagi nih. Bagi sahabat yang masih bingung mau qurban dimana, qurban bersama Rumah Zakat wajib banget jadi pilihan nih.

Superqurban merupakan Inovasi yang tidak menggantikan Qurban biasa, tapi justru menjadi Alternatif qurban yang menambah Value .

Dimana yang tadinya kita mengirim hewan kurban ke pElosok, sekarang mengirim dagingnya saja, dalam bentuk yang Ringkas.

Memudahkan baik dari Donatur maupun Penerimanya.

Mari tebarkan lebih banyak manfaat melalui Superqurban
.
Harga partisipasi Superqurban
Kambing : Rp. 2.475.000
1/7 Sapi : Rp. 2.675.000
Sapi utuh : Rp. 17.250.000

Transfer Qurban:
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

www.superqurban.id

#RumahZakat #Superqurban #Qurban #Qurban2019 #HargaSuperqurban #HargaQurban2019 #QurbanKita #Sesuaisyariah #Praktis #IdulAdha
#Superqurban #Qurban #Kurban #EnergiBerkelanjutan #RumahZakat
Gambar Tidak Tersedia

PARA PEQURBAN STOP POTONG KUKU DAN RAMBUT

Sore ini tepat ba'da magrib sudah masuk 1 dzulhijjah, bagi anda yang berniat berqurban atau perqurban tidak boleh memotong kuku dan rambut.

seseorang yang hendak berqurban dilarang untuk memotong kuku dan rambut ketika sudah memasuki tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan qurbannya disembelih. Dalilnya hadis dari Ummu Salamah dari Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam,

”Barangsiapa yang telah memiliki hewan yang hendak diqurbankan, apabila telah masuk tanggal 1 Dzulhijjah, maka janganlah dia memotong sedikitpun bagian dari rambut dan kukunya hingga dia selesai menyembelih.” (HR. Muslim 5236, Abu Daud 2793, dan yang lainnya).

Larangan tersebut berlaku untuk memotong dengan cara apapun dan untuk bagian kuku dan rambut manapun. Artinya mencakup larangan mencukur gundul atau mencukur sebagian saja, atau sekedar mencabutinya. Baik rambut itu tumbuh di kepala, kumis, sekitar kemaluan maupun di ketiak. (Shahih Fiqih Sunnah, 2/376)

Nah, jika Anda berniat potong kuku atau potong rambut sebaikanya dilakukan sekarang sebelum magrib tiba.

Semoga Allah memudahkan kita semua dalam menuanikan ibadah qurban ya sahabat

#RumahZakat #Zakat #Qurban #Kurban #FiqihQurban #IdulAdha
Gambar Tidak Tersedia

FLASHDEAL! PROMO SUPERQURBAN DI BUKALAPAK

Melalui fitur BukaQurban yang mudah diakses, Rumah Zakat bersama Bukalapak mengajak seluruh masyarakat terutama generasi milenial untuk menjangkau daerah-daerah paling membutuhkan seperti daerah rawan pangan, bencana alam, maupun konflik kemanusiaan, baik di Indonesia maupun di luar negeri
.
Superqurban yang merupakan inovasi Rumah Zakat dalam berqurban tentu hadir dalam fitur BukaQurban ini. Dengan superqurban , Rumah Zakat memfasilitasi generasi milenial untuk berqurban dengan cara baru yang syarat dengan banyak kelebihan dan manfaat.
.
Bukalapak menghadirkan promo FlashDeal hingga 9 Agustus 2019 dan dapatkan diskon hingga 150 Ribu

Informasi lebih lanjut dan transaksi berqurban melalui Bukaqurban dapat diakses di www.bukalapak.com/rumahzakat
.
Tunggu apalagi? Yuk qurban sekarang!
.
Mari tebarkan manfaat melalui Superqurban
.
#Superqurban #Qurban #Kurban #EnergiBerkelanjutan #RumahZakat

Gambar Tidak Tersedia

DALIL-DALIL ZAKAT PENGHASILAN

Hasil penghasilan (pegawai negeri/swasta, konsultan, dokter, notaris, dll.) merupakan sumber pendapatan (kasab) yang tidak banyak dikenal di masa salaf (generasi terdahulu), oleh karenanya bentuk pendapatan ini tidak banyak dibahas, khususnya yang berkaitan dengan zakat.

Lain halnya dengan bentuk pendapatan yang lebih populer saat itu, seperti pertanian, peternakan dan perniagaan, mendapatkan porsi pembahasan yang sangat memadai dan detail.

Zakat penghasilan merupakan ijtihad para ulama di masa kini yang nampaknya berangkat dari ijtihad yang cukup memiliki alasan dan dasar yang juga cukup kuat. Akan tetapi tidak semua ulama sepakat dengan hal tersebut.

Diantara ulama kontemporer yang berpendapat adanya zakat profesi yaitu Syaikh Abdur Rahman Hasan, Syaikh Muhammad Abu Zahrah, Syaikh Abdul Wahab Khalaf, dan Syaikh Yusuf Qaradhawi. Mereka berpendapat bahwa semua penghasilan melalui kegiatan profesi seperti dokter, konsultan, seniman, akunting, notaris, dan sebagainya, apabila telah mencapai nishab, maka wajib dikenakan zakatnya. Pendapat ini dibangun berdasarkan:

**Pertama, ayat-ayat Al-Qur’an yang bersifat umum yang mewajibkan semua jenis harta untuk dikeluarkan zakatnya, seperti dalam QS. At-Taubah: 103, QS. Al-Baqarah: 267, dan QS. Adz-Zaariyat: 19, demikian pula penjelasan Nabi SAW yang bersifat umum terhadap zakat dari hasil usaha/profesi.

**Kedua: Berbagai pendapat para Ulama terdahulu maupun sekarang, meskipun dengan menggunakan istilah yang berbeda. Sebagian dengan menggunakan istilah yang bersifat umum yaitu “al-Amwaal”, sementara sebagian lagi secara khusus memberikan istilah dengan istilah “al-maal al-mustafaad” seperti terdapat dalam fiqh zakat dan al-Fiqh al-Islamy wa Adillatuhu. Dimana mereka mengatakan bahwa harta tersebut wajib dikeluarkan zakatnya.

- Abu Ubaid meriwayatkan dari Ibnu Abbas ra tentang seorang laki-laki yang memperoleh hartanya (al-maal al-mustafaad) beliau berkata: “Dia keluarkan zakatnya pada hari dia mendapatkan harta itu” (Al-Amwaal, hal. 413).

- Abu Ubaid meriwayatkan dari Hubairah bin Yarim berkata: “Adalah Ibnu Mas’ud ra. memberi kami al-‘athaa’ lalu beliau mengambil zakatnya” (Al-Amwaal, hal. 412).

- Malik meriwayatkan dari Ibnu Syihab dalam kitab Muwatha’ berkata: “Yang pertama mengambil zakat dari al-a’thiyah adalah Mu’awiyah bin Abi Sufyan” (Muwatha’ ma’al Muntaqaa juz 2 hal 95).

- Abu Ubaid menyebutkan bahwa Umar bin Abdul ‘Aziz apabila memberi al-‘umalah kepada seseorang maka beliau mengambil zakatnya; apabila mengembalikan al-mazhaalim (kepada yang berhak) maka beliau mengambil zakatnya; beliau juga mengambil zakat dari al-a’thiyah apabila diberikan kepada penerimanya” (Al-Amwaal, hal 432).

**Ketiga: Dari sudut keadilan yang merupakan ciri utama ajaran Islam penetapan kewajiban zakat pada setiap harta yang dimiliki akan terasa sangat jelas, dibandingkan dengan hanya menetapkan kewajiban zakat pada komoditi-komoditi tertentu saja yang konvensional.

**Keempat: Sejalan dengan perkembangan kehidupan umat manusia, khususnya dalam bidang ekonomi, kegiatan penghasilan melalui keahlian dan profesi ini akan semakin berkembang dari waktu ke waktu. Bahkan akan menjadi kegiatan ekonomi yang utama, seperti terjadi di negara-negara industri sekarang ini (Ruuh al-Dien al-Islamy, hal. 300).

Transfer zakat:
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Link Zakat>> https://sharinghappiness.org/zakat-penghasilan

#SaatnyaZakat #SayaBerdaya #Zakat #Infak #Sedekah #RumahZakat

Gambar Tidak Tersedia

EKSPEDISI SUPERQURBAN UNTUK MASYARAKAT TENGGER DI PROBOLINGGO

PROBOLINGGO ( 25/7) Tim Relawan Rumah Zakat distribusikan bantuan Kornet Superqurban untuk masyarakat muslim suku Tengger di desa Kedasih Kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo, Jawa Timur.
Mayoritas masyarakat muslim di desa Kedasih bekerja sebagai petani sayuran, banyak dari masyarakat desa yang masih sangat jarang makan daging karena faktor keterbatasan ekonomi oleh karena itu destinasi expedisi kali ini menyasar kawasan ini.

Perjalanan ditempuh dari oleh Relawan Rumah Zakat di Bandung, Jawa Barat. Dalam perjalanan nya tim relawan Rumah Zakat harus melewati jalanan berbatu yang menanjak sehingga sedikit menyulitkan armada Tim Rumah Zakat. namun akhirnya setelah perjalanan kurang lebih 4 jam akhirnya tim tiba di lokasi desa Kedasih kecamatan Sukapura kabupaten Probolinggo

“Alhamdulillah setiba nya di Balai desa Kedasih kecamatan tim langsung di sambut oleh perangkat desa. Kemudian kami (relawan) mengurus perizinan kepada Kepala Desa agar bisa melakukan penyaluran di desa tersebut” Ujar Sujay salah satu relawan rumah zakat yang ikut dalam ekspedisi.

Keesokan harinya tim relawan rumah zakat langsung melakukan Penyaluran langsung 1.487 paket superqurban untuk masyarakat yang ada di dusun Bobor desa Kedasih Kabupaten Probolinggo. Agenda di laksanakan di sekitar balai desa Desa Kedasih, tak lupa superqurban juga dibagikan untuk anak-anak SDN Kedasih 02.

“Alhamdulillah Puji Syukur atas Rahmat Allah relawan rumah zakat bisa membagikan superqurban kepada masyarakat desa Kedasih, terutama untuk anak-anak sekolah dasar di desa yang masih sangat membutuhkan protein hewani untuk pertumbuhan dan perkembangan kecerdasan mereka.” Ujar salah satu relawan rumah zakat Mari kembali berqurban dengan Superqurban.

Harga partisipasi Superqurban
Kambing : Rp. 2.475.000
1/7 Sapi : Rp. 2.675.000
Sapi utuh : Rp. 17.250.000

Transfer Qurban:
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

www.superqurban.id

#RumahZakat #Superqurban #Qurban #Qurban2019 #HargaSuperqurban #HargaQurban2019 #QurbanKita #Sesuaisyariah #Praktis #IdulAdha

Gambar Tidak Tersedia

INFO PENTING, QURBAN BISA PAKAI OVO!

Tahukah sahabat? Untuk mempermudah pequrban kini transaksi Superqurban bisa via OVO lho, yuk ikuti langkah-langkahnya:

1. Buka Aplikasi OVO
2. Klik Deals
3. Klik Gift
4. Pilih Superqurban Kambing atau Superqurban Sapi Retail
5. Beli Sekarang

Bagi sahabat yang memiliki kelapangan harta, yuk ikut qurban di tahun ini dengan Superqurban. Karena Superqurban merupakan energi berkelanjutan yang kaya akan manfaat:)
.
Mari tebarkan manfaat melalui Superqurban
.
#Superqurban #Qurban #Kurban #EnergiBerkelanjutan #RumahZakat
Gambar Tidak Tersedia

HABISKAN SAJA GAJIMU!!!

Seorang konsultan keuangan dan penulis buku ‘Habiskan Gajimu’ Ahmad Ghazali mempunyai rekomendasi yang baik bagi Sahabat yang ingin menghabiskan gaji dijalan yang benar.

Dalam bukunya, Ahmad Ghazali merumuskan Golden Rules Habiskan Gaji, yang pertama Adalah Pay Your God First dan yang kedua adalah Saving Dulu Baru Shopping.

Pertama, Pay your God first adalah mengeluarkan atau mengalokasikan Zakat atau Sedekah pada pengeluaran pertama kita. Karena menurut Ahmad Ghozali ada 3 fungsi Zakat dan Sedekah dalam Financial Planning yaitu:

a. Katalisator Penghasilan “Sedekah tidaklah mengurangi harta". (HR Muslim, 2558)

b. Penghambat Pemborosan. Misalnya ketika sahabat ingin mengeluarkan uang untuk hal-hal yang terlalu tidak penting, Sahabat teringat lebih baik uangnya disedekahkan maka pemborosan dapat terhindarkan.

c. Penangkal Risiko Keuangan “Bersegeralah bersedekah, sebab bala bencana tidak pernah bisa mendahului sedekah." (HR. Imam Baihaqi)

Kedua, Saving Dulu Baru Shopping. Dengan melakukan investasi terlebih dahulu memungkinkan Sahabat lebih displin dalam mengelola uang. Ahmad Ghozali menyarankan cashflow yang sehat adalah uang yang diterima itu habis dan harus dihabiskan dijalan yang benar.

Berikut ini adalah ilustrasi pengelolaan keuangan yang baik atau biasa disebut cara kanan:

Dari Penghasilan 100 % => Zakat 2.5%; hutang dan cicilan 30% (jika memiliki hutang dan cicilan); saving 12% dan sisanya untuk shopping 55.5% .

Sahabat, mumpung baru gajian ayo tunaikan zakat sekarang

Mari berdayakan Indonesia bersama Rumah Zakat.

Transfer Zakat:
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

Link Zakat: https://sharinghappiness.org/zakat-penghasilan

#RumahZakat #SaatnyaZakat #Zakat #Infak #Infaq #Donasi #DonasiOnline #MariBerbagi #SayaBerdaya #Pemberdayaan #Sedekah #Wakaf #GelombangWakaf

Gambar Tidak Tersedia

ADAB MENGENDALIKAN AMARAH MENURUT ISLAM

Jangan marah!" begitu sabda Rasulullah SAW dalam sebuah hadis yang diriwayat kan Imam Bukhari.

Dalam kehidupan sehari-hari, setiap orang bisa saja marah. Marah adalah sesuatu yang manusiawi. Lalu apa makna hadis Nabi SAW itu? Ibnu Hajar dalam Fathul Bani menjelaskan makna hadis itu: "AlKhath thabi berkata, "Arti perkataan Rasu lullah SAW 'jangan marah' adalah menjauhi sebab-sebab marah dan hendaknya menjauhi sesuatu yang meng arah kepadanya." Menurut 'Al-Khaththabi, marah itu tidaklah terlarang, karena itu adalah tabiat yang tak akan hilang dalam diri manusia.

Nah, apa yang harus dilakukan seorang Muslim ketika marah? Syekh Abdul Azis bin Fathi as-Sayyid Nada dalam kitab Mausuu'atul Aadaab alIslamiyah, mengungkapkan hendak nya seorang Muslim memperhatikan adab-abad yang berkaitan dengan marah. Berikut adab-adab yang perlu diperhatikan terkait marah.

Pertama, jangan marah, kecuali karena Allah SWT. Menurut Syekh Sayyid Nada, marah karena Allah merupakan sesuatu yang disukai dan mendapatkan amal. Misalnya, marah ketika menyaksikan perbuatan haram merajalela. Seorang Muslim yang marah karena hukum Allah diabaikan merupakan contoh marah karena Allah.

"Seorang Muslim hendaknya menjauhi kemarahan karena urusan dunia yang tak mendatangkan pahala," tutur Syekh Sayyid Nada. Rasulullah SAW, kata dia, tak pernah marah karena dirinya, tapi marah karena Allah SWT. Nabi SAW pun tak pernah dendam, kecuali karena Allah SWT.

Kedua, berlemah lembut dan tak marah karena urusan dunia. Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, sesungguhnya semua kemarahan itu buruk, kecuali karena Allah SWT. Ia mengingatkan, kemarahan kerap berujung dengan pertikaian dan perselisihan yang dapat menjerumuskan manusia ke dalam dosa besar dan bisa pula memutuskan silaturahim.

Ketiga, mengingat keagungan dan kekuasaan Allah SWT. "Ingatlah kekuasaan, perlindungan, keagungan, dan keperkasaan Sang Khalik ketika sedang marah," ungkap Syekh Sayyid Nada. Menurut dia, ketika mengingat kebesaran Allah SWT, maka kemarahan akan bisa diredam. Bahkan, mungkin tak jadi marah sama sekali. Sesungguhnya, papar Syekh Sayyid Nada, itulah adab paling bermanfaat yang dapat menolong seseorang untuk berlaku santun (sabar).

Keempat, menahan dan meredam amarah jika telah muncul. Syekh Sayyid Nada mengungkapkan, Allah SWT menyukai seseorang yang dapat menahan dan meredam amarahnya yang telah muncul. Allah SWT berfirman, " … dan orang-orang yang menahan amarahnya dan memberi maaf orang lain, dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan." (QS Ali Imran:134).

Menurut Ibnu Hajar dalam Fathul Bahri, ketika kemarahan tengah me muncak, hendaknya segera menahan dan meredamnya untuk tindakan keji. Rasulullah SAW bersabda, "Barang siapa yang dapat menahan amarahnya, sementara ia dapat meluapkannya, maka Allah akan memanggilnya di hadapan segenap mahluk. Setelah itu, Allah menyuruhnya memilih bidadari surga dan menikahkannya dengan siapa yang ia kehendaki." (HR Ahmad).

Kelima, berlindung kepada Allah ketika marah. Nabi SAW bersabda, "Jika seseorang yang marah mengucapkan; 'A'uudzu billah (aku berlindung kepada Allah SWT, niscaya akan reda kemarahannya." (HR Ibu 'Adi dalam al-Kaamil.)

Keenam, diam. Rasulullah SAW bersabda, "Ajarilah, permudahlah, dan jangan menyusahkan. Apabila salah seorang dari kalian marah, hendaklah ia diam." (HR Ahmad). Terkadang orang yang sedang marah mengatakan sesuatu yang dapat merusak agamanya, menyalakan api perselisihan dan menambah kedengkian.

Ketujuh, mengubah posisi ketika marah. Mengubah posisi ketika marah merupakan petunjuk dan perintah Nabi SAW. Nabi SAW bersabda, "Jika salah seorang di antara kalian marah ketika berdiri, maka hendaklah ia duduk. Apabila marahnya tidak hilang juga, maka hendaklah ia berbaring." (HR Ahmad).

Kedelapan, berwudhu atau mandi. Menurut Syekh Sayyid Nada, marah adalah api setan yang dapat mengakibatkan mendidihnya darah dan terbakarnya urat syaraf. "Maka dari itu, wudhu, mandi atau semisalnya, apalagi mengunakan air dingin dapat menghilangkan amarah serta gejolak darah," tuturnya, Kesembilan, memeberi maaf dan bersabar. Orang yang marah sudah selayaknya memberikan ampunan kepada orang yang membuatnya marah. Allah SWT memuji para hamba-Nya "... dan jika mereka marah mereka memberi maaf." (QS Asy-Syuura:37).

Sesungguhnya Nabi SAW adalah orang yang paling lembut, santun, dan pemaaf kepada orang yang bersalah. "... dan ia tak membalas kejahatan dengan kejahatan, namun ia memaafkan dan memberikan ampunan... " begitu sifat Rasulullah SAW yang tertuang dalam Taurat, kitab yang diturunkan Allah kepada Nabi Musa AS.

sumber: republika.com

#RZInspirasi #SharingHappiness #Zakat #Sedekah #Sharing #Happiness #Berbagi #Donasi #DonasiOnline

Gambar Tidak Tersedia

Infaq Bercita Rasa Qurban Dengan PayPro

Tidak terasa dalam hitungan hari lagi, Hari Raya Idul Adha akan tiba. Bagi yang sudah berniat qurban ditahun ini semoga Allah mudahkan dan lancarkan rizkinya. Sehingga ketika tiba masanya Idul Qurban, kita semua bisa menunaikan salahsatu sunnah mu’akad ini.

Sahabat, banyak diantara kita yang ingin dan tentunya sudah berniat untuk berqurban. Namun secara kondisi keuangan belum mencukupi dikarenakan harga hewan qurban yang belum begitu terjangkau. Melihat kondisi seperti ini, Rumah Zakat bersama Dompet Digital PayPro memfasilitasi Sahabat yang ingin merasakan momen berbagi pada saat Idul Adha sekalipun belum jadi Pequrban melalui program Infaq Qurban Rumah Zakat.

Program Infaq Qurban Rumah Zakat melalui dompet digital PayPro ini bisa dilakukan dengan langkah-langkah berikut :

1.       Download aplikasi PayPro, registrasi dan top up saldo PayPro

2.      Pilih menu “Bayar dengan Kode Toko PayPro”

3.      Masukkan kode sesuai dengan program yaitu “Infaq Qurban : 9057”

4.      Masukkan nominal donasi dan PIN

5.      Selanjutnya Sahabat akan mendapatkan konfirmasi “Donasi Berhasil”

Mari ikut merasakan momen berbagi ketika Idul Adha meskipun kita belum bisa jadi Pequrban sepenuhnya.

Untuk Informasi lebih lengkap, kunjungi website kami melalui www.rumahzakat.org , https://sharinghappiness.org/ , https://care.rumahzakat.org/

Bisa juga hubungi SMS Center atau WA Center kami di 0815 7300 1555

Gambar Tidak Tersedia

MASIH BINGUNG BAGAIMANA CARA MENGHITUNG ZAKAT?

Dari Abu Hurairah di masa seorang Arab Badui bertanya kepada Rasulullah, “Tunjukkan kepadaku amalan yang bisa membuatku masuk surga?” Beliau menjawab, “Menyembah Allah dan tidak menyekutukan-Nya dengan apapun, mendirikan shalat, menunaikan zakat yang wajib dan puasa di bulan Ramadhan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Zakat adalah kewajiban harta yang spesifik, memiliki syarat, alokasi dan waktu tertentu. Zakat memiliki kekhususan seperti zakat fitrah yang dilaksanakan hanya setahun sekali menjelang hari raya Idul Fitri. Semua dana zakat terikat yang alokasi dan distribusinya hanya diberikan kepada delapan asnaf/golongan.
.
“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (At-Taubah: 60)

Sahabat, masih bingung bagaimana cara menghitung zakat?
Simak Yuk, Tabel Perhitungan Zakat Berikut Ini
Semoga tabel perhitungan zakat ini dapat memudahkan ya Sahabat.

Mari kita tunaikan zakat untuk membersihkan harta kita, dan berdayakan Indonesia bersama Rumah Zakat.

Transfer Zakat
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Link Zakat>> https://sharinghappiness.org/zakat-penghasilan

#SaatnyaZakat #Zakat #RumahZakat #Infak #Sedekah #Pemberdayaan #SayaBerdaya #DonasiOnline #Donasi #SaatnyaBerbagi #ZakatEmas #ZakatPerdagangan #ZakatPertanian #ZakatPenghasilan #TabelZakat #PerhitunganZakat #ItungZakat

Gambar Tidak Tersedia

Di Hari Anak Nasional, Anak-Anak Palestina Kehilangan Hunian Mereka

Di hari yang sama saat anak-anak Indonesia tengah merayakan Hari Anak Nasional. Anak-anak di Palestina justru tengah merasakan kesedihan yang mendalam. Anak-anak ini melihat dari kejauhan tentara Isreal sedang memasang peledak untuk merubuhkan rumah-rumah mereka.
.
Tidak kurang dari 100 hunian warga Palestina dihancurkan oleh tentara Israel, pada Rabu, 23 Juli 2019. Dengan ini Penjajah Israel telah mengusir secara paksa dan brutal warga Palestina di kawasan Wadi Khumus di desa Sur Baher sebelah selatan Kota Al Quds.
.
Wadi Khumus sejatinya berada di Wilayah A atau secara hukum internasional merupakan hak warga Palestina.
Buahnya saat ini lebih dari 500 warga Palestina termasuk ibu dan anak-anak terlunta-lunta di sekitar kota Al Quds.
.
Sahabat Zakat, mari bantu penduduk palestina dengan doa dan ikhtiar kita!

Transfer Donasi Kemanusian Palestina
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi Donasi Via WA Center: 081573001555

#RumahZakat #KrisisPalestina #AlAqsha #Palestina #Love4Palestine #Sharinghappinessorg #IndonesiaPalestina #Kemanusiaan #Internasional

Gambar Tidak Tersedia

OBATI SAKITMU DENGAN SEDEKAH

Allah selalu memiliki jalan disetiap kesulitan yang kita alami. Tidak ada yang tidak mungkin bagi Allah, semua akan berjalan sesuai kehendaknya. Termasuk sakitmu. Kesulitan saat mengalami sakit tidak akan selamanya kita alami. Maka obatilah sakit itu dengan bersedekah, agar Allah kehendaki pertolongannya untuk menyembuhkan sakitmu.

Kekuatan bersedekah tidak hanya dirasakan di akhirat saja. Allah menjanjikan bagi orang yang sedekah mampu mengobati sakitnya. Dengan sedekah akan mengantarkan kita kepada kasih sayang Allah, hingga Allah pun akan mendekatkan kita pada hal-hal yang baik.

Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
.
“Obatilah orang yang sakit di antara kalian dengan bersedekah.” (HR. Abu Dawud, At Thabarani dan Al Baihaqi, dihasankan oleh Syaikh Al-AlBani dalam Shahihul Jami’).

Transfer Sedekah :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

Link Sedekah: https://sharinghappiness.org/mari-berinfaq

#SaatnyaSedekah #SayaBerdaya #Pemberdayaan #Zakat #Infak #Donasi #Sedekah #Wakaf #RumahZakatAction