News

Gambar Tidak Tersedia

CARA PENUHI KEBUTUHAN AIR MINUM SELAMA BERPUASA

Sahabat Zakat, untuk mencegah dehidrasi, banyak pakar kesehatan yang mengatakan bahwa kita harus minum 8 gelas air per hari.

Lantas, bagaimana cara kita meminum 8 gelas air dalam sehari saat berpuasa?

Apakah kita harus minum air di tengah hari saat kita haus di tengah-tengah kegiatan berpuasa?

Kan jadi batal kalau gitu! Hehehe
Tenang saja deh, ini tips jitu untuk alokasikan 8 gelas air putih dalam sehari selama puasa.

8 gelas air putih tersebut diminum dengan urutan sebagai berikut:

1. Minum 1 gelas air putih begitu bangun sahur
2. Minum 1 gelas air putih setelah makan sahur
3. Minum 1 gelas air putih setelah Azan Maghrib
4. Minum 1 gelas air putih setelah Salat Maghrib
5. Minum 1 gelas air putih saat berbuka puasa
6. Minum 1 gelas air putih setelah Sholat Isya'
7. Minum 1 gelas air putih setelah Sholat Tarawih
8. Minum 1 gelas air putih sebelum tidur

Dan yak! Kalian berhasil minum 8 gelas air putih selama puasa ini.

Insya Allah dengan tips satu ini, kamu bisa mencegah dehidrasi saat puasa.

#ramadhan #ramadhankareem #ramadhan2018 #ramadhan2017 #ramadhan2019 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak

Gambar Tidak Tersedia

Ampunan Dosa Lewat Shalat Tarawih

Jika seseorang melaksanakan shalat tarawih atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka ia akan mendapatkan pengampunan dosa yang telah lalu. Itulah di antara keutamaan shalat tarawih. Hal ini juga menunjukkan bahwa disebut ikhlas jika seseorang mengharap pahala dari sisi Allah ketika beramal.

Dalam hadits no. 697 dari Bulughul Marom, Ibnu Hajar Al Asqolani menyebutkan,

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ – رضي الله عنه – Ø£ÙŽÙ†ÙŽÙ‘ رَسُولَ اَللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – قَالَ: – مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا, غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ – مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa melaksanakan shalat malam di bulan Ramadhan (shalat tarawih) atas dasar iman dan mengharap pahala dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.Muttafaqun ‘alaih. (HR. Bukhari no. 2009 dan Muslim no. 759).

Sedangkan tambahan dalam riwayat An Nasai dalam Sunan Al Kubro dengan tambahan “wa maa ta-akkhor” adalah tambahan yang dho’if. Sebagaimana dikatakan oleh Ibnu ‘Abdil Barr, “Itu adalah tambahan munkar dalam hadits Az Zuhri.”

Beberapa faedah dari hadits di atas:

1- Hadits tersebut adalah dalil yang menunjukkan keutamaan qiyam Ramadhan atau shalat tarawih.

2- Shalat tarawih sebab mendapatkan ampunan. Syarat ampunan di bisa shalat tarawih dilaksanakan sesuai yang dituntunkan yaitu atas dasar mengimani janji Allah dan mengharap pahala dari sisi Allah.

3- Hadits ini menunjukkan bahwa amal sholih adalah sebab mendapatkan ampunan dan terhapusnya dosa di sisi Allah. Bahkan dosa besar pun bisa kemungkinan terhapus dengan amalan sholih sebagaimana pendapat Ibnu Taimiyah.

4- Ibnu ‘Abdil Barr berkata, “Sungguh mustahil jika amal dikatakan baik namun diniatkan bukan untuk menggapai ridho Allah. Kita mohon pada Allah semoga diberi taufik untuk menggapai ridhonya dan semoga Allah memperbaiki lahir maupun batin kita.” Lihat Al Istidzkar, 5: 244.

5- Hadits ini juga menunjukkan bahwa jika seseorang beramal ingin mengharap pahala, rahmat serta ampunan Allah, masih disebut ikhlas, bahkan inilah yang dituntunkan. Beda halnya dengan pemahaman orang-orang sufi yang salah kaprah dalam memahami ikhlas.

6- Ibnu Rajab berkata bahwa pengampunan dosa di sini diperoleh jika bulan Ramadhan itu sudah sempurna. Lihat Lathoiful Ma’arif, hal. 365.

Semoga Allah memberi taufik untuk menyempurnakan shalat tarawih hingga akhir Ramadhan.



Sumber https://rumaysho.com/3501-ampunan-dosa-lewat-shalat-tarawih.html

Gambar Tidak Tersedia

Sunnah dan Adab Puasa

Abu Syuja’ rahimahullah dalam kitab Matan Ghayah Al-Ikhtishar,

 

وَيُسْتَحَبُّ فِي الصَّوْمِ ثَلاَثَةُ أَشْيَاءَ : تَعْجِيْلُ الفِطْرِ وَتَأْخِيْرُ السَّحُوْرِ وَتَرْكُ الهِجْرِ مِنَ الكَلاَمِ


Ada tiga hal yang disunnahkan ketika puasa: (1) menyegerakan berbuka puasa, (2) mengakhirkan makan sahur, (3) meninggalkan kata-kata kotor.

(1) Menyegerakan berbuka puasa

Yang dimaksud di sini adalah ketika matahari telah benar-benar tenggelam, langsung disegerakan waktu berbuka puasa. Dalilnya adalah dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ النَّاسُ بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الْفِطْرَ

Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (HR. Bukhari, no. 1957 dan Muslim, no. 1098)

Bahkan menyegerakan waktu berbuka bertujuan untuk menyelisihi Yahudi dan Nashrani sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَزَالُ الدِّينُ ظَاهِرًا مَا عَجَّلَ النَّاسُ الْفِطْرَ لأَنَّ الْيَهُودَ وَالنَّصَارَى يُؤَخِّرُونَ

Islam tetap terus jaya ketika manusia menyegerakan waktu berbuka karen Yahudi dan Nashrani sering mengakhirkannya.” (HR. Abu Daud, no. 2352 dan Ahmad, 2:450. Hadits ini hasan kata Syaikh Al-Albani).

Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat Maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat Maghrib selesai dikerjakan. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- يُفْطِرُ عَلَى رُطَبَاتٍ قَبْلَ أَنْ يُصَلِّىَ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ رُطَبَاتٌ فَعَلَى تَمَرَاتٍ فَإِنْ لَمْ تَكُنْ حَسَا حَسَوَاتٍ مِنْ مَاءٍ

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan ruthob (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamer(kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud, no. 2356 dan Ahmad, 3:164. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).

Yang dianjurkan ketika berbuka adalah dengan ruthob (kurma basah), lalu tamer (kurma kering). Jika tidak didapati kurma, maka boleh digantikan dengan makanan yang manis-manis. Di sini dianjurkan dengan yang manis-manis ketika berbuka karena yang manis tersebut semakin menguatkan orang yang berpuasa. Sedangkan berbuka puasa dengan air bertujuan untuk menyucikan atau menyegarkan. Adapun jika berada di Makkah, dianjurkan berbuka dengan air zam-zam. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 251-252.

Dalam Hasyiyah Al-Baijuri (1:562) disebutkan bahwa hukum berbuka puasa adalah wajib karena diharamkan melakukan puasa wishol yaitu berpuasa terus menerus selama dua hari atau lebih, tanpa berbuka.

(2) Mengakhirkan makan sahur

Makan sahur itu disepakati oleh para ulama, hukumnya sunnah (Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 252). Mengenai anjuran makan sahur disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تَسَحَّرُوا فَإِنَّ فِى السَّحُورِ بَرَكَةً

Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari, no. 1923 dan Muslim, no. 1095).

Kata Muhammad Al-Khatib rahimahullah, waktu makan sahur dimulai dari tengah malam, lihat Al-Iqna’, 1:410. Waktu sebelum itu tidak disebut makan sahur sebagaimana disebutkan dalam Hasyiyah Al-Baijuri, 1:563.

Namun waktu makan sahur yang terbaik adalah diakhirkan, artinya masih dibolehkan makan selama belum yakin tibanya fajar shubuh. Tujuan mengakhirkan makan sahur adalah untuk lebih menguatkan badan. Mengenai sunnah mengakhirkan makan sahur di sini disebutkan dalam hadits berikut ini.

عَنْ أَبِى ذَرٍّ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « لاَ تَزَالُ أُمَّتِى بِخَيْرٍ مَا عَجَّلُوا الإِفْطَارَ وَأَخَّرُوا السُّحُورَ »

Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad, 5:147. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).

Dalil lain yang mendukung hadits di atas adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam makan sahur sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.

عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ Ø£ÙŽÙ†ÙŽÙ‘ نَبِىَّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – وَزَيْدَ بْنَ ثَابِتٍ تَسَحَّرَا ØŒ فَلَمَّا فَرَغَا مِنْ سَحُورِهِمَا قَامَ نَبِىُّ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – إِلَى الصَّلاَةِ فَصَلَّى . قُلْنَا لأَنَسٍ كَمْ كَانَ بَيْنَ فَرَاغِهِمَا مِنْ سَحُورِهِمَا وَدُخُولِهِمَا فِى الصَّلاَةِ قَالَ قَدْرُ مَا يَقْرَأُ الرَّجُلُ خَمْسِينَ آيَةً

Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi pun berdiri untuk pergi shalat, lalu beliau shalat. Kami pun berkata pada Anas, “Berapa lama jarak antara waktu selesai makan sahur dan waktu pengerjaan shalat?” Beliau menjawab, “Sekitar seseorang membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari, no. 1921 dan Muslim, no. 1097).

Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan jarak antara akhir makan sahur dan mulai shalat.” (Fath Al-Bari, 4:138). Ibnu Abi Jamrah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa sahur itu diakhirkan.” (Idem)

Kata penulis Fath Al-Qarib, makanan sahur bisa sedikit maupun banyak. Lihat Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar, 1:264.

(3) Meninggalkan kata-kata kotor

Orang yang berpuasa sangat ditekankan untuk meninggalkan ghibah (menggunjing orang lain) dan meninggalkan dusta, begitu juga meninggalkan perbuatan haram lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan dusta dan malah melakukan konsekuensinya, maka Allah tidak pandang lagi pada makan dan minum yang ia tinggalkan.” (HR. Bukhari, no. 1903).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الْجُوعُ وَالْعَطَشُ وَرُبَّ قَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ قِيَامِهِ السَّهَرُ

Betapa banyak orang yang hanya dapati dari puasa rasa lapar dan dahaga saja. Dan betapa banyak orang yang shalat malam hanya mendapatkan rasa capek saja.”(HR. Ahmad, 2:373 dan Ibnu Majah, no. 1690. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid).

Syaikh Prof. Dr. Musthafa Al-Bugha berkata bahwa mencela, berdusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba) dan semacamnya termasuk perbuatan yang haram secara zatnya. Namun dari sisi orang yang berpuasa, hal ini lebih berbahaya karena bisa menghapuskan pahala puasa, walau puasanya itu sah dan telah dianggap menunaikan yang wajib. Sehingga perkara ini tepat dimasukkan dalam adab dan sunnah puasa. Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, hlm. 347.

 

Sumber : https://rumaysho.com/

Gambar Tidak Tersedia

MARI SUCIKAN HATI, KINI BAYAR ZAKAT LEBIH MUDAH DENGAN SHOPEE





“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kau membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S At Taubah : 103)

Sahabat, kini menunaikan zakat bisa lebih mudah, dengan aplikasi Shopee! Langkah-langkahnya bisa Sahabat ikuti sesuai poster di atas ya😉 .
.

#ramadhan #ramadhankareem #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat #ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya #Zakat #KemudahanDonasi

Gambar Tidak Tersedia

Zakat Fitrah

Zakat fitrah merupakan salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, diwajibkan kita sebagai umat muslim untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.

Pengertian dari zakat fitrah sendiri yaitu zakat yang berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita. Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.

“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta  mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)



Syarat-syarat Zakat Fitrah?

Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib zakat fitrah yaitu sebagai berikut:
1) Beragama Islam dan Merdeka,
2) Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat,
3) Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.


Waktu mengeluarkan Zakat Fitrah

Jika Anda termasuk orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya Sahabat Zakat mengeluarkannya pada waktu yang tepat.
“Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi’ As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi’] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu ‘Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.” (HR. Tirmidzi: 613)

Dari hadis tersebut, telah dikatakan bahwa zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Walaupun demikian, ada baiknya juga kita melaksanakan zakat fitrah kita sebelum hari raya supaya kewajiban kita terpenuhi lebih cepat.

Mengapa Sahabat perlu mengetahui waktu wajib zakat fitrah? Karena terlewat dari waktu tersebut maka Sahabat waktu haram untuk memberikan zakat fitrah. Berikut uraian waktu zakat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah.
1) Waktu Harus: bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
2) Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
3) Waktu Afdhal: setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.
4) Waktu Makruh: melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari.
5) Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.

Besarnya zakat fitrah adalah 2.5 kg makanan pokok atau beras
Atau menurut Abu Hanifah, boleh membayarkan sesuai dengan harga makanan pokok

Gambar Tidak Tersedia

24 Jam di Bulan Ramadhan

Apa saja aktivitas penting di bulan Ramadhan untuk kita jaga?

1.      Bangun tidur dan segera berwudhu, tujuannya agar terlepas dari ikatan setan.

2.      Lakukan shalat tahajud walaupun hanya dua rakaat. Lalu menutup dengan salat witir jika belum melakukan shalat witir ketika shalat tarawih.

3.      Setelah shalat, berdoa sesuai dengan hajat yang diinginkan karena sepertiga malam terakhir (waktu sahur) adalah waktu terkabulnya doa.

4.      Melakukan persiapan untuk makan sahur lalu menyantapnya. Ingatlah, dalam makan sahur terdapat keberkahan.

5.      Waktu makan sahur berakhir ketika azan Shubuh berkumandang (masuknya fajar Shubuh).

6.      Sambil menunggu Shubuh, perbanyak istighfar dan sempatkan membaca Al-Qur’an.

7.      Bagi yang berada dalam keadaan junub, maka segera mandi wajib. Namun masih dibolehkan masuk waktu Shubuh dalam keadaan junub dan tetap berpuasa. Termasuk juga masih boleh masuk waktu Shubuh belum mandi suci dari haid.

8.      Wajib bagi yang berpuasa menahan diri dari makan dan minum serta pembatal puasa lainnya mulai dari terbit fajar Shubuh hingga tenggelamnya matahari.

9.      Ketika mendengar azan Shubuh lakukanlah lima amalan berikut.

a.       mengucapkan seperti apa yang diucapkan oleh muazin.

b.      bershalawat pada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam setelah mendengar azan: ALLAHUMMA SHOLLI ‘ALA MUHAMMAD atau membaca shalawat ibrahimiyyah seperti yang dibaca saat tasyahud.

c.       minta pada Allah untuk Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam wasilah dan keutamaan sebagaimana yang disebutkan dalam hadits Jabir bin ‘Abdillah: ALLAHUMMA ROBBA HADZIHID DA’WATIT TAAMMAH WASH SHOLATIL QOO-IMAH, AATI MUHAMMADANIL WASILATA WAL FADHILAH, WAB’ATSHU MAQOOMAM MAHMUUDA ALLADZI WA ‘ADTAH.

d.      lalu membaca: ASYHADU ALLA ILAHA ILLALLAH WAHDAHU LAA SYARIKA LAH WA ANNA MUHAMMADAN ‘ABDUHU WA RASULUH, RADHITU BILLAHI ROBBAA WA BI MUHAMMADIN ROSULAA WA BIL ISLAMI DIINAA, sebagaimana disebutkan dalam hadits Sa’ad bin Abi Waqqash.

e.       memanjatkan doa sesuai yang diinginkan. (Lihat Jalaa’ Al-Afham, hlm. 329-331)

10.  Melaksanakan shalat Sunnah Fajar sebanyak dua raka’at.

11.  Melaksanakan shalat Shubuh berjamaah di masjid bagi laki-laki dan berusaha mendapatkan takbir pertama bersama imam di masjid. Sedangkan shalat terbaik bagi wanita adalah di rumah, bahkan di dalam kamarnya.

12.  Setelah melaksanakan shalat sunnah, menyibukkan diri dengan berdoa dan membaca Al-Qur’an. Ingat bahwa doa antara azan dan iqamah adalah doa yang terkabul.

13.  Setelah shalat Shubuh berdiam di masjid untuk berdzikir seperti membaca dzikir pagi-petang, membaca Al-Qur’an dengan tujuan mengkhatamkannya dalam sebulan, atau mendengarkan majelis ilmu hingga matahari meninggi (kira-kira 15 menit setelah matahari terbit). Ketika matahari meninggi tadi, lalu melaksanakan shalat isyraq dua raka’at yang dijanjikan pahalanya haji dan umrah yang sempurna.

14.  Sejak fajar menjalankan rukun dan tidak melakukan pembatal-pembatal puasa.

15.  Saat puasa, meninggalkan hal-hal yang diharamkan yaitu berdusta, ghibah, namimah (adu domba), memandang wanita yang tidak halal, dan mendengarkan musik.

16.  Melakukan shalat Dhuha minimal dua raka’at.

17.  Memperbanyak sedekah di bulan Ramadhan.

18.  Memperbanyak membaca Al-Quran, bahkan berusaha mengkhatamkannya di bulan Ramadhan.

19.  Tetap beraktivitas dan bekerja seperti biasa. Sebaik-baik pekerjaan adalah pekerjaan dengan tangan sendiri.

20.  Menjelang Zhuhur menyempatkan untuk tidur siang walau sesaat. Tidur seperti ini disebut qoilulah.

21.  Ketika azan Zhuhur, melakukan lima amalan ketika mendengar azan sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya.

22.  Melakukan shalat rawatib Zhuhur dan shalat Zhuhur berjamaah (bagi laki-laki) dan bagi wanita lebih baik shalat di rumah. Shalat rawatib berusaha dirutinkan 12 raka’at dalam sehari.

23.  Menyiapkan makan berbuka puasa. Suami berusaha membantu pekerjaan istri di rumah.

24.  Melaksanakan shalat sunnah qabliyah Ashar dua atau empat rakaat.

25.  Dilarang melakukan shalat Sunnah setelah Shalat ‘Ashar.

26.  Mempersiapkan makanan buka puasa untuk orang-orang yang akan berbuka di masjid-masjid terdekat. Atau bisa menjadi panitia pengurusan buka puasa di masjid.

27.  Bermajelis menjelang berbuka.

28.  Sibukkan diri dengan doa ketika menunggu berbuka.

29.  Memenuhi adab-adab berbuka dan adab-adab makan saat berbuka:

a.       Menyegerakan berbuka puasa

b.      Berbuka dengan ruthab, tamer atau seteguk air

c.       Sebelum makan berbuka, ucapkanlah ‘bismillah’ agar bertambah berkah

d.      Berdoa ketika berbuka “‘DZAHABAZH ZHOMA-U WABTALLATIL ‘URUUQU WA TSABATAL AJRU INSYA ALLAH (artinya: Rasa haus telah hilang dan urat-urat telah basah, dan pahala telah ditetapkan insya Allah)”

e.       Memanfaatkan waktu berbuka puasa untuk berdoa

f.       Memberi makan pada yang berbuka puasa

g.       Mendoakan orang yang beri makan berbuka

h.      Minum dengan tiga nafas dan membaca ‘BISMILLAH’

i.        Berdoa sesudah makan dengan minimal membaca ‘ALHAMDULILLAH’

30.  Menjawab azan yang masih berkumandang, lalu berdoa setelahnya.

31.  Menunaikan shalat Maghrib berjamaah di masjid bagi laki-laki, kemudian mengerjakan shalat sunnah rawatib ba’diyah Maghrib.

32.  Membaca dzikir petang.

33.  Makan hidangan berbuka puasa, bersama dengan keluarga dengan bersyukur kepada Allah atas segala nikmat-Nya.

34.  Mempersiapkan shalat Isya dan Tarawih dengan berwudhu, memakai wewangian (bagi pria), dan berjalan ke masjid.

35.  Menjawab muadzin, melaksanakan shalat Isya berjamaah di masjid, dan melakukan shalat sunnah rawatib ba’diyah Isya.

36.  Melaksanakan shalat tarawih berjama’ah dengan sempurna di masjid, dan inilah salah satu keistimewaan Ramadhan. Banyak hadits yang menerangkan keutamaannya, di antaranya, “Siapa yang melakukan qiyam Ramadhan (shalat tarawih) atas dasar iman dan mengharapkan pahala dari Allah niscaya dosa-dosanya yang lalu akan diampuni.” (HR. Bukhari)

37.  Tidak pergi hingga imam selesai agar dituliskan pahala shalat semalam suntuk, berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Apabila seseorang shalat Tarawih bersama imam hingga imam selesai, maka dianggap (dicatat) melakukan shalat semalam suntuk.” (HR. Abu Daud)

38.  Membaca doa setelah shalat Witir.

39.  Melakukan tadarus Al-Qur’an.

40.  Jika tidak ada keperluan mendesak di malam hari, tidur lebih awal agar bisa bangun di sepertiga malam terakhir. Tidak begadang kecuali jika ada kepentingan mendesak.

Catatan Membaca Al-Qur’an

1.      Waktu-waktu yang dianjurkan untuk membaca Al-Qur’an pada bulan Ramadhan berbeda-beda untuk setiap orang. Namun secara umum dianjurkan pada waktu-waktu berikut ini:

1)      Antara azan dan iqamah untuk shalat fardhu,

2)      Setelah setiap selesai shalat fardhu,

3)      Menjelang berbuka puasa,

4)      Waktu sahur,

5)      Waktu-waktu senggang di sela-sela pekerjaaan atau belajar mengajar, atau ketika menunggu sesuatu, ketika menyetir (bagi yang hafal), bahkan ketika kita berhenti menunggu lampu hijau.

2.      Kemampuan dan kekuatan setiap orang berbeda-beda. Ada yang mampu tamat sekali dalam sebulan, dua kali, tiga kali, atau lebih dari itu.

3.      Alangkah baiknya apabila selain membanyakkan membaca Al-Qur’an, juga disertai dengan menghafalkan beberapa juz darinya selama bulan Ramadhan.

4.      Berikut ini tabel yang dapat membantu program menamatkan Al-Qur’an pada bulan Ramadhan.

Jumlah tamatan Al-Qur’an

Waktu yang tersedia dan kadar bacaan Al-Qur’an

Antara azan dan iqamah

Waktu Sahur

Waktu Luang

Shubuh

Ashar

Satu kali

5 hal

5 hal

5 hal

5 hal

Dua kali

10 hal

10 hal

10 hal

10 hal

Tiga kali

15 hal

15 hal

15 hal

15 hal


Sumber https://rumaysho.com/17503-24-jam-di-bulan-ramadhan.html

Gambar Tidak Tersedia

Alasan Banyak Bersedekah di Bulan Ramadhan

Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.”  (HR. Bukhari, no. 3554; Muslim no. 2307)

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301)

Dalam shahihain, dari Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah orang yang paling gemar bersedekah. Semangat beliau dalam bersedekah lebih membara lagi ketika bulan Ramadhan tatkala itu Jibril menemui beliau. Jibril menemui beliau setiap malamnya di bulan Ramadhan. Jibril mengajarkan Al-Qur’an kala itu. Dan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam adalah yang paling semangat dalam melakukan kebaikan bagai angin yang bertiup.”  (HR. Bukhari, no. 3554; Muslim no. 2307)

Imam Syafi’i rahimahullah berkata, “Aku sangat senang ketika melihat ada yang bertambah semangat mengulurkan tangan membantu orang lain di bulan Ramadhan karena meneladani Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, juga karena manusia saat puasa sangat-sangat membutuhkan bantuan di mana mereka telah tersibukkan dengan puasa dan shalat sehingga sulit untuk mencari nafkah untuk memenuhi kebutuhan mereka. Contoh ulama yang seperti itu adalah Al-Qadhi Abu Ya’la dan ulama Hambali lainnya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 301)

 



Sumber https://rumaysho.com/17526-jangan-jadi-orang-pelit-di-bulan-ramadhan.html

 

1. Bulan Ramadhan adalah waktu yang mulia dan pahala menjadi berlipat ganda, termasuk pula pahala bersedekah.

2. Rajin berderma pada bulan Ramadhan berarti membantu orang yang berpuasa, orang yang melakukan shalat malam dan orang yang berdzikir. Bersedekah ketika itu supaya membantu mereka agar mudah beramal. Orang yang membantu di sini akan mendapatkan pahala seperti pahala mereka yang beramal. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan keutamaan orang yang memberi makan buka puasa,

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa tersebut sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi, no. 807; Ibnu Majah no. 1746; Ahmad, 5: 192; dari Zaid bin Khalid Al-Juhani. At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

3. Di bulan Ramadhan, Allah juga berderma dengan memberikan rahmat dan ampunan-Nya serta pembebasan dari api neraka, lebih-lebih lagi pada malam Lailatul Qadar.

4. Menggabungkan antara puasa dan sedekah adalah sebab seseorang dimudahkan masuk surga.

Dari ‘Ali, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Sesungguhnya di surga ada kamar yang luarnya bisa dilihat dari dalamnya dan dalamnya bisa dilihat dari luarnya.” Lantas orang Arab Badui ketika mendengar hal itu langsung berdiri dan berkata, “Untuk siapa keistimewaan-keistimewaan tersebut, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda,

لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

Itu disediakan bagi orang yang berkata yang baik, memberi makan (kepada orang yang butuh), rajin berpuasa, dan melakukan shalat di malam hari ketika manusia terlelap tidur.” (HR. Tirmidzi, no. 1984; Ahmad 1: 155. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan)

5. Menggabungkan antara sedekah dan puasa adalah sebab kemudahan meraih ampunan dosa dan selamat dari siksa neraka. Lebih-lebih jika kedua amalan tersebut ditambah dengan amalan shalat malam.

Disebutkan bahwa puasa adalah tameng (pelindung) dari siksa neraka,

الصِّيَامُ جُنَّةٌ مِنَ النَّارِ كَجُنَّةِ أَحَدِكُمْ مِنَ الْقِتَالِ

Puasa adalah pelindung dari neraka seperti tameng salah seorang dari kalian ketika ingin berlindung dari pembunuhan.” (HR. Ibnu Majah, no. 1639; An-Nasa’i, no. 2232. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih).

Mengenai sedekah dan shalat malam disebutkan dalam hadits,

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ وَصَلاَةُ الرَّجُلِ مِنْ جَوْفِ اللَّيْلِ

Sedekah itu memadamkan dosa sebagaimana api dapat dipadamkan dengan air, begitu pula shalat seseorang selepas tengah malam.” (HR. Tirmidzi, no. 2616; Ibnu Majah, no. 3973. Abu Isa At-Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini hasan).

6. Dalam puasa pasti ada cacat dan kekurangan, sedekah itulah yang menutupi kekurangan tersebut. Oleh karenanya di akhir Ramadhan, kaum muslimin disyari’atkan menunaikan zakat fitrah. Tujuannya adalah menyucikan orang yang berpuasa. Disebutkan dalam hadits, Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mewajibkan zakat fitrah untuk menyucikan orang yang berpuasa dari kata-kata yang sia-sia dan dari kata-kata kotor, juga untuk memberi makan kepada orang miskin.” (HR. Abu Daud, no. 1609; Ibnu Majah, no. 1827. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

7. Disyari’atkan banyak berderma ketika puasa seperti saat memberi makan buka puasa adalah supaya orang kaya dapat merasakan orang yang biasa menderita lapar sehingga mereka pun dapat membantu orang yang sedang kelaparan. Oleh karenanya sebagian ulama teladan di masa silam ditanya, “Kenapa kita diperintahkan untuk berpuasa?” Jawab mereka, “Supaya yang kaya dapat merasakan penderitaan orang yang lapar dan tidak melupakan deritanya.” (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 300)

 

Wallahu waliyyut taufiq. Semoga Allah terus memberkahi rezeki kita dan terus bersemangat dalam bersedekah.



Sumber https://rumaysho.com/17526-jangan-jadi-orang-pelit-di-bulan-ramadhan.html

 

Gambar Tidak Tersedia

RAMADHAN BERBAGI DENGAN PROGRAM SYIAR QUR’AN

“Siapa yang membaca satu huruf dari Al Quran maka baginya satu kebaikan dengan bacaan tersebut, satu kebaikan dilipatkan menjadi 10 kebaikan semisalnya dan aku tidak mengatakan “alif lam mim” satu huruf akan tetapi Alif satu huruf, Laam satu huruf dan Miim satu huruf” ( HR. Tirmidzi)

Bulan Ramadhan bulan penuh berkah dan banyak kebaikan dan kemuliaaannya. Bulan Ramadhan adalah bulan diturunkannya Al-qur’an. Diantara Al-Qur’an dan bulan Ramadhan keduanya memiliki keistimewaan dimana Al-Qur’an menjadi sumber kebaikan untuk mengundang pertolongan Allah untuk kita.

Mau mengukir kebaikan dibulan Ramadhan yang istimewa dengan Al-Qur’an yang mulia?

Rencanakan Donasi Program Syiar Qur’an di Ramadhan Berdaya bersama Rumah Zakat. Hanya dengan Donasi Rp. 170.000 kita bisa mengukir kebaikan sekaligus memberi kebahagiaan kepada mereka yang tidak memiliki Al-Qur'an.

Semoga apa yang kita laksanakan mengundang kasih sayang Allah untuk kehidupan kita di dunia dan di akhirat. Aamiin.

Ramadhan Berdaya, Hidupkan Ramadhan di Desa.

Transfer Donasi Terbaik Anda untuk Program SQ Melalui :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5
Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

Link Donasi : https://sharinghappiness.org/syiarquran

#RumahZakat #RamadhanBerdaya #SayaBerdaya #Ramadhan #MenujuRamadhan #DonasiOnline #Zakat #Infak #Sedekah #Berbagi

Gambar Tidak Tersedia

MENANAM KEBAIKAN ITU MUDAH, SUDAH TAU CARANYA? YUK DONASI VIA KASPRO

Perbanyaklah kebaikan dengan mengerjakan semua aktifitas dengan landasan memberi manfaat kepada diri sendiri dan orang lain. Luruskan niat untuk ibadah karena Allah.

Semakin banyak kebaikan yang diberikan, semakin banyak manfaat yang kita tebarkan. InsyaAllah akan semakin banyak amal kebaikan dan semakin banyak pula keberkahan (kebaikan yang berkelanjutan)

Sahabat, kini anda bisa dengan mudah berdonasi melalui Kaspro scan sekarang untuk menerbakan kebaikan dengan berbagi.

#RumahZakat #KemudahanDonasi #SayaBerdaya #Zakat #Sedekah #Berbagi #Donasi #DonasiOnline

Gambar Tidak Tersedia

BERBAGI BAHAGIA DENGAN PROGRAM BERBAGI BUKA PUASA

Menjalani puasa kadang memang berat, harus menahan lapar, haus dan nafsu kita satu hari penuh. Tapi semua itu hilang seketika saat kita berbuka, nikmat sekali bisa berbuka dengan menu yang lezat.

Tapi, banyak saudara-saudara kita diluar disana yang belum bisa berbuka dengan menu selezat kita. “Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807)

Sahabat, mari kita berbagi bahagia dengan program berbagi buka puasa. Dengan Donasi program Ramadhan Berdaya paket BBP (Berbagi Buka Puasa) hanya Rp. 35.000/ orang, sahabat akan memberikan kebahagiaan bagi orang-orang yang menerimanya.

Ramadhan Berdaya, Hidupkan Ramadhan di Desa.

Transfer Donasi Terbaik untuk Program BBP melalui :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

Link Donasi : https://sharinghappiness.org/berbagibukapuasa

#RumahZakat #RamadhanBerdaya #HidupkanRamadhan #SayaBerdaya #Ramadhan #MenujuRamadhan #RamadhanBerbagi #RamadhanBerkah #BukaPuasa #BerbagiBukaPuasa #DonasiOnline #Zakat #Infak #Sedekah #Wakaf #Berbagi #MariBerbagi

Gambar Tidak Tersedia

BERDAYAKAN MASYARAKAT SAAT RAMADHAN DENGAN PROGRAM RAMADHAN BEBAS HUTANG

Sahabat, begitu banyak saudara-saudara muslim kita di tanah air yang masih membutuhkan uluran tangan kita. Ini adalah kesempatan untuk kita menabung amal sebagai bekal hidup kita di akhirat kelak.

Yuk kita bantu mereka yang terlilit hutang dengan donasi terbaik kita, dari harta yang paling kita cintai. Saling membantu dan berbagi adalah sebuah kebahagiaan. InsyaAllah akan mengundang pertolongan Allah SWT.

Sesungguhnya Allah akan selalu menolong seorang hamba selama dia gemar menolong saudaranya. (HR. Muslim)

Kini Program Ramadhan Bebas Hutang sudah dibuka. Dengan berbagi di program Ramadhan Bebas Hutang Donasi yang sahabat amanatkan tidak dibatasi.

Ramadhan Berdaya. Hidupkan Ramadhan Di Desa.

Sahabat bisa mengirimkan donasi terbaik melalui nomor rekening berikut ini:

BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

Link Donasi Tanpa Konfirmasi: https://sharinghappiness.org/ramadhanbebashutang

#RumahZakat #RamadhanBerdaya #SayaBerdaya #Ramadhan #MenujuRamadhan #DonasiOnline #Zakat #Infak #Sedekah #BerbagiBahagia

Gambar Tidak Tersedia

Amalan Khusus Menyambut Bulan Ramadhan

Seorang ulama yang pernah menjabat sebagai ketua Al Lajnah Ad Da-imah Lil Buhuts wal Ifta’ (Komisi Fatwa di Saudi Arabia) yaitu Syaikh ‘Abdul Aziz bin ‘Abdillah bin Baz pernah ditanya:

Apakah ada amalan-amalan khusus yang disyariatkan untuk menyambut bulan Ramadhan?

Syaikh –rahimahullah– menjawab:

“Bulan Ramadhan adalah bulan yang paling utama dalam setahun. Karena pada bulan tersebut Allah subhanahu wa ta’ala menjadikan amalan puasa sebagai suatu kewajiban dan menjadikannya sebagai salah satu rukun Islam yaitu rukun Islam yang keempat. Umat islam pada bulan tersebut disyariatkan untuk menghidupkannya dengan berbagai amalan.

Mengenai wajibnya puasa Ramadhan, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

بُنِىَ الإِسْلاَمُ عَلَى خَمْسٍ شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللَّهِ ، وَإِقَامِ الصَّلاَةِ ، وَإِيتَاءِ الزَّكَاةِ ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ ، وَحَجِّ البَيْتِ

Islam dibangun di atas lima perkara: persaksian bahwa tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah dan Muhammad adalah utusan-Nya, menegakkan shalat, menunaikan zakat, berpuasa di bulan Ramadhan, dan menunaikan haji ke Baitullah.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 8 dalam Al Iman, Bab “Islam dibangun atas lima perkara”, dan Muslim no. 16 dalam Al Imam, Bab  “Rukun-rukun Islam”)
Nabi ‘alaihimush shalaatu was salaam bersabda,

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ

 

Barangsiapa melakukan puasa di bulan Ramadhan karena iman dan mengharap ganjaran dari Allah, maka dosa-dosanya yang telah lalu akan diampuni.” (Muttafaqun ‘alaih. HR. Bukhari no. 2014  dalam Shalat Tarawih, Bab “Keutamaan Lailatul Qadr”, dan Muslim no. 760 dalam Shalat Musafir dan Qasharnya, Bab  “Motivasi Qiyam Ramadhan”)

Aku tidak mengetahui ada amalan tertentu untuk menyambut bulan Ramadhan selain seorang muslim menyambutnya dengan bergembira, senang dan penuh suka cita serta bersyukur kepada Allah karena sudah berjumpa kembali dengan bulan Ramadhan. Semoga Allah memberi taufik dan menjadikan kita termasuk orang yang menghidupkan Ramadhan dengan berlomba-lomba dalam melakukan amalan shalih.

Berjumpa lagi dengan bulan Ramadhan sungguh merupakan nikmat besar dari Allah. OIeh karena itu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memberikan kabar gembira kepada para sahabat karena datangnya bulan ini. Beliau menjelaskan keutamaan-keutamaan bulan Ramadhan dan janji-janji indah berupa pahala yang melimpah bagi orang yang berpuasa dan menghidupkannya.

Disyariatkan bagi seorang muslim untuk menyambut bulan Ramadhan yang mulia dengan melakukan taubat nashuhah (taubat yang sesungguhnya), mempersiapkan diri dalam puasa dan menghidupkan bulan tersebut dengan niat yang tulus dan tekad yang murni.”

[Pertanyaan di Majalah Ad Da’wah, 1284, 5/11/1411 H. Sumber : Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 15/9-10]


Demikian penjelasan dari Syaikh Ibnu Baz –rahimahullah-. Dari penjelasan singkat di atas dapat kita ambil pelajaran bahwa tidak ada amalan-amalan khusus untuk menyambut bulan Ramadhan selain bergembira dalam menyambutnya, melakukan taubat nashuhah, dan melakukan persiapan untuk berpuasa serta bertekad menghidupkan bulan tersebut.

Oleh karena itu, tidaklah tepat ada yang meyakini bahwa menjelang bulan Ramadhan adalah waktu utama untuk menziarahi kubur orang tua atau kerabat (yang dikenal dengan “nyadran”). Kita boleh setiap saat melakukan ziarah kubur agar hati kita semakin lembut karena mengingat kematian. Namun masalahnya adalah jika seseorang mengkhususkan ziarah kubur pada waktu tertentu dan meyakini bahwa menjelang Ramadhan adalah waktu utama untuk nyadran atau nyekar. Ini sungguh suatu kekeliruan karena tidak ada dasar dari ajaran Islam yang menuntunkan hal ini.

Juga tidaklah tepat amalan sebagian orang yang menyambut bulan Ramadhan dengan mandi besar terlebih dahulu. Amalan seperti ini juga tidak ada tuntunannya sama sekali dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lebih parahnya lagi mandi semacam ini (yang dikenal dengan “padusan”) ada juga yang melakukannya campur baur laki-laki dan perempuan dalam satu tempat pemandian. Ini sungguh merupakan kesalahan yang besar karena tidak mengindahkan aturan Islam. Bagaimana mungkin Ramadhan disambut dengan perbuatan yang bisa mendatangkan murka Allah?!

Begitu pula dengan maaf memaafkan menjelang ramadhan, ini pun suatu amalan yang tidak tepat. Karena maaf memaafkan boleh kapan saja. Lantas mengapa dikhususkan menjelang Ramadhan? Apa dasarnya?

Semoga dengan bertambahnya ilmu, kita semakin baik dalam beramal. Semoga Allah selalu memberikan kita ilmu yang bermanfaat, memberikan kita rizki yang thoyib dan memberi kita petunjuk untuk beramal sesuai tuntunan.

Sumber https://rumaysho.com/407-amalan-khusus-menyambut-bulan-ramadhan.html