News

Gambar Tidak Tersedia

JANGAN BERSEDIH SESUNGGUHNYA ALLAH BERSAMA KITA

JANGAN BERSEDIH SESUNGGUHNYA ALLAH BERSAMA KITA

Janganlah Engkau Bersedih, sesungguhnya Allah Bersama Kita.
Kau tidak boleh mengeluh.
Kau tidak boleh bersedih.
Kau tidak boleh menangis.

Allah selalu berada didekatmu dalam setiap keadaan, baik susah maupun senang. Teruslah mengingat-ingat-Nya apabila dirimu sedang bahagia, dan Ia akan selalu mengingatmu saat kau sedang bersedih. Allah tidak pernah meninggalkan hamba-Nya yang selalu ingin berada di dekat-Nya, jika kau selalu merasa bahwa Allah Bersamamu, maka kau tidak akan pernah merasa sedih. Kau tidak akan merasa kesepian. Karena kau yakin sepenuh-penuhnya, bahwa Allah selalu akan memberikan yang terbaik buatmu.

Terima Kasih Ya Allah Semua Berasal Darimu Semua Akan Kembali Kepadamu

Semua yang kau miliki dank au dapatkan sekarang semuanya adalah dari Allah semata. Semua kekayaan, ketampanan, kecantikan, kepintaran, dan kebaikan, semuanya merupakan titipan untuk digunakan sebaik-baiknya di dunia. Begitu pula dengan musibah, kesedihan, keburukan, dan kejelekan, semua berasal dari Allah dan akan kembali kepada Allah.

Semua ini titipan. Semua yang kau dapatkan adalah ujian sekaligus penguatmu di dunia. Bersyukurlah jika kau di beri

kelebihan. Bersabarlah jika kau diberi kekurangan. Semua milikmu di dunia ini, pada suatu saat, akan kembali kepada-Nya

Terimakasih Ya Allah Kau Telah Membukakan Pintu Hikmah Dan Pemahaman

Semua yang terjadi di dalam hidupmu ada maksud dan hikmahnya. Allah tidak menciptakan segala sesuatu dengan sia-sia . sekecil apapun, seringannn apa pun, semua ada manfaat dan hikmahnya. Ambillah pelajaran dari semua hal yang terjadi dalam hidupmu, baik itu yang menyenangkan maupun yang menyedihkan. Jika kau membaca tanda-tanda yang diberikan oleh Allah, berari hatimu telah terbuka. Berarti kau telah berhasil berbicara kepada Allah.

Sesungguhnya Sesudah Kesulitan Pasti Ada Kemudahan
1. Tidakkah telah kami lapangkan dadamu untukmu
2. Dan Kami lepaskan bebanmu dari padamu
3. Yang memberatkan punggungmu
4. Dan Kami meninggikan bagimu sebutan (namamu)
5. Sebab sesungguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan
6. Sesunguhnya sesudah kesulitan itu ada kemudahan
7. Maka apabila kamu telah selesai (urusan selesai) maka bersungguh-sungguhlah (dalam beribadah)
8. Dan hanya kepada Tuhanmu kamu berharap.(QS. Insyirah: 1-8)

www.rumahzakat.org

#RZMuhasabah #HappyEnergy #Happy #Energy #RumahZakat #SharingHappiness #Zakat #Sedekah #Sharing #Happiness #Berbagi #Donasi #DonasiOnline
Gambar Tidak Tersedia

Hari Yang Terlarang untuk Berpuasa

Berikut adalah penjelasan beberapa hari yang dilarang untuk melakukan puasa sunnah dan kami akan bagi dalam beberapa posting. Semoga manfaat.

Pertama: Hari Idul Fithri dan Idul Adha

Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia meng\atakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khottob –radhiyallahu ‘anhu-. ‘Umar pun mengatakan,

هَذَانِ يَوْمَانِ Ù†ÙŽÙ‡ÙŽÙ‰ رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – عَنْ صِيَامِهِمَا يَوْمُ فِطْرِكُمْ مِنْ صِيَامِكُمْ ØŒ وَالْيَوْمُ الآخَرُ تَأْكُلُونَ فِيهِ مِنْ نُسُكِكُمْ

Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.

Dari Abu Sa’id Al Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Kaum muslimin telah bersepakat (berijma’) tentang haramnya berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Kedua: Hari-hari Tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijah)

Tidak boleh berpuasa pada hari tasyriq menurut kebanyakan pendapat ulama. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” An Nawawi rahimahullah memasukkan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Haramnya berpuasa pada hari tasyriq”.

An Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan, “Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.” Hari tasyriq disebutkan tasyriq (yang artinya: terbit) karena daging qurban dijemur dan disebar ketika itu.

Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka mengatakan,

لَمْ يُرَخَّصْ فِى أَيَّامِ التَّشْرِيقِ أَنْ يُصَمْنَ ، إِلاَّ لِمَنْ لَمْ يَجِدِ الْهَدْىَ

Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.

Ketiga: Puasa Hari Jum’at Secara Bersendirian

Tidak boleh berpuasa pada Jum’at secara bersendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَصُمْ أَحَدُكُمْ يَوْمَ الْجُمُعَةِ إِلاَّ أَنْ يَصُومَ قَبْلَهُ أَوْ يَصُومَ بَعْدَهُ

Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at  kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.. An Nawawi rahimahullah membawakan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Terlarang berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian.”

Dari Juwairiyah binti Al Harits –radhiyallahu ‘anha-, ia mengatakan,

أَنَّ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – دَخَلَ عَلَيْهَا يَوْمَ الْجُمُعَةِ وَهْىَ صَائِمَةٌ فَقَالَ « أَصُمْتِ أَمْسِ » . قَالَتْ لاَ . قَالَ « تُرِيدِينَ أَنْ تَصُومِى غَدًا » . قَالَتْ لاَ . قَالَ « فَأَفْطِرِى »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya pada hari Jum’at dan ia sedang berpuasa. Lalu beliau bertanya, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” “Tidak”, jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali, “Apakah engkau ingin berpuasa besok?” “Tidak”, jawabnya seperti itu pula. Beliau kemudian mengatakan, “Hendaknya engkau membatalkan puasamu.” Catatan penting: Puasa pada hari Jum’at dibolehkan jika:

Pertama: Ingin menunaikan puasa wajib, mengqodho’ puasa wajib, membayar kafaroh (tebusan) dan sebagai ganti karena tidak mendapatkan hadyu tamattu’.
Kedua: Jika berpuasa sehari sebelum atau sesudah hari Juma’t sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas.

Ketiga: Jika bertepatan dengan hari puasa Daud (sehari puasa, sehari berbuka).

Keempat:  Berpuasa pada hari Jum’at bertepatan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Asyura, puasa Arofah, dan puasa Syawal.

Keempat: Berpuasa pada Hari Syak (Yang Meragukan)

Yang dimaksud di sini adalah tidak boleh mendahulukn puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ يَتَقَدَّمَنَّ أَحَدٌ الشَّهْرَ بِيَوْمٍ وَلاَ يَوْمَيْنِ إِلاَّ أَحَدٌ كَانَ يَصُومُ صِيَامًا قَبْلَهُ فَلْيَصُمْهُ

Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.”

Dalam hadits lainnya, dari ‘Ammar bin Yasir disebutkan,

مَنْ صَامَ الْيَوْمَ الَّذِي يُشَكُّ فِيهِ فَقَدْ عَصَى أَبَا الْقَاسِمِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Catatan penting: Berpuasa pada hari meragukan ini dibolehkan jika:

Pertama: Untuk mengqodho’ puasa Ramadhan.

Kedua: Bertepatan dengan kebiasaan puasanya seperti puasa Senin Kamis atau puasa Daud.

Kelima: Berpuasa Setiap Hari Tanpa Henti (Puasa Dahr)

Yang dimaksud puasa Dahr adalah berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu (yaitu hari ‘ied dan hari tasyriq).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ لاَ صَامَ مَنْ صَامَ الأَبَدَ

Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.

Hadits di atas menunjukkan terlarangnya berpuasa setiap hari tanpa henti walaupun tidak ada kesulitan dan tidak lemas ketika melakukannya. Begitu pula tidak boleh berpuasa setiap hari sampai-sampai melakukannya pada hari yang terlarang untuk berpuasa. Yang terakhir ini jelas haramnya.

Yang paling maksimal adalah melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka. Inilah rukhsoh (keringanan) terakhir bagi yang ingin terus berpuasa. Hadits larangan puasa Dahr tadi asalnya ditujukan pada Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. Namun sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa di akhir hidupnya Abdullah bin ‘Amr menjadi lemas karena kebiasaannya melakukan puasa Dahr. Ia pun menyesal karena tidak mau mengambil rukhsoh dengan cukup melakukan puasa Daud.

Berpuasa Wishol

Terlarang pula berpuasa wishol yaitu berpuasa berturut-turut tanpa berbuka dan tanpa makan sahur. Dalil larangannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« إِيَّاكُمْ وَالْوِصَالَ ». قَالُوا فَإِنَّكَ تُوَاصِلُ يَا رَسُولَ اللَّهِ. قَالَ « إِنَّكُمْ لَسْتُمْ فِى ذَلِكَ مِثْلِى إِنِّى أَبِيتُ يُطْعِمُنِى رَبِّى وَيَسْقِينِى فَاكْلَفُوا مِنَ الأَعْمَالِ مَا تُطِيقُونَ ».

“Janganlah kalian berpuasa wishol.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu engkau sendiri melakukan wishol, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Kalian tidaklah seperti aku dalam hal ini. Aku selalu diberi kenikmatan makan dan minum oleh Rabbku. Lakukanlah amalan sesuai dengan kemampuan kalian.”

Namun jika tidak menyulitkan boleh melakukan wishol hingga waktu sahur saja. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

لاَ تُوَاصِلُوا ، فَأَيُّكُمْ أَرَادَ أَنْ يُوَاصِلَ فَلْيُوَاصِلْ حَتَّى السَّحَرِ

Janganlah kalian melakukan wishol. Jika kalian ingin, maka lakukanlah wishol hinga sahur saja.

Berpuasa pada Hari Sabtu

Ada sebuah hadits yang melarang berpuasa pada hari Sabtu,

لاَ تَصُومُوا يَوْمَ السَّبْتِ إِلاَّ فِيمَا افْتُرِضَ عَلَيْكُمْ

Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.”

Mengenai status hadits ini masih diperselisihkan oleh para ulama tentang keshahihannya. Perselisihan tersebut adalah:

Pertama:  Ada yang menilai hadits larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah lemah (dho’if) sehingga hadits tersebut tidak diamalkan. Dari sini berarti boleh berpuasa pada hari Sabtu.

Kedua: Sebagian ulama lainnya menilai bahwa hadits larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah jayid (boleh jadi shahih atau hasan). Namun yang mereka pahami, puasa hari Sabtu hanya terlarang jika bersendirian. Bila diikuti dengan puasa sebelumnya pada hari Jum’at, maka itu dibolehkan.

Rincian yang bagus untuk puasa hari Sabtu yang dibolehkan adalah sebagai berikut:

Pertama: Puasa pada hari Sabtu dihukumi wajib seperti berpuasa pada hari Sabtu di bulan Ramadhan, mengqodho’ puasa pada hari Sabtu, membayar kafaroh (tebusan), atau mengganti hadyu tamattu’ dan semacamnya. Puasa seperti ini tidaklah mengapa selama tidak meyakini adanya keistimewaan berpuasa pada hari tersebut.

Kedua:  Jika berpuasa pada hari Sabtu diikuti dengan berpuasa sehari sebelum hari Sabtu, maka ini tidaklah mengapa.

Ketiga: Berpuasa pada hari Sabtu karena hari tersebut adalah hari yang disyari’atkan untuk berpuasa. Seperti berpuasa pada ayyamul bid (13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), berpuasa pada hari Arofah, berpuasa ‘Asyuro (10 Muharram), berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah sebelumnya berpuasa Ramadhan, dan berpuasa selama sembilan hari di bulan Dzulhijah. Ini semua dibolehkan. Alasannya, karena puasa yang dilakukan bukanlah diniatkan berpuasa pada hari Sabtu. Namun puasa yang dilakukan diniatkan karena pada hari tersebut adalah hari disyari’atkan untuk berpuasa.

Keempat: Berpuasa pada hari sabtu karena berpuasa ketika itu bertepatan dengan kebiasaan puasa yang dilakukan, semacam berpapasan dengan puasa Daud –sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa-, lalu ternyata bertemu dengan hari Sabtu, maka itu tidaklah mengapa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dan tidak terlarang berpuasa ketika itu jika memang bertepatan dengan kebiasaan berpuasanya.

Intinya, puasa hari Sabtu yang terlarang adalah jika mengkhususkan berpuasa pada hari Sabtu dan tidak diikuti berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.

Demikian pembahasan kami mengenai hari-hari yang terlarang untuk berpuasa. Semoga bermanfaat.

Sumber https://rumaysho.com/966-hari-yang-terlarang-untuk-berpuasa-2.html

Gambar Tidak Tersedia

Jangan Lupa Puasa Syawalnya Sahabat

Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أَلَا أَدُلُّكَ عَلَى أَبْوَابِ الْخَيْرِ؟ الصَّوْمُ جُنَّةٌ …

“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)

Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:

وَمَا يَزَالُ عَبْدِي يَتَقَرَّبُ إِلَيَّ بِالنَّوَافِلِ حَتَّى أُحِبَّهُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.

Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ رَمَضَانَ ثُمَّ أَتْبَعَهُ سِتًّا مِنْ شَوَّالٍ كَانَ كَصِيَامِ الدَّهْرِ

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)

Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ صَامَ سِتَّةَ أَيَّامٍ بَعْدَ الْفِطْرِ كَانَ تَمَامَ السَّنَةِ (مَنْ جَاءَ بِالْحَسَنَةِ فَلَهُ عَشْرُ أَمْثَالِهَا)

“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.

Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan ?

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.

Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)

Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu

Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.

Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)

Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.

Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!

Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah

Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)

Sumber https://rumaysho.com/521-jangan-lupa-lakukan-puasa-syawal.html

Gambar Tidak Tersedia

WAKAF, KEKALKAN KEBAIKAN ANDA

Semua yang ada di langit dan bumi tidak akan bersifat abadi, semua akan habis dimakan waktu. Namun ternyata dalam sebuah hadits dibawah ini, disebutkan ada tiga perkara yang bersifat kekal pahalanya :

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Telah disebutkan dalam hadits diatas, salah satu perkara yang kekal pahalanya adalah sedekah jariyah (wakaf). Penyebab kekalnya pahala wakaf adalah pokoknya (harta benda wakaf) yang tetap ada dan tidak boleh berkurang, sehingga manfaat wakaf tak pernah putus dan terus memberikan manfaat pada lebih banyak orang.

Tunaikan wakaf terbaik anda sekarang juga.
Link Wakaf Tunai >> https://sharinghappiness.org/collabs/gelombangwakaf
--------------------------------
Jangan lupa follow, like, comment dan share konten-konten @gelombangwakaf.id

Gelombang Wakaf, gerakan kebaikan bagian dari Rumah Zakat dan Rumah Wakaf

#RumahZakat #Wakaf #Prinsip Wakaf #TanyaWakaf #SemuaBisaWakaf #Wakaf #WakafProduktif #AyoWakaf #MillenialsWakaf #PilarEkonomiUmat #Indonesia #IndonesiaBerdaya #WakafUntukUmat

Gambar Tidak Tersedia

Qurban Sekarang Untuk Energi Berkelanjutan

Superqurban adalah Optimalisasi daging qurban yang diolah menjadi cadangan pangan dari protein hewani bagi masyarakat
.
Superqurban merupakan sebuah Energi Berkelanjutan dalam penyediaan energi untuk pemenuhan kebutuhan saat ini dengan memperhatikan kebutuhan di masa mendatang
.
Momen Idul Adha dapat menjadi saat yang tepat bagi umat muslim untuk menyediakan sumber protein hewani, sehingga dapat dimanfaatkan lebih lama dan berkelanjutan
.
Melalui Superqurban, kita dapat berpartisipasi dalam program penyediaan Energi Berkelanjutan bagi Indonesia dan dunia khususnya daerah bencana, daerah rawan pangan dan daerah pedalaman
.
Yuk, mari Berqurban untuk energi berkelanjutan
.
Harga Superqurban
Kambing Rp2.475.000/ekor
Sapi Rp17.250.000/ekor
1/7 Sapi Rp2.675.000/ekor .
Transfer Qurban :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5
.
Konfirmasi Qurban
via WA Center di 0815 7300 1555
.
#Superqurban #EnergiBerkelanjutan #RumahZakat #SayaBerdaya #Qurban #Kurban #Qurbanlagi #QurbanYuk #QurbanSapi #QurbanDomba #Rendang #Kornet #RendangSuperqurban #KornetSuperqurban #Qurban2019

Gambar Tidak Tersedia

YANUARTI TIDAK PERNAH MENYERAH MENGEMBANGKAN USAHANYA

Yanuarti, sosok wanita ceria yang pandai membuat aneka makanan penggungah selera. Seperti halnya Donat Nina yang ia dirikan sejak adanya Program Kube (Kelompok Usaha Bersama) Barokah Mandiri. Keahliannya dalam memasak dijadikan peluang untuk mendapatkan penghasilan tambahan bagi keluarga.
.
“Awalnya saya tidak terpikir untuk usaha donat ini, tapi setelah bergabung menjadi anggota Kube, akhirnya saya mempunyai usaha Donat Nina dengan bantuan modal awal dari Rumah Zakat. Usaha yang saya jalankan ini tidak terlepas dari peran Mba Narsih yang melihat potensi saya bisa memproduksi aneka makanan,” jelas Yanuar.
Tidak ada jalan yang mulus untuk mencapai kesuksesan. Begitupun dengan Yanuar, ia mengaku pada tahap awal merintis usaha donat miliknya, ia sempat kesulitan untuk mendapatkan pelanggan. Seringkali ia mendapatkan penolakan, namun berkat kerja kerasnya, kini usaha donat Yanuar bisa memproduksi 200 pcs/hari yang dijual ke berbagai kantin sekolah. Donat Nina milik Yanuar pun bisa dipesan melalui online.
.
“Waktu pertama merintis usaha ini benar-benar sendiri. Mulai dari produksi, marketing sampai distribusi saya kerjakan sendiri. Alhamdulillah saat ini sudah ada dua orang yang membantu, yaitu adik saya di bagian produksi dan adik ipar di bagian distribusi,” kata ibu satu anak ini.

Yanuar berharap, usaha Donat Nina miliknya bisa mendapatkan label halal dan PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga) agar usahanya semakin maju dan memiliki legalitas, sehingga bisa menumbuhkan kepercayaan kepada para pelanggan setianya.
.
“Meskipun saya tidak terlalu paham mengenai prosedur untuk mendapatkan label halal dan PIRT, tapi Fasilitator Rumah Zakat, Mba Narsih selalu mendukung saya agar bisa mendapatkannya. Alhamdulillah usaha ini saya dirikan dari nol melalui bantuan modal dan peralatan dari Rumah Zakat, semoga usahanya semakin maju dan berkah,” ungkap Yanuar.

www.rumahzakat.org

#Pemberdayaan #PemberdayaanIndonesia #DesaBerdaya #SaatnyaZakat #SayaBerdaya #RumahZakat #DonasiOnline #Donasi #Infaq #SenyumMandiri #EkonomiDesa #RagamPemberdayaan
Gambar Tidak Tersedia

MANFAATKAN RAMADHAN DENGAN DZIKIR

Allah SWT, berfirman, "Maka apakah orang-orang yang mendirikan masjidnya di atas dasar takwa kepada Allah dan keridhaan- Nya itu yang baik? ataukah orang-orang yang mendirikan bangunannya di tepi jurang yang runtuh, lalu bangunannya itu jatuh bersama-sama dengan dia ke dalam neraka Jahanam? Dan Allah tidak memberikan petunjuk kepada orang-orang yang dzalim." (QS. At- Taubah, 109).

Rumah islami adalah rumah yang dibangun di atas dasar ketakwaan. Tiangnya adalah takwa kepada Allah, talinya amal shalih, dan tamannya taat kepada perinlah Allah SWT.

Dalam sebuah hadits shahih, Rasulullah SAW bersabda, "Sungguh ! aku lebih menyukai ucapkan ’Subhanallah wal hamdulillah wala ilaaha illa Allah wallahu akbar’, daripada terbitnya matahari."

Dunia dan segala keindahan dan perhiasannya dihitung-hitung Rasulullah SAW tidaklah sama dengan sebuah ucapan zikir. Terbitnya matahari mengisyaratkan kepada kita bahwa dengan terbitnya matahari semua keindahan dunia akan terlihat. Namun hal tersebut nilainya tidaklah sama dengan satu kalimat "Subhanallah wal hamdulillah wala ilaaha illa Allah wallahu akbar."

Dalam hadits shahih yang lain, Rasulullah SAW bersabda, “Maukah kalian aku beritahukan sebuah amalan yang terbaik dan tersuci yang berkenaan dengan harta kalian? Hal ini jauh lebih baik bagi kalian dari menafkahkan emas dan uang (dijalan Allah), lebih baik bagi kalian dari bertemu dengan musuh kemudian kalian tebas lehernya dan mereka tebas lehermu.”

Para sahabat tentu saja menjawab,”'Tentu saja, ya Rasulullah.” Kemudian Rasulullah SAW bersabda,”(hal itu adalah) Dzikrullah (mengingat Allah)."

Orang-orang shaleh yang terdulu apabila telah melaksanakan shalat Subuh, mereka duduk berdzikir kepada Allah mathari beranjak agak siang. Sebagian mereka membuka mushafnya (Alquran) setelah shalat Subuh. Mereka kemudian mengkaji ayat-ayat, tafsir, hikmah-hikmah, atau bertilawah menghatamkan Alquran.

Bagi seorang muslim, hendaklah memanfaatkan waktu sebaik-baiknya dalam bulan Ramadhan yang penuh berkah ini. Setelah selesai melaksanakan shalat Subuh, janganlah terburu-buru untuk beraktifitas yang lain. Atau malah tidur untuk membalas kekurangan tidur semalam.

Sempatkanlah diri kita untuk duduk sebentar menjelang fajar pagi menyinsing dengan zikir dan doa. Alangkah baik juga dengan duduk untuk mengikuti ta’lim yang disampaikan di masjid-masjid. Atau sekedar membaca ayat-ayat Allah dengan bertilawah. Targetkanlah bahwa dibulan Ramadhan ini kita bisa mengkhatamkan Alquran.

#ZakatFitrah #DesaBerdaya #SayaBerdaya #Zakat #RamadhanBerdaya #Ramadhan #Berdaya #ramadhan #ramadhankareem #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan
#ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat #ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya
Gambar Tidak Tersedia

TIPS PACKING MUDAH ITIKAF

I'tikaf ialah berdiam diri di dalam masjid dalam rangka beribadah kepada Allah yang dilakukan oleh orang tertentu dengan tata cara tertentu.

Banyak hadits yang menjelaskan bahwa Rasulullah SAW beri'tikaf di sepuluh malam terakhir ramadhan, cocok banget kan dengan hari ini, sahabat. Biar i'tikaf mu makin khusyu nih, baca tips packing itikaf dari Rumah Zakat ini yuk :

1. Rencanakan lama waktu i'tikaf
Mengukur perbekalan yang dibutuhkan sesuai dengan lama waktu i'tikaf, jika meniatkan hanya satu malam saja, jangan bawa persediaan konsumsi yang lebih dari itu ya. Mubadzir, gak mau kan jadi temennya setan?

2. Jangan bawa barang yang aneh-aneh

Siapkan barang-barang yang hanya diperlukan untuk menunjang kegiatan ibadah kita ya sahabat. Jika kita membawa barang yang tidak terlalu diperlukan, maka akan membuat muatan kita berlebih sehingga tidak efisien. Contoh : tongkat selfie.

3. Susun perbekalan dengan tepat

Jika kalian pernah mendapat materi packing untuk kegiatan outdoor, mungkin kalian akan lebih familiar. Inti dari teknik packing adalah meletakkan barang yang mudah dijangkau dibagian yang mudah diakses. Jadi kalo kalian mau sering tilawah, jangan letakkan quran dibawah baju ganti kalian ya. Insyaallah ini akan memaksimalkan waktu kalian untuk i'tikaf.

Selamat beri'tikaf sahabat! Yuk hidupkan malam-malam ramadhan!

#Itikaf #masjid #ramadhan #ramadhankareem #1440H #tipsitikaf #RZInspirasi #ramadhanberdaya #ramadhan2019 #TipsRamadhan #RumahZakat #packing

Gambar Tidak Tersedia

Double Berkah Ramadhan dari 3

“Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, Allah akan menyelesaikan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat,” (HR. Muslim)

Sahabat, ada program menarik nih dari @triindonesia, yap! Ini dia Kikipu (Kirim-kirim Pulsa) dan Kikida (Kirim-kirim Data)

Dengan Sahabat kirim Pulsa dan Data di Program Double Berkah, Sahabat secara otomatis sudah ikut berdonasi. Dengan Double Berkah Ramadhan, yuk turut bahagiakan sesama!

Mau tau caranya?

Cukup ketik *323* atau bisa melalui Aplikasi Bima Tri.

Akses selalu @triindonesia dan selamat berbagi.

#ramadhan #ramadan #ramadhankareem #ramadhan2019 #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat #ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya #KemudahanDonasi

Gambar Tidak Tersedia

BERBAGI 48.400 PAKET BUKA PUASA BERSAMA WARGA JAKARTA

Mari bergabung meraih keberkahan pahala dari memberi makan orang yang berbuka puasa bersama Rumah Zakat bekerjasama dengan Pemprov DKI melalui setiap Wali Kota melakukan perjanjian kerja sama (PKS) dan Rumah Zakat. Berupa penyediaan konsumsi sebanyak 100 paket per RT seharga 25.000 rupiah per paket, minimal selama lima hari pada masing-masing RT dalam kurun waktu 15 Mei sampai 27 Mei 2019.

Kegiatan ini akan dilakukan di 242 RT di lima wilayah Ibu Kota.
.
"Alhamdulillah hari ini kita kembali menjalankan kegiatan buka bersama Jakarta Bahagia. Di kerja sama kali ini ada unsur pemerintah, lalu unsur masyarakat," ujar Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (14/5). Gubernur DKI Jakarta bapak Anies juga mengajak warga turut serta membantu masyarakat yang kekurangan makanan berbuka puasa.
.
"Perlu saya garis bawahi, Jakarta ini ada ironi. Sebagian bisa berbuka puasa dengan makanan yang sering berlebih (dan), sebagian justru berbuka dalam kondisi kekurangan," katanya.
Sahabat mari berbagi bahagia di Bulan Ramadhan melalui program Berbagi Buka Puasa (BBP) yang akan di distribusikan ke berbagai wilayah Jakarta dengan kategori kumuh yang terdiri dari fakir, miskin, serta masyarakat yang membutuhkan secara umum.

Mari Jadikan momen Ramadhan semakin berkesan dengan program Berbagi Buka Puasa, dan hadirkan lebih banyak senyum dan kebahagiaan untuk saudara-saudara kita. Ramadhan Berdaya, Indahnya berbagi, Kampungnya Berseri.
.
.
--------------
.
“Barangsiapa yang memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga” [HR.Tirmidzi]

Transfer donasi terbaik untuk Program BBP melalui:
Mandiri 132001 734 710 6
a.n Yayasan Rumah Zakat Indonesia

Link Donasi:
https://sharinghappiness.org/48400BBP

www.rumahzakat.org

#ramadhan #ramadan#ramadhankareem #ramadhan2019
#ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat#ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya #BerbagiBukaPuasa #BBP #JakartaBahagia #ramadhanberbagi

Gambar Tidak Tersedia

Lima Perusak Amal di Bulan Ramadhan

Lima hal ini patut dihindari ketika kita menjalankan puasa di Bulan Ramadhan. Inilah hal-hal perusak di bulan Ramadhan.

1.      Tanpa Ilmu

 Ibnul Qayyim rahimahullah berkata,

اَنَّ العَامِلَ بِلَا عِلْمٍ كَالسَّائِرِ بِلاَ دَلِيْلٍ وَمَعْلُوْمٌ اَنَّ عَطَبَ مِثْلِ هَذَا اَقْرَبُ مِنْ سَلاَمَتِهِ وَاِنْ قُدِّرَ سَلاَمَتُهُ اِتِّفَاقًا نَادِرًا فَهُوَ غَيْرُ مَحْمُوْدٍ بَلْ مَذْمُوْمٌ عِنْدَ العُقَلاَءِ

“Orang yang beramal tanpa ilmu bagai orang yang berjalan tanpa ada penuntun. Sudah dimaklumi bahwa orang yang rusak karena berjalan tanpa penuntun tadi akan mendapatkan kesulitan dan sulit bisa selamat. Taruhlah ia bisa selamat, namun itu jarang. Menurut orang yang berakal, ia tetap saja tidak dipuji bahkan dapat celaan.”

Ibnu Taimiyah rahimahullah juga berkata,

مَنْ فَارَقَ الدَّلِيْل ضَلَّ السَّبِيْل وَلاَ دَلِيْلَ إِلاَّ بِمَا جَاءَ بِهِ الرَّسُوْل

“Siapa yang terpisah dari penuntun jalannya, maka tentu ia bisa tersesat. Tidak ada penuntun yang terbaik bagi kita selain dengan mengikuti ajaran Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-.” (Lihat Miftah Dar As-Sa’adah, 1:299) 

2.      Masih meneruskan maksiat

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

رُبَّ صَائِمٍ حَظُّهُ مِنْ صِيَامِهِ الجُوْعُ وَالعَطَشُ

Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan dari puasanya tersebut kecuali rasa lapar dan dahaga saja.” (HR. Ahmad, 2:373. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanadnya jayyid)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

مَنْ لَمْ يَدَعْ قَوْلَ الزُّورِ وَالْعَمَلَ بِهِ فَلَيْسَ لِلَّهِ حَاجَةٌ فِى أَنْ يَدَعَ طَعَامَهُ وَشَرَابَهُ

Barangsiapa yang tidak meninggalkan perkataan dusta malah mengamalkannya, maka Allah tidak butuh dari rasa lapar dan haus yang dia tahan.” (HR. Bukhari, no. 1903)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لَيْسَ الصِّيَامُ مِنَ الأَكْلِ وَالشَّرَبِ ، إِنَّمَا الصِّيَامُ مِنَ اللَّغْوِ وَالرَّفَثِ ، فَإِنْ سَابَّكَ أَحَدٌ أَوْ جَهُلَ عَلَيْكَ فَلْتَقُلْ : إِنِّي صَائِمٌ ، إِنِّي صَائِمٌ

Puasa bukanlah hanya menahan makan dan minum saja. Akan tetapi, puasa adalah dengan menahan diri dari perkataan lagwu dan rofats. Apabila ada seseorang yang mencelamu atau berbuat usil padamu, katakanlah padanya, ‘Aku sedang puasa, aku sedang puasa’.” (HR. Ibnu Khuzaimah, 3:242. Al-A’zhami mengatakan bahwa sanad hadits tersebut shahih). Lagwu adalah perkataan sia-sia dan semisalnya yang tidak berfaedah. Sedangkan rofats adalah istilah untuk setiap hal yang diinginkan laki-laki pada wanita atau dapat pula bermakna kata-kata kotor.

3.      Masih pelit dengan harta

Padahal di bulan Ramadhan adalah waktu terbaik untuk berderma.

Dari ‘Ali, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, 

« إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا ». فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ « لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ »

Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari diwaktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi, no. 1984. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

4.      Puasa tetapi tidak shalat

 

Pakar fikih Kerajaan Saudi Arabia pada masa silam, Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah pernah ditanya, “Apa hukum orang yang berpuasa namun meninggalkan shalat?” Beliau rahimahullah menjawab, “Puasa yang dilakukan oleh orang yang meninggalkan shalat tidaklah diterima karena orang yang meninggalkan shalat berarti kafir dan murtad. Dalil bahwa meninggalkan shalat termasuk bentuk kekafiran adalah firman Allah Ta’ala,

فَإِنْ تَابُوا وَأَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآَتَوُا الزَّكَاةَ فَإِخْوَانُكُمْ فِي الدِّينِ وَنُفَصِّلُ الْآَيَاتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ

Jika mereka bertaubat, mendirikan sholat dan menunaikan zakat, maka (mereka itu) adalah saudara-saudaramu seagama. Dan Kami menjelaskan ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui.” (QS. At-Taubah: 11)

Alasan lain adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

Pembatas antara seorang muslim dengan kesyirikan dan kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim, no. 82)

Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah melanjutkan, “Kami katakan, ‘Shalatlah kemudian tunaikanlah puasa.’ Adapun jika engkau puasa namun tidak shalat, amalan puasamu akan tertolak karena orang kafir (sebab meninggalkan shalat) tidak diterima ibadah darinya.” (Majmu’ Fatawa wa Rosa-il Ibnu ‘Utsaimin, 17:62)

5.      Shalat tarawih super ngebut

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

أَفْضَلُ الصَّلاَةِ طُولُ الْقُنُوتِ

Sebaik-baik shalat adalah yang lama berdirinya.” (HR. Muslim, no. 756)

Dari Abu Hurairah, beliau berkata,

أَنَّهُ نَهَى أَنْ يُصَلِّىَ الرَّجُلُ مُخْتَصِرًا

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang seseorang shalat mukhtashiron.” (HR. Bukhari, no. 1220 dan Muslim, no. 545). 

Ibnu Hajar rahimahullah membawakan hadits  di atas dalam kitab beliau Bulughul Maram, Bab “Dorongan agar khusyu’ dalam shalat.” Sebagian ulama menafsirkan ikhtishor (mukhtashiron) dalam hadits di atas adalah shalat yang ringkas (terburu-buru), tidak ada thuma’ninah ketika membaca surat, ruku’  dan sujud. (Lihat Syarh Bulughul Maram, Syaikh ‘Athiyah Muhammad Salim, 49:3, Asy-Syamilah)


Sumber
https://rumaysho.com/17472-lima-perusak-amal-di-bulan-ramadhan.html

Gambar Tidak Tersedia

8 Keutamaan Memberi Makan Buka Puasa

 

Ada beberapa keutamaan memberi makan buka puasa. Ini juga termasuk bagi yang membantu atau menjadi panitia buka puasa karena termasuk dalam orang yang menolong dalam kebaikan.

 

a)  Memberi makan buka puasa akan mendapatkan pahala dari orang yang berpuasa

 

Dari Zaid bin Khalid Al-Juhani radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

مَنْ فَطَّرَ صَائِمًا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِهِ غَيْرَ أَنَّهُ لاَ يَنْقُصُ مِنْ أَجْرِ الصَّائِمِ شَيْئًا

 

 

 

Siapa memberi makan orang yang berpuasa, maka baginya pahala seperti orang yang berpuasa tersebut, tanpa mengurangi pahala orang yang berpuasa itu sedikit pun juga.” (HR. Tirmidzi no. 807, Ibnu Majah no. 1746, dan Ahmad 5: 192. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa hadits ini shahih)

 

b) Dengan banyak berderma melalui memberi makan berbuka dibarengi dengan berpuasa itulah jalan menuju surga.

 

Dari ‘Ali radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

إِنَّ فِى الْجَنَّةِ غُرَفًا تُرَى ظُهُورُهَا مِنْ بُطُونِهَا وَبُطُونُهَا مِنْ ظُهُورِهَا. فَقَامَ أَعْرَابِىٌّ فَقَالَ لِمَنْ هِىَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ لِمَنْ أَطَابَ الْكَلاَمَ وَأَطْعَمَ الطَّعَامَ وَأَدَامَ الصِّيَامَ وَصَلَّى لِلَّهِ بِاللَّيْلِ وَالنَّاسُ نِيَامٌ

 

Sesungguhnya di surga terdapat kamar-kamar yang mana bagian luarnya terlihat dari bagian dalam dan bagian dalamnya terlihat dari bagian luarnya.” Lantas seorang arab baduwi berdiri sambil berkata, “Bagi siapakah kamar-kamar itu diperuntukkan wahai Rasululullah?” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Untuk orang yang berkata benar, yang memberi makan, dan yang senantiasa berpuasa dan shalat pada malam hari di waktu manusia pada tidur.” (HR. Tirmidzi no. 1984. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan)

 

Lihatlah bagaimana keutamaan Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu ‘anhu yang menggabungkan antara memberi makan dengan amalan lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَنْ أَصْبَحَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ صَائِمًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ تَبِعَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ جَنَازَةً قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ أَطْعَمَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مِسْكِينًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا قَالَ فَمَنْ عَادَ مِنْكُمْ الْيَوْمَ مَرِيضًا قَالَ أَبُو بَكْرٍ أَنَا فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَا اجْتَمَعْنَ فِي امْرِئٍ إِلَّا دَخَلَ الْجَنَّةَ

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya (kepada para sahabat), “Siapakah di antara kalian yang pada hari ini berpuasa?” Abu Bakar berkata, “Saya.”

 

Beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengiringi jenazah?” Maka Abu Bakar berkata, “Saya.”

 

Beliau kembali bertanya, “Siapakah di antara kalian yang hari ini memberi makan orang miskin?” Maka Abu Bakar mengatakan, “Saya.”

 

Lalu beliau bertanya lagi, “Siapakah di antara kalian yang hari ini sudah mengunjungi orang sakit.” Abu Bakar kembali mengatakan, “Saya.”

 

Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pun bersabda, “Tidaklah ciri-ciri itu terkumpul pada diri seseorang melainkan dia pasti akan masuk surga.” (HR. Muslim, no. 1028).

 

c)  Menggabungkan shalat, puasa dan sedekah dapat mengantarkan pada ridha Allah.

 

Ibnu Rajab Al-Hambali rahimahullah karenanya menyatakan, “Puasa, shalat dan sedekah mengantarkan orang yang mengamalkannya pada Allah. Sebagian salaf sampai berkata, ‘Shalat mengantarkan seseorang pada separuh jalan. Puasa mengantarkannya pada pintu raja. Sedekah nantinya akan mengambilnya dan mengantarnya pada raja.’“ (Lathaif Al-Ma’arif, hlm. 298)

 

d) Mendapat buah-buahan di surga dan ar-rahiq al-makhtum (minuman khamar yang nikmat di surga)

 

Dari Abu Sa’id Al-Khudri radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

أَيُّمَا مُسْلِمٍ كَسَا مُسْلِمًا ثَوْبًا عَلَى عُرْىٍ كَسَاهُ اللَّهُ مِنْ خُضْرِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ أَطْعَمَ مُسْلِمًا عَلَى جُوعٍ أَطْعَمَهُ اللَّهُ مِنْ ثِمَارِ الْجَنَّةِ وَأَيُّمَا مُسْلِمٍ سَقَى مُسْلِمًا عَلَى ظَمَإٍ سَقَاهُ اللَّهُ مِنَ الرَّحِيقِ الْمَخْتُومِ

 

Muslim mana saja yang memberi pakaian orang Islam lain yang tidak memiliki pakaian, niscaya Allah akan memberinya pakaian dari hijaunya surga. Muslim mana saja yang memberi makan orang Islam yang kelaparan, niscaya Allah akan memberinya makanan dari buah-buahan di surga. Lalu muslim mana saja yang memberi minum orang yang kehausan, niscaya Allah akan memberinya minuman Ar-Rahiq Al-Makhtum (khamr yang dilak).” (HR. Abu Daud, no. 1682; Tirmidzi, no. 2449. Al-Hafizh Abu Thahir menyatakan bahwa sanad hadits ini dha’if dikarenakan dalam sanadnya terdapat perawi yang dikenal mudallis[1] yaitu Abu Khalid Ad-Daalani. Hadits ini punya penguat yang juga dha’if sekali dalam riwayat Tirmidzi).

 

Hadits di atas adalah hadits dha’if namun punya makna yang benar, yaitu setiap orang yang beramal akan dibalas dengan semisalnya pada hari kiamat. Hadits di atas didukung makna shahihnya dalam ayat,

 

جَزَاءً مِنْ رَبِّكَ عَطَاءً حِسَابًا

 

Sebagai pembalasan dari Rabbmu dan pemberian yang cukup banyak.” (QS. An-Naba’: 36)

 

هَلْ جَزَاءُ الْإِحْسَانِ إِلَّا الْإِحْسَانُ

 

Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (QS. Ar-Rahman: 60)

 

Adapun ar-rahiq al-makhtum adalah khamr di surga atau minuman di surga. Ar-rahiq sendiri adalah khamar yang murni atau minuman yang masih asli, tidak mungkin dipalsukan. Adapun al-makhtum artinya dilak atau dikunci yang hanya bisa dibuka oleh pemiliknya. Menunjukkan bahwa minuman tersebut adalah minuman yang sangat spesial. Ada juga yang menyatakan bahwa minuman tersebut ditutup dengan minyak misk. Sungguh kenikmatan luar biasa. Pengertian ini disebutkan dalam kitab ‘Aun Al-Ma’bud, 5: 77. Pembahasan lainnya bisa dilihat dalam kitab Minhah Al-‘Allam karya Syaikh ‘Abdullah Al-Fauzan, 4: 474-475.

 

 

 

Keutamaan lainnya adalah keutamaan dalam hal memberi sedekah.

 

e)  Sedekah akan menyelamatkan seseorang dari panasnya hari kiamat.

 

Dari ‘Uqbah bin ‘Amir radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

كُلُّ امْرِئٍ فِى ظِلِّ صَدَقَتِهِ حَتَّى يُفْصَلَ بَيْنَ النَّاسِ

 

Setiap orang akan berada di naungan amalan sedekahnya hingga ia mendapatkan keputusan di tengah-tengah manusia.” (HR. Ahmad, 4: 147. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih)

 

f)  Sedekah akan menambah (berkah) harta.

 

Terkadang Allah membuka pintu rizki dari harta yang disedekahkan. Sebagaimana terdapat dalam hadits,

 

مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ

 

Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (HR. Muslim, no. 2588).

 

Maksud hadits di atas sebagaimana dijelaskan oleh Imam Nawawi rahimahullah:

 

1) Harta tersebut akan diberkahi dan akan dihilangkan berbagai dampak bahaya padanya. Kekurangan harta tersebut akan ditutup dengan keberkahannya. Ini bisa dirasakan secara inderawi dan kebiasaan.

 

2) Walaupun secara bentuk harta tersebut berkurang, namun kekurangan tadi akan ditutup dengan pahala di sisi Allah dan akan terus ditambah dengan kelipatan yang amat banyak. (Syarh Shahih Muslim, 16: 128)

 

g)  Sedekah akan meredam murka Allah.

 

Sebagaimana disebutkan dalam hadits,

 

إِنَّ الصَّدَقَةَ لَتُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ وَتَدْفَعُ مِيتَةَ السُّوءِ

 

Sedekah itu dapat memamkan murka Allah dan mencegah dari keadaan mati yang jelek.” (HR. Tirmidzi, no. 664. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini dha’if)

 

h)  Sedekah akan menghapus dosa.

 

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

 

وَالصَّدَقَةُ تُطْفِئُ الْخَطِيئَةَ كَمَا يُطْفِئُ الْمَاءُ النَّارَ

 

Sedekah itu akan memadamkan dosa sebagaimana air dapat memadamkan api.” (HR. Tirmidzi, no. 2616; Ibnu Majah, no. 3973.  Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

 


Sumber https://rumaysho.com/15838-8-keutamaan-memberi-makan-buka-puasa.html