Meraih Ridho Allah SWT adalah sebuah tujuan utama kita dalam melakukan ibadah. Jika Allah telah Ridho kepada kita, maka kita akan senantiasa meraih kasih sayangnya dengan sifat Rahman dan RahimNya.
Limpahan pahala akan senantiasa Allah berikan kepada orang-orang yang melakukan ibadah dengan ikhlas. Limpahan pahala juga Allah janjikan kepada orang-orang yang bersedekah di hari Jum’at.
Tidak perlu menunggu hari baik untuk berbuat baik. Tapi jika hari baik kita temui kembali apa salahnya untuk berbuat baik lebih banyak dari biasanya.
Hari baiknya umat muslim adalah hari Jum’at. Abu Hurairah meriwayatkan, Rasulullah bersabda:
“Allah telah memalingkan orang-orang sebelum kita untuk menjadikan hari Jumat sebagai hari raya mereka, oleh karena itu hari raya orang Yahudi adalah hari Sabtu, dan hari raya orang Nasrani adalah hari Ahad, kemudian Allah memberikan bimbingan kepada kita untuk menjadikan hari Jumat sebagai hari raya, sehingga Allah menjadikan hari raya secara berurutan, yaitu hari Jumat, Sabtu, dan Ahad. Dan di hari kiamat mereka pun akan mengikuti kita seperti urutan tersebut, walaupun di dunia kita adalah penghuni yang terakhir, namun di hari kiamat nanti kita adalah urutan terdepan yang akan diputuskan perkaranya sebelum seluruh makhluk.” [HR. Muslim]
Tunggu apa lagi? Mari kita lakukan amalan terbaik kita di hari Jum’at dan di bulan Ramadhan ini.
. “Sedekah itu dilipat gandakan pahalanya pada hari jumat (yakni bila sedekah itu pada hari jumat maka pahala berlipat ganda dari lain-lain hari.” (HR. Abi Syaibah)
Semoga Allah selalu melindungi dan membalas setiap kebaikan yang kita lakukan karenaNya.
Transfer Sedekah :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5
Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555
Link Sedekah: https://sharinghappiness.org/mari-berinfaq
http://www.rumahzakat.org
#ramadhan #ramadan #ramadhankareem #ramadhan2019 #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat #ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya
Pada praktiknya, sifat kikir banyak ditemui saat seseorang mimiliki kecukupan harta. Di saat inilah manusia diuji untuk saling berbagi. Jika keimanan seseorang cukup kuat, tentu saja ia akan mudah mengendalikan sifat kikir ini dan dengan mudah mengeluarkan hartanya untuk berbagi dengan sesama. Namun jika tidak biasanya sifat kikir akan menguasai jiwanya dan munculah sifat gemar menumpuk-numpuk harta dan enggan berbagi.
Rasulullah saw pernah bersabda, “Tidak ada penyakit (hati) yang lebih berbahaya dari sifat kikir.” (HR. At-Tirmidzi)
Sangat jelas bahwa penyakit kikir bukanlah penyakit yang biasa. Penyakit kikir bisa menjerumuskan seseorang pada jalan yang di murkai Allah. Naudzubillah.
Bagaimana mengendalikannya?
Obati sifat kikir dengan bersedekah. Belajar berbagi dari sebagian harta yang kita miliki. Karena Janji Allah itu nyata, jangan pernah ragu akan pahala dari sedekah yang kita lakukan.
Sedekah yang dilakukan ikhlas karena Allah, menjamin seseorang yang bersedekah dekat dengan SurgaNya Allah SWT.
“Orang yang pemurah (gemar sedekah) itu dekat dengan Allah, dekat dengan manusia, dekat dengan surga, dan jauh dari neraka. Adapun orang yang kikir, maka jauh dari Allah, jauh dari manusia, jauh dari surga dan dekat kepada neraka (siksaan Allah). “ (H.R. Tirmidzi dan Baihaqi)
Infak dan sedekah yang sahabat kirimkan melalui Rumah Zakat akan bermanfaat bagi banyak orang dan membantu bangsa ini lebih maju dan lebih baik lagi.
Yuk kita sedekah di Rumah Zakat.
Transfer Sedekah :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5
Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555
Link Sedekah: https://
#SaatnyaSedekah #SayaBerdaya #Pemberdayaan
“Tahukah kalian siapakah orang yang bangkrut itu?” Mereka menjawab: “Orang yang bangkrut di kalangan kami adalah orang yang tidak memiliki dirham dan tidak pula memiliki harta/barang.”
Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya orang yang bangkrut dari umatku adalah orang yang datang pada hari kiamat dengan membawa pahala shalat, puasa, dan zakat. Namun ia juga datang dengan membawa dosa kedzaliman. Ia pernah mencerca si ini, menuduh tanpa bukti terhadap si itu, memakan harta si anu, menumpahkan darah orang ini dan memukul orang itu. Maka sebagai tebusan atas kedzalimannya tersebut, diberikanlah di antara kebaikannya kepada si ini, si anu dan si itu. Hingga apabila kebaikannya telah habis dibagi-bagikan kepada orang-orang yang didzaliminya sementara belum semua kedzalimannya tertebus, diambillah kejelekan/ kesalahan yang dimiliki oleh orang yang didzaliminya lalu ditimpakan kepadanya, kemudian ia dicampakkan ke dalam neraka.” (HR Muslim no. 6522)
Melaksanakan rukun islam saja ternyata tidak cukup jika kita tidak memperlakukan orang lain dengan baik. Pahala shalat, puasa dan zakat akan menjadi bayaran atas perlakuan dzalim terhadap orang lain.
Berkata kasar dan mencaci saudara seiman perlu kita hindari, terlebih dengan niat menyakiti. Jangan sampai niat baik kita untuk berdakwah mengajak dan mengajarkan agama terkotori dengan cara-cara pisik sehingga kita sampai hati untuk mengeluarkan caci maki dan tuduhan yang tidak ada dasarnya.
Perlakuan kita terhadap tetangga, teman, pengemis, atasan dan bawahan juga harus selalu dijaga. Jangan mudah terprovokasi dan membuat orang lain tersakiti baik secara psikologis maupun fisik.
Di dalam riwayat yang lain, Rasulullah SAWbersabda:
“Siapa yang pernah berbuat kedzaliman terhadap saudaranya baik menyangkut kehormatan saudaranya atau perkara-perkara lainnya, maka hendaklah ia meminta kehalalan dari saudaranya tersebut pada hari ini (di dunia) sebelum (datang suatu hari di mana di sana) tidak ada lagi dinar dan tidak pula dirham (untuk menebus kesalahan yang dilakukan, yakni pada hari kiamat). Bila ia memiliki amal shalih diambillah amal tersebut darinya sesuai kadar kedzalimannya (untuk diberikan kepada orang yang didzaliminya sebagai tebusan/pengganti kedzaliman yang pernah dilakukannya). Namun bila ia tidak memiliki kebaikan maka diambillah kejelekan orang yang pernah didzaliminya lalu dipikulkan kepadanya.” (HR Al-Bukhari no. 2449)
Karena Islam bukan sekedar ritual ibadah semata dan pemenuhan kewajiban dalam rukum Islam. Islam adalah cara hidup, dimana Alquran dan sunnah Rasul menjadi teladan dalam setiap sendi kehidupan dan interaksi kita dengan Allah, alam dan manusia.
Sumber : chanelmuslim.com
www.rumahzakat.org
#RZInspirasi #SharingHappiness #Zakat #Sedekah #Sharing #Happiness #Berbagi #Donasi #DonasiOnline
Allahumma Lakasumtu Wabika Amantu wa’ala Rizqika Afthortu Birahmatika Yaa Arhamarrahimin
Sahabat, selama ini kita lebih kenal doa berbuka puasa diatas. Tapi sesungguhnya Doa diatas berasal dari hadist dhoif
Padahal kita memiliki doa lain yang bersumber dari hadist sahih, berikut ini adalah doanya.
“Dzahabazh zhoma’u wabtallatil ‘uruqu wa tsabatal ajru insya Allah"
Telah hilanglah dahaga, telah basahlah kerongkongan, semoga ada pahala yang ditetapkan, jika Allah menghendaki. (HR.Abu Daud)
Periwayat hadits adalah Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma. Pada awal hadits terdapat redaksi “Abdullah bin Umar berkata, ‘Jika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam berbuka puasa, beliau mengucapkan ….‘”
Yang dimaksud dengan Ifthar adalah setelah makan atau minum yang menandakan bahwa orang yang berpuasa tersebut telah “membatalkan” puasanya (berbuka puasa, pen) pada waktunya (waktu berbuka, pen)
Oleh karena itu doa ini tidak dibaca sebelum makan atau minum saat berbuka. Sebelum makan tetap membaca basmalah.
Sudah jelas kan doanya?
Mari mulai hari ini kita gunakan doa berbuka puasa yang sahih. Semoga ramadhan kita semakin berkah.
#ramadhan #ramadhankareem #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat #ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya #Hidupkanramadhan
Abu Syuja’ rahimahullah dalam kitab Matan Ghayah Al-Ikhtishar,
???ُس?ت?ح?بُ? فِ? ا?ص?????ِ ث??ا?ث?ةُ أ?ش???اء? : ت?ع?جِ???ُ ا?فِط?رِ ??ت?أ?خِ??رُ ا?س??حُ??رِ ??ت?ر??ُ ا??ِج?رِ ?ِ?? ا????ا??ِ
Ada tiga hal yang disunnahkan ketika puasa: (1) menyegerakan berbuka puasa, (2) mengakhirkan makan sahur, (3) meninggalkan kata-kata kotor.
(1) Menyegerakan berbuka puasa
Yang dimaksud di sini adalah ketika matahari telah benar-benar tenggelam, langsung disegerakan waktu berbuka puasa. Dalilnya adalah dari Sahl bin Sa’ad radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
?ا? ??ز?ا?ُ ا????اسُ بِخ???رٍ ??ا ع?ج???ُ?ا ا??فِط?ر?
“Manusia senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka.” (HR. Bukhari, no. 1957 dan Muslim, no. 1098)
Bahkan menyegerakan waktu berbuka bertujuan untuk menyelisihi Yahudi dan Nashrani sebagaimana disebutkan dalam hadits dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
?ا? ??ز?ا?ُ ا?دِ???ُ ظ?ا?ِر?ا ??ا ع?ج???? ا????اسُ ا??فِط?ر? ?أ???? ا?????ُ?د? ??ا????ص?ار?? ?ُؤ?خِ?رُ???
“Islam tetap terus jaya ketika manusia menyegerakan waktu berbuka karen Yahudi dan Nashrani sering mengakhirkannya.” (HR. Abu Daud, no. 2352 dan Ahmad, 2:450. Hadits ini hasan kata Syaikh Al-Albani).
Nabi kita shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa berbuka puasa sebelum menunaikan shalat Maghrib dan bukanlah menunggu hingga shalat Maghrib selesai dikerjakan. Sebagaimana Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata,
??ا?? ر?سُ??ُ ا?????ِ -ص?? ا??? ع??? ?س??- ?ُف?طِرُ ع???? رُط?ب?اتٍ ??ب??? أ??? ?ُص??ِ??? ف?إِ?? ???? ت??ُ?? رُط?ب?ات? ف?ع???? ت???ر?اتٍ ف?إِ?? ???? ت??ُ?? ح?س?ا ح?س???اتٍ ?ِ?? ??اءٍ
“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasanya berbuka dengan ruthob (kurma basah) sebelum menunaikan shalat. Jika tidak ada ruthob (kurma basah), maka beliau berbuka dengan tamer(kurma kering). Dan jika tidak ada yang demikian beliau berbuka dengan seteguk air.” (HR. Abu Daud, no. 2356 dan Ahmad, 3:164. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini hasan shahih).
Yang dianjurkan ketika berbuka adalah dengan ruthob (kurma basah), lalu tamer (kurma kering). Jika tidak didapati kurma, maka boleh digantikan dengan makanan yang manis-manis. Di sini dianjurkan dengan yang manis-manis ketika berbuka karena yang manis tersebut semakin menguatkan orang yang berpuasa. Sedangkan berbuka puasa dengan air bertujuan untuk menyucikan atau menyegarkan. Adapun jika berada di Makkah, dianjurkan berbuka dengan air zam-zam. Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 251-252.
Dalam Hasyiyah Al-Baijuri (1:562) disebutkan bahwa hukum berbuka puasa adalah wajib karena diharamkan melakukan puasa wishol yaitu berpuasa terus menerus selama dua hari atau lebih, tanpa berbuka.
(2) Mengakhirkan makan sahur
Makan sahur itu disepakati oleh para ulama, hukumnya sunnah (Lihat Kifayah Al-Akhyar, hlm. 252). Mengenai anjuran makan sahur disebutkan dalam hadits dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ت?س?ح??رُ?ا ف?إِ??? فِ? ا?س??حُ?رِ ب?ر???ة?
“Makan sahurlah karena sesungguhnya pada sahur itu terdapat berkah.” (HR. Bukhari, no. 1923 dan Muslim, no. 1095).
Kata Muhammad Al-Khatib rahimahullah, waktu makan sahur dimulai dari tengah malam, lihat Al-Iqna’, 1:410. Waktu sebelum itu tidak disebut makan sahur sebagaimana disebutkan dalam Hasyiyah Al-Baijuri, 1:563.
Namun waktu makan sahur yang terbaik adalah diakhirkan, artinya masih dibolehkan makan selama belum yakin tibanya fajar shubuh. Tujuan mengakhirkan makan sahur adalah untuk lebih menguatkan badan. Mengenai sunnah mengakhirkan makan sahur di sini disebutkan dalam hadits berikut ini.
ع??? أ?بِ? ذ?رٍ? ??ا?? ??ا?? ر?سُ??ُ ا?????ِ -ص?? ا??? ع??? ?س??- « ?ا? ت?ز?ا?ُ أُ???تِ? بِخ???رٍ ??ا ع?ج???ُ?ا ا?إِف?ط?ار? ??أ?خ??رُ?ا ا?سُ?حُ?ر? »
Dari Abu Dzar radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Umatku senantiasa berada dalam kebaikan selama mereka menyegerakan waktu berbuka dan mengakhirkan sahur.” (HR. Ahmad, 5:147. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth dan Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa sanad hadits ini dhaif).
Dalil lain yang mendukung hadits di atas adalah praktik Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam makan sahur sebagaimana disebutkan dalam hadits berikut.
ع??? أ???سِ ب??ِ ??ا?ِ?ٍ أ???? ??بِ??? ا?????ِ – ص?? ا??? ع??? ?س?? – ??ز???د? ب??? ث?ابِتٍ ت?س?ح??ر?ا ? ف??????ا ف?ر?غ?ا ?ِ?? س?حُ?رِ?ِ??ا ??ا?? ??بِ?ُ? ا?????ِ – ص?? ا??? ع??? ?س?? – إِ??? ا?ص???ا?ةِ ف?ص????? . ?ُ????ا ?أ???سٍ ???? ??ا?? ب????? ف?ر?اغِ?ِ??ا ?ِ?? س?حُ?رِ?ِ??ا ??دُخُ??ِ?ِ??ا فِ? ا?ص???ا?ةِ ??ا?? ??د?رُ ??ا ????ر?أُ ا?ر??جُ?ُ خ???سِ??? آ??ة?
Dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi Allah shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Zaid bin Tsabit pernah makan sahur. Ketika keduanya selesai dari makan sahur, Nabi pun berdiri untuk pergi shalat, lalu beliau shalat. Kami pun berkata pada Anas, “Berapa lama jarak antara waktu selesai makan sahur dan waktu pengerjaan shalat?” Beliau menjawab, “Sekitar seseorang membaca 50 ayat.” (HR. Bukhari, no. 1921 dan Muslim, no. 1097).
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “Hadits di atas menunjukkan jarak antara akhir makan sahur dan mulai shalat.” (Fath Al-Bari, 4:138). Ibnu Abi Jamrah mengatakan, “Hadits ini menunjukkan bahwa sahur itu diakhirkan.” (Idem)
Kata penulis Fath Al-Qarib, makanan sahur bisa sedikit maupun banyak. Lihat Hasyiyah ‘ala Al-Qaul Al-Mukhtar, 1:264.
(3) Meninggalkan kata-kata kotor
Orang yang berpuasa sangat ditekankan untuk meninggalkan ghibah (menggunjing orang lain) dan meninggalkan dusta, begitu juga meninggalkan perbuatan haram lainnya. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
???? ???? ??د?ع? ?????? ا?زُ??رِ ??ا??ع????? بِ?ِ ف?????س? ?ِ????ِ ح?اج?ة? فِ? أ??? ??د?ع? ط?ع?ا???ُ ??ش?ر?اب??ُ
“Barangsiapa yang tidak meninggalkan dusta dan malah melakukan konsekuensinya, maka Allah tidak pandang lagi pada makan dan minum yang ia tinggalkan.” (HR. Bukhari, no. 1903).
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
رُب?? ص?ائِ?ٍ ح?ظُ??ُ ?ِ?? صِ??ا?ِ?ِ ا??جُ?عُ ??ا??ع?ط?شُ ??رُب?? ??ائِ?ٍ ح?ظُ??ُ ?ِ?? ?ِ??ا?ِ?ِ ا?س????رُ
“Betapa banyak orang yang hanya dapati dari puasa rasa lapar dan dahaga saja. Dan betapa banyak orang yang shalat malam hanya mendapatkan rasa capek saja.”(HR. Ahmad, 2:373 dan Ibnu Majah, no. 1690. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa sanad hadits ini jayyid).
Syaikh Prof. Dr. Musthafa Al-Bugha berkata bahwa mencela, berdusta, ghibah (menggunjing), namimah (mengadu domba) dan semacamnya termasuk perbuatan yang haram secara zatnya. Namun dari sisi orang yang berpuasa, hal ini lebih berbahaya karena bisa menghapuskan pahala puasa, walau puasanya itu sah dan telah dianggap menunaikan yang wajib. Sehingga perkara ini tepat dimasukkan dalam adab dan sunnah puasa. Lihat Al-Fiqh Al-Manhaji, hlm. 347.
Sumber : https://rumaysho.com/
Ketika warga Palestina semestinya menyambut bulan suci Ramadhan dengan penuh suka cita, namun harus berganti dengan air mata.
Terhitung sejak tahun 2000 hingga tahun ini, sudah tercatat kurang lebih 28 serangan besar telah mereka lakukan.
Sahabat Zakat, Ramadhan di Palestina tidaklah sama dengan kita, mari bantu penduduk Palestina tercinta dengan doa dan ikhtiar kita!
Di Ramadhan tahun ini mari bahagiakan Palestina dengan Donasi Bingkisan Lebaran, Donasi Berbuka, Donasi Sekolah Palestina, Donasi Bantuan Medis Kesehatan dan Bantuan untuk Pengafal Quran.
Transfer Donasi Kemanusian Palestina
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5
Konfirmasi Donasi Via WA Center: 081573001555
Link Donasi Palestina:
https://sharinghappiness.org/KemanusiaanRamadhan
#RumahZakat #KrisisPalestina #AlAqsha #Palestina #Love4Palestine #Sharinghappinessorg #IndonesiaPalestina #Kemanusiaan #Internasional #RamadhanPalestina #Ramadhan #savePalestine
Bersedekah adalah salah satu cara kita berbagi kebahagiaan dengan harta yang kita miliki. Berbahagia di bulan Ramadhan bersama orang lain adalah sebuah keistimewaan yang luar biasa. Dengan Program Janda Berdaya kita mampu menambah kebahagiaan di bulan Ramadhan dengan mereka para janda yang membutuhkan uluran tangan kita. Membantu janda memiliki keutamaan yang diibaratkan seperti orang yang berjihad di jalan Allah.
.
“Orang yang bekerja agar bisa memberi sebagian nafkah kepada janda, dan orang miskin, sebagaimana orang yang berjihad di jalan Allah, atau seperti orang yang tahajud di malam hari, puasa di siang hari.“ (HR. Bukhari 5353 dan Muslim 2982)
Sahabat, tidak semua orang seberuntung kita hari ini. Banyak cara untuk bersyukur termasuk berbagi dengan sesama. Pilih Program Donasi Janda Berdaya dengan Donasi Rp.550.000 sahabat bisa berbahagia dengan memberdayakan janda yang membutuhkan.
Adapun Paket bantuan program Janda Berdaya ini ialah berupa: bingkisan bahan pokok untuk keluarga, dan santunan modal untuk para janda di wilayah desa berdaya dan non desa berdaya.
Ramadhan Berdaya. Hidupkan Ramadhan di Desa.
Transfer Donasi Terbaikmu di Program JB Melalui :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5
Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555
Link Donasi : https://sharinghappiness.org/jandaberdaya
#ramadhan #ramadhankareem #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat #ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya #JandaBerdaya #JB
“Siapa yang menyelesaikan kesulitan seorang mu’min dari berbagai kesulitan-kesulitan dunia, Allah akan menyelesaikan kesulitan-kesulitannya di hari kiamat. Dan siapa yang memudahkan orang yang sedang kesulitan niscaya akan Allah mudahkan baginya di dunia dan akhirat,” (HR. Muslim)
Perbanyaklah kebaikan dengan mengerjakan semua aktifitas dengan landasan memberi manfaat kepada diri sendiri dan orang lain. Luruskan niat untuk ibadah karena Allah.
Sahabat, kini anda bisa dengan mudah berdonasi Produk Ramadhan via Toko Online.
Berbagi Ramadhan Berdaya
Semudah Berbelanja di Toko Online.
Klik untuk donasi Via Toko Online :
1. Lazada: bit.ly/donasi-lazada
2. Bukalapak: bit.ly/donasi-bukalapak
3. Tokopedia: http://bit.ly/donasi-tokopedia
4. Blibli: http://bit.ly/donasi-blibli
5. JD.ID: http://bit.ly/donasi-jdid
6. Shopee: http://bit.ly/donasi-shopee
#ramadhan #ramadhankareem #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat #ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya #KemudahanDonasi
Berikut cara mengoptimalkan bulan Ramadhan :
1. Niatkan untuk ibadah maka niat baik sudah dicatat.
“Allah tidak melihat penampilan Anda ataupun kekayaan Anda, tetapi Allah melihat hati dan tindakan Anda”. (HR Muslim)
Untuk perempuan yang sedang haid dilarang untuk beribadah shalat dan berpuasa. Kemudian, perempuan tersebut mematuhinya, ini sudah menjadi nilai ibadah tersendiri.
2. Shalat. Allah berfirman, “Berdoalah pada-Ku, niscaya akan aku perkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang sombong tidak mau menyembah-Ku akan masuk neraka jahanam dalam keadaan hina dina,” (QS Al-Gafir ayat 60). Tetap menjalankan shalat 5 waktu dalam keadaan apapun (kecuali untuk mereka yang dilarang) dan berada di mana pun. Melakukan shalat artinya berjumpa dengan Allah dan memiliki kesempatan besar untuk meminta apapun kepada-Nya, maka perbanyaklah shalat dimalam hari saat orang-orang terlelap tidur.
3. Selalu berzikir (mengingat Allah). Nabi Muhammad SAW bersabda, “Hauskan saya memberitahukan padamu tentang cara terbaik dari perbuatan yang murni di hadapan Allah, tentang sesuatu dari urutan tertinggi dan lebih baik daripada menghabiskan emas dan perak, dan lebih baik dari pada ketika anda bertemu musuh anda di medan perang?
Sahabat mengatakan: “Ya wahai Rosulullah". Nabi menjawab, “dengan mengingat Allah.” (HR. At-Tirmidzi)
Allah telah membuat pintu untuk Anda, dan Anda harus menggunakannya sebaik mungkin pintu yang terbuka lebar itu. Anda dapat berzikir kapanpun, dan di manapun, tak ada batasan waktu dan tempat untuk memisahkan anda dan Allah SWT. bahkan, untuk perempuan haid dan nifas yang dilarang shalat pun masih bisa melakukan ibadah yang satu ini.
Maka perbanyaklah amal baik di bulan Ramadhan ini. Amal adalah bukti dari iman dan melindungi dari api neraka, meskipun untuk wanita semisalnya dia tidak bisa berpuasa karena sebab haid, maka dia tetap bisa mendapatkan pahala yang berlipat hanya dengan melakukan amal saleh memberikan makan untuk mereka yang berbuka puasa misalnya.
#ramadhan #ramadhankareem #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak
“Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kau membersihkan dan mensucikan mereka dan berdoalah untuk mereka. Sesungguhnya doa kamu itu (menjadi) ketentraman jiwa bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.” (Q.S At Taubah : 103)
Sahabat, kini menunaikan zakat bisa lebih mudah, dengan aplikasi Shopee! Langkah-langkahnya bisa Sahabat ikuti sesuai poster di atas ya??? .
.
#ramadhan #ramadhankareem #ramadhan2018 #ramadhan2017 #marhabanyaramadhan #ramadhan2016 #rinduramadhan #ramadhaniscoming #ramadhanremindering #ramadhanmubarak #ramadhanberdaya #rumahzakat #ramadhanbersamarumahzakat #sayaberdaya #Zakat #KemudahanDonasi
Zakat fitrah merupakan salah satu dari jenis zakat yang wajib dikeluarkan setiap individu merdeka dan mampu serta sesuai dengan syarat yang telah ditetapkan. Zakat sendiri telah menjadi salah satu bagian dari rukun islam yang ke-4. Oleh karena itu, diwajibkan kita sebagai umat muslim untuk selalu membayar zakat terutama zakat fitrah.
Pengertian dari zakat fitrah sendiri yaitu zakat yang berguna untuk membersihkan harta dan sebagai pelengkap ibadah puasa kita. Tanpa zakat fitrah, puasa kita tidak terlengkapi.
“Dari Ibnu Umar radhiallahuanhuma sesungguhnya Rasulullah Shallallahu’alaihi wasallam bersabda: Aku diperintahkan untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Ilah selain Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat. Jika mereka melakukan hal itu maka darah dan harta mereka akan dilindungi kecuali dengan hak Islam dan perhitungan mereka ada pada Allah Subhanahu wata’ala.” (HR. Bukhari no. 25; Muslim no. 22)
Syarat-syarat Zakat Fitrah?
Sebelum mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya kita ketahui terlebih dahulu syarat-syarat wajib zakat fitrah yaitu sebagai berikut:
1) Beragama Islam dan Merdeka,
2) Menemui dua waktu yaitu diantara bulan Ramadhan dan Syawal walaupun hanya sesaat,
3) Mempunyai harta yang lebih dari pada kebutuhannya sehari-hari untuk dirinya dan orang-orang di bawah tanggungan pada hari raya dan malamnya.
Waktu mengeluarkan Zakat Fitrah
Jika Anda termasuk orang yang wajib mengeluarkan zakat fitrah, ada baiknya Sahabat Zakat mengeluarkannya pada waktu yang tepat.
“Telah menceritakan kepada kami [Muslim bin Amru bin Muslim Abu Amru Al Khaddza’ Al Madani] telah menceritakan kepadaku [Abdullah bin Nafi’ As Sha`igh] dari [Ibnu Abu Zannad] dari [Musa bin Uqbah] dari [Nafi’] dari [Ibnu Umar] bahwasanya Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam memerintahkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat (ke tempat shalat) pada hari raya idul fitri. Abu ‘Isa berkata, ini merupakan hadits hasan shahih gharib, atas dasar ini para ulama lebih menganjurkan untuk membayar zakat fitrah sebelum berangkat shalat.” (HR. Tirmidzi: 613)
Dari hadis tersebut, telah dikatakan bahwa zakat fitrah sebaiknya dilaksanakan sebelum sholat Idul Fitri. Walaupun demikian, ada baiknya juga kita melaksanakan zakat fitrah kita sebelum hari raya supaya kewajiban kita terpenuhi lebih cepat.
Mengapa Sahabat perlu mengetahui waktu wajib zakat fitrah? Karena terlewat dari waktu tersebut maka Sahabat waktu haram untuk memberikan zakat fitrah. Berikut uraian waktu zakat yang tepat untuk mengeluarkan zakat fitrah.
1) Waktu Harus: bermula dari awal bulan Ramadhan sampai akhir bulan Ramadhan.
2) Waktu Wajib: setelah matahari terbenam pada akhir bulan Ramadhan.
3) Waktu Afdhal: setelah melaksanakan solat subuh pada hari akhir Ramadhan sampai sebelum mengerjakan sholat idul fitri.
4) Waktu Makruh: melaksanakan sholat idul fitri sehingga sebelum terbenam matahari.
5) Waktu Haram: setelah matahari terbenam pada hari raya Idul Fitri.
Besarnya zakat fitrah adalah 2.5 kg makanan pokok atau beras
Atau menurut Abu Hanifah, boleh membayarkan sesuai dengan harga makanan pokok
Rumah Zakat kembali mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk laporan keuangan di tahun 2018. Ini kali ke 13 Rumah Zakat mendapatkan opini tersebut yang merupakan opini tertinggi dalam bidang audit keuangan.
Sesuai dengan undang-undang No 23/2011 tentang pengelolaan zakat, bahwa semua lembaga amil zakat harus bersedia diaudit syariat dan keuangan.
Terima kasih kepada seluruh donatur, mitra, pemerintahan, dan rekanan kerjasama serta masyarakat yang telah memberikan kepercayaanya kepada Rumah Zakat.
#RumahZakat #Opiniwajartanpapengecualian #WTP #Akreditasi #Kemenag #Zakat #Infaq #Infak #Sedekah #Wakaf #Audit #Reward #Alhamdulillah #Keuangan #Syariah #Indonesia #Dunia #Kemanusiaan #Pemberdayaan #SayaBerdaya #RamadhanBerdaya