Gambar Tidak Tersedia

Kita Bantu Sesama Dengan Belanja Di Aneka Jaya

Hallo Sobat Zakat yang berada di wilayah Jawa Tengah terkhusus yang tinggal di daerah Semarang. Ayo kita bantu saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita di daerah pelosok dengan cara yang begitu mudah dan menyenangkan.

Cukup datang dan belanja di Aneka Jaya Swalayan Sambiroto Semarang, lalu sedekahkan uang kembalian kita melalui kasir swalayan. Adapun dana yang sudah terkumpul, kemudian diserahkan ke Rumah Zakat yang selanjutnya akan disalurkan kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan di wilayah pelosok Indonesia.

Dengan cara ini kita bisa belanja sambil sedekah bukan? Karenanya ayo kita belanja dan sedekahkan sisa kembaliannya melalui kasir Aneka Jaya, berapapun kembalian yang kita sedekahkan, akan sangat berharga bagi mereka.

Gambar Tidak Tersedia

Belanja Sekaligus Beramal ke Rumah Zakat

Melalui Layanan Kemudahan Donasi Rumah Zakat, kini Sahabat bisa menuanaikan zakat, infaq/shadaqah atau program donasi kemanusiaan lainnya ke Rumah Zakat melalui sebuah aplikasi smartphone bernama Jamal. Jamal merupakan akronim dari belanja dan beramal.

Program Jamal ini adalah bentuk kerjasama antara Rumah Zakat dengan PT Skye Sab Indonesia. Dengan Jamal kini Sahabat bisa menunaikan zakat, infaq/shadaqah atau program donasi kemanusiaan lainnya ke Rumah Zakat secara langsung melalui smartphone-nya.

PT Skye Sab Indonesia sendiri merupakan pengembang aplikasi Skye Mobile Money yang telah kantongi ijin dari Bank Indonesia sebagai penyelenggara usaha kegiatan uang elektronik (eMoney).

Selain membayar zakat, aplikasi Jamal ini juga bisa digunakan untuk melakukan tranksaksi umum lainnya seperti pembelian pulsa, token listrik, game voucher, tv prabayar, pembayaran tagihan telpon, listrik, air, internet, tv berlangganan, cicilan motor, dan merchant-merchant  lainnya.

Khusus bagi Sahabat yang akan menunaikan zakat ke Rumah Zakat, aplikasi Jamal telah dilengkapi dengan Kalkulator Zakat yang akan semakin memudahkan Sahabat dalam menunaikan perhitungan zakatnya.

Caranya mudah sekali. Cukup klik http://www.skype.co.id/rumahzakat kemudian ikuti langkah-langkahnya.

Semoga dengan adanya aplikasi ini kita tidak hanya semakin giat dalam belanja namun juga semakin giat dalam beramal.

Gambar Tidak Tersedia

Bayar Zakat Mudah dan Dekat di Agen BRILink

Sebagai upaya untuk semakin memudahkan Sahabat dalam menunaikan zakat, infak dan sedekah, Rumah Zakat saat ini bersinergi dengan salah satu Bank BUMN yang terbesar dan tersebar di seluruh pelosok tanah air, yaitu BRI.

BRI dengan dedikasinya dalam menyumbang pendapatan negara tidak dapat dianggap enteng karena setiap tahunnya BRI selalu membukukan keuntungan yang cukup signifikan untuk kas negara. Bentuk kerjasama antara Rumah Zakat dengan BRI ini adalah hadirnya layanan pembayaran zakat, infak dan sedekah semudah transfer uang melalui program BRILink.

Melalui BRILink, kini Sahabat Zakat yang sekaligus adalah nasabah BRI bisa menunaikan zakatnya ke Rumah Zakat dengan tidak harus melalui Kantor BRI. Bahkan dari tempat terpencil di pelosok daerah sekali pun sekarang sudah bisa menunaikannya. Karena BRI bersama Rumah Zakat hadir dengan lebih dari 300 ribu agen BRILink di seluruh Indonesia.

Semoga hadirnya BRILink ini, bisa semakin memudahkan Sahabat Zakat semua dalam berbagi kebaikan kepada sesama terutama dalam hal menunaikan kewajibannya membayar zakat. Selain zakat, tentunya donasi lainnya ke Rumah Zakat seperti infak, sedekah, penanggulangan bencana sampai qurban.

Cara Pembayaran Zakat ke Rumah Zakat melalui agen Brilink :

1.        Pilih menu "Mini ATM"

2.       Pilih "Transfer to sesama BRI"

3.       Gesek kartu Muzaki/Agen **)

4.      Masukan nominal Zakat/Infaq/Shodaqoh

5.       Masukan nomor rekening Rumah Zaka (1141.01.000127.30.4)

6.      Masukan PIN Muzaki/Agen **)

7.       Transaksi Berhasil, bukti transaksi keluar berupa struk

8.      Foto bukti transaksi dan kirim ke nomor Whatsapp 0815-7300-1555

Keterangan :

*) Setiap transaksi dikenai fee secara sistem sebesar Rp. 1000,- yang akan dibebankan.

**) Pilih salah satu, menggunakan karatu ATM Agen atau kartu ATM Muzaki, dengan konsekuensi OTP dikirim ke nomor pemilik kartu ATM.

Gambar Tidak Tersedia

Amalan sunnah di Bulan Muharram

Terdapat empat bulan haram dalam Islam. Haram di sini mempunyai arti sebagai waktu yang diharamkan menzalimi diri dan berbuat dosa.

Dalam QS At-Taubahayat 36, Allah SWT berfirman:

{ إِ??? عِد??ة? ا?ش?ُ?ُ?رِ عِ??د? ا?????ِ اث???ا ع?ش?ر? ش???را? فِ? ?ِت?ابِ ا?????ِ ?????? خ????? ا?س????ا??اتِ ??ا??أ?ر?ض? ?ِ????ا أ?ر?ب?ع?ة? حُرُ?? ذ??ِ?? ا?د?ِ??ُ ا??????ِ?ُ ف??ا ت?ظ??ِ?ُ?ا فِ??ِ??? أ???فُس??ُ?? }

“Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu di keempat bulan itu” (QS At-Taubah: 36)

Diriwayatkan dari Abu Bakrah radhiallahu ‘anhu, bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

… ا?س????ةُ اث???ا ع?ش?ر? ش???ر?ا ?ِ????ا أ?ر?ب?ع?ة? حُرُ?? ث??ا?ث?ة? ?ُت???ا?ِ??ات? ذُ? ا????ع?د?ةِ ??ذُ? ا??حِج??ةِ ??ا???ُح?ر???ُ ??ر?ج?بُ ?ُض?ر? ا???ذِ? ب????? جُ??اد?? ??ش?ع?ب?ا?.

“Setahun terdiri dari dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram, tiga berurutan, yaitu: Dzul-Qa’dah, Dzul-Hijjah dan Al-Muharram, serta RajabMudhar yang terletak antara Jumada dan Sya’ban.“

Bagi Anda umat Muslim, ternyata ada beberapa amalan bulan Muharram sesuai sunnah Rasulullah Muhammad yang bisa dikerjakan.

Apa saja? Berikut amalan bulan Muharram sesuai sunnah Rasulullah, seperti dilansir TribunJabar.id dari muslim.or.id.

1. Puasa Sunnah Asyura

Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam berkata:

أفض? ا?ص?ا? بعد ش?ر ر?ضا? ش?ر ا??? ا?ذ? تدع??? ا??حر?? ?أفض? ا?ص?اة بعد ا?فر?ضة ??ا? ا???? . ر?ا? ?س?? ف? صح?ح?

“Puasa yang paling utama setelah puasa bulan ramadhan adalah puasa pada bulan Allah yang kalian sebut bulan muharam, dan sholat yang paling utama setelah shalat fardhu adalah shalat malam.“ (HR.Muslim)

Rasulullah juga sempat mengatakan bahwa dengan puasa Asyura di bulan Muharram, Ia berharap Allah menghapus doa setahun yang lalu.

((…??صِ??ا?ُ ?????ِ ع?اشُ?ر?اء? أ?ح?ت?سِبُ ع???? ا?????ِ أ??? ?ُ??ف?ِر? ا?س????ة? ا???تِ? ??ب????ُ.))

“… Dan puasa di hari ‘Asyura’ saya berharap kepada Allah agar dapat menghapuskan (dosa) setahun yang lalu.” (HR Muslim no. 1162/2746).

Puasa sunah Asyura dilakukan pada hari kesepuluh bulan Muharram.

2. Puasa Tasu'a

Puasa ini dilakukan sehari sebelum puasa Asyura, yakni pada 9 Muharram.

Hukumnya pun juga sunah.

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma dia berkata : ” Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda, “Apabila (usia)ku sampai tahun depan, maka aku akan berpuasa pada (hari) kesembilan” (HR Muslim)

3. Melakukan Ibadah Lainnya

Selain dua puasa tersebut, umat Muslim dapat memperbanyak amalan sunnah lain di bulan Muharram.

Pada bulan Muharram, umat Muslim juga dianjurkan untuk memperbanyak sedekah.

Terutama menyantuni anak yatim pada 10 Muharram.

Sumber : http://jabar.tribunnews.com/2018/09/09/beberapa-amalan-bulan-muharram-sesuai-sunnah-rasulullah-ada-puasa-asyura-catat-tanggalnya?page=3

Gambar Tidak Tersedia

Dzikir Pagi dan Petang Sesuai Tuntunan Rasulullah Serta Keutamaannya

Sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya (lihat edisi 29/III tentang dzikir-dzikir setelah shalat wajib). Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.

??اأ???ُ??ا ا???ذِ??? ء?ا???ُ?ا ?ا? تُ???ِ?ُ?? أ?????ا?ُ?ُ?? ???ا? أ????ا?دُ?ُ?? ع??? ذِ??رِ ا???ِ ?????? ??ف?ع??? ذ??ِ?? ف?أُ???ئِ?? ?ُ?ُ ا??خ?اسِرُ???

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munaafiquun:9)

Sangat banyak ayat ataupun hadits yang menerangkan keutamaan berdzikir kepada Allah. Bahkan Allah dan Rasul-Nya telah memerintahkan dan menganjurkan kepada kita agar senantiasa berdzikir dan mengingat-Nya (lihat edisi 29/III tentang dzikir-dzikir setelah shalat wajib). Jangan sampai harta, anak-anak ataupun kegiatan duniawi melalaikan kita dari berdzikir kepada Allah.

??اأ???ُ??ا ا???ذِ??? ء?ا???ُ?ا ?ا? تُ???ِ?ُ?? أ?????ا?ُ?ُ?? ???ا? أ????ا?دُ?ُ?? ع??? ذِ??رِ ا???ِ ?????? ??ف?ع??? ذ??ِ?? ف?أُ???ئِ?? ?ُ?ُ ا??خ?اسِرُ???

Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-harta kalian dan anak-anak kalian melalaikan kalian dari mengingat Allah. Barangsiapa yang berbuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi.” (Al-Munaafiquun:9)

Di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan untuk dibaca dan diamalkan adalah dzikir pagi dan sore. Dzikir pagi dilakukan setelah shalat shubuh sampai terbit matahari atau sampai matahari meninggi saat waktu dhuha, kira-kira jam tujuh atau jam delapan. Adapun dzikir sore dilakukan setelah shalat ‘ashar sampai terbenam matahari atau sampai menjelang waktu ‘isya.

Banyak sekali keutamaan dzikir pagi dan sore sebagaimana yang dijelaskan di dalam hadits-hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Adapun bacaannya dan penjelasan tentang keutamaannya adalah sebagai berikut:

1. Membaca:

ا??ح???دُ ?ِ????ِ ??ح?د??ُ ??ا?ص???ا?ةُ ??ا?س???ا??ُ ع???? ???? ?ا? ??بِ??? ب?ع?د??ُ

Dibaca sekali ketika pagi dan sore. Dari Anas yang dia memarfu’kannya (sampai kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), “Sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat shubuh sampai terbitnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan/memerdekakan empat orang dari keturunan Nabi Isma’il (bangsa ‘Arab). Dan sungguh aku duduk bersama suatu kaum yang berdzikir kepada Allah setelah shalat ‘ashar sampai terbenamnya matahari lebih aku sukai daripada membebaskan empat orang (budak).” (HR. Abu Dawud no.3667 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih Abu Dawud 2/698)

2. Membaca ayat kursi (Al-Baqarah:255)

Dibaca sekali ketika pagi dan sore. “Barangsiapa membacanya di pagi hari maka akan dilindungi dari (gangguan) jin sampai sore, dan barangsiapa yang membacanya di sore hari maka akan dilindungi dari gangguan mereka (jin).” (HR. Al-Hakim 1/562 dan dishahihkan Asy-Syaikh Al-Albaniy dalam Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)

3. Membaca surat Al-Ikhlaash, Al-Falaq dan An-Naas.

Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membacanya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka dia akan dicukupi dari segala sesuatu.” (HR. Abu Dawud 4/322, At-Tirmidziy 5/567, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/182)

4. Membaca:

أ?ص?ب?ح???ا ??أ?ص?ب?ح? ا???ُ???ُ ?ِ????ِ ??ا??ح???دُ ?ِ????ِ? ?ا? إِ???? إِ?ا?? ا???ُ ??ح?د??ُ ?ا? ش?رِ???? ???ُ? ???ُ ا???ُ???ُ ?????ُ ا??ح???دُ ???ُ?? ع???? ?ُ??ِ ش???ءٍ ??دِ??ر?? ر?ب?ِ أ?س?أ??ُ?? خ???ر? ??ا فِ?? ??ذ?ا ا???????ِ ??خ???ر? ??ا ب?ع?د??ُ? ??أ?عُ??ذُ بِ?? ?ِ?? ش?ر?ِ ??ا فِ?? ??ذ?ا ا???????ِ ??ش?ر?ِ ??ا ب?ع?د??ُ? ر?ب?ِ أ?عُ??ذُ بِ?? ?ِ?? ا????س??ِ ??سُ??ءِ ا???ِب?رِ? ر?ب?ِ أ?عُ??ذُ بِ?? ?ِ?? ع?ذ?ابٍ فِ? ا????ارِ ??ع?ذ?ابٍ فِ? ا????ب?رِ

Jika sore hari membaca:

أ???س?????ا ??أ???س?? ا???ُ???ُ ?ِ????ِ … ر?ب?ِ أ?س?أ??ُ?? خ???ر? ??ا فِ?? ??ذِ?ِ ا????????ةِ ??خ???ر? ??ا ب?ع?د???ا ??أ?عُ??ذُ بِ?? ?ِ?? ش?ر?ِ ??ا فِ?? ??ذِ?ِ ا????????ةِ ??ش?ر?ِ ??ا ب?ع?د???ا …

Dibaca sekali. (HR. Muslim 4/2088 no.2723 dari ‘Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu)

5. Membaca:

ا?????ُ??? بِ?? أ?ص?ب?ح???ا ??بِ?? أ???س?????ا ??بِ?? ??ح???ا ??بِ?? ???ُ??تُ ??إِ?????? ا???ُشُ??رُ

Jika sore hari membaca:

ا?????ُ??? بِ?? أ???س?????ا ??بِ?? أ?ص?ب?ح???ا ??بِ?? ??ح???ا ??بِ?? ???ُ??تُ ??إِ?????? ا????صِ??رُ

Dibaca sekali. (HR. At-Tirmidziy 5/466, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)

6. Membaca:

ا?????ُ??? أ???ت? ر?ب?ِ?? ?ا? إِ???? إِ?ا?? أ???ت?? خ?????ت??ِ?? ??أ???ا ع?ب?دُ??? ??أ???ا ع???? ع???دِ?? ????ع?دِ?? ??ا اس?ت?ط?ع?تُ? أ?عُ??ذُ بِ?? ?ِ?? ش?ر?ِ ??ا ص???ع?تُ? أ?بُ??ءُ ???? بِ?ِع???تِ?? ع??????? ??أ?بُ??ءُ بِذ???بِ?? ف?اغ?فِر? ?ِ?? ف?إِ????ُ ?ا? ??غ?فِرُ ا?ذ?ُ?ُ??ب? إِ?ا?? أ???ت?

Dibaca sekali ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya dalam keadaan yakin dengannya ketika sore hari lalu meninggal di malam harinya, niscaya dia akan masuk surga. Dan demikian juga apabila di pagi hari.” (HR. Al-Bukhariy 7/150)

7. Membaca:

ا?????ُ??? ع?افِ?ِ?? فِ?? ب?د??ِ??? ا?????ُ??? ع?افِ?ِ?? فِ?? س???عِ??? ا?????ُ??? ع?افِ?ِ?? فِ?? ب?ص?رِ??? ?ا? إِ???? إِ?ا?? أ???ت?. ا?????ُ??? إِ??ِ?? أ?عُ??ذُ بِ?? ?ِ?? ا???ُف?رِ ??ا??ف???رِ? ??أ?عُ??ذُ بِ?? ?ِ?? ع?ذ?ابِ ا????ب?رِ? ?ا? إِ???? إِ?ا?? أ???ت?

Dibaca 3x ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud 4/324, Ahmad 5/42, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.22 dan Ibnus Sunniy no.69, serta Al-Bukhariy di dalam Al-Adabul Mufrad dan dihasankan sanadnya oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.26)

8. Membaca:

ا?????ُ??? إِ??ِ?? أ?س?أ??ُ?? ا??ع?ف??? ??ا??ع?افِ??ة? فِ? ا?د?ُ????ا ??ا??آخِر?ةِ? ا?????ُ??? إِ????? أ?س?أ??ُ?? ا??ع?ف??? ??ا??ع?افِ??ة? فِ?? دِ???ِ?? ??دُ????ا?? ??أ????ِ?? ????ا?ِ??? ا?????ُ??? اس?تُر? ع???ر?اتِ??? ??آ?ِ?? ر???ع?اتِ??? ا?????ُ??? اح?ف?ظ??ِ?? ?ِ?? ب????ِ ??د????? ???ِ?? خ???فِ??? ??ع??? ???ِ???ِ??? ??ع??? شِ??ا?ِ??? ???ِ?? ف????ِ??? ??أ?عُ??ذُ بِع?ظ???تِ?? أ??? أُغ?ت?ا?? ?ِ?? ت?ح?تِ??

Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332)

9. Membaca:

ا?????ُ??? ع?ا?ِ?? ا??غ???بِ ??ا?ش????اد?ةِ ف?اطِر? ا?س??????اتِ ??ا??أ?ر?ضِ? ر?ب?? ?ُ??ِ ش???ءٍ ?????ِ?????ُ? أ?ش???دُ أ??? ?ا?? إِ???? إِ?ا?? أ???ت?? أ?عُ??ذُ بِ?? ?ِ?? ش?ر?ِ ??ف?سِ??? ???ِ?? ش?ر?ِ ا?ش????ط?ا?ِ ??شِر??ِ?ِ? ??أ??? أ???ت?رِف? ع???? ??ف?سِ?? سُ??ء?ا? أ??? أ?جُر???ُ إِ??? ?ُس??ِ?ٍ

Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidziy, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/142)

10. Membaca:

بِس??ِ ا???ِ ا???ذِ?? ?ا? ??ضُر?ُ ??ع? اس??ِ?ِ ش???ء? فِ? ا??أ?ر?ضِ ???ا? فِ? ا?س????اءِ ???ُ?? ا?س???ِ??عُ ا??ع??ِ???ُ

Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan tiga kali ketika sore, tidak akan membahayakannya sesuatu apapun.” (HR. Abu Dawud 4/323, At-Tirmidziy 5/465, Ibnu Majah dan Ahmad, lihat Shahih Ibnu Majah 2/332)

11. Membaca:

ر?ضِ??تُ بِا???ِ ر?ب??ا? ??بِا??إِس??ا??ِ دِ????ا? ??بِ?ُح????دٍ ص????? ا???ُ ع??????ِ ??س?????? ??بِ???ا

Dibaca 3x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya tiga kali ketika pagi dan ketika sore maka ada hak atas Allah untuk meridhainya pada hari kiamat.”

Boleh juga membaca:

… ??بِ?ُح????دٍ ص????? ا???ُ ع??????ِ ??س?????? ??بِ???ا ??ر?سُ???ا?

(HR. Ahmad 4/337, An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.4 dan Ibnus Sunniy no.68, Abu Dawud 4/418, At-Tirmidziy 5/465 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Ibnu Baz di dalam Tuhfatul Akhyaar hal.39)

12. Membaca:

??ا ح???ُ ??ا ????ُ???ُ بِر?ح???تِ?? أ?س?ت?غِ??ثُ? أ?ص??ِح? ?ِ?? ش?أ??ِ?? ?ُ????ُ ???ا? ت??ِ???ِ?? إِ??? ??ف?سِ?? ط?ر?ف?ة? ع????ٍ

Dibaca sekali ketika pagi dan sore. (HR. Al-Hakim dan beliau menshahihkannya serta disepakati oleh Adz-Dzahabiy 1/545, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)

13. Membaca:

أ?ص?ب?ح???ا ع???? فِط?ر?ةِ ا?إِس??ا??ِ ??ع???? ???ِ??ةِ ا?إِخ??ا?صِ? ??ع???? دِ???ِ ??بِ??ِ??ا ?ُح????دٍ ص????? ا???ُ ع??????ِ ??س??????? ??ع???? ?ِ???ةِ أ?بِ????ا إِب?ر?ا?ِ???? ح??ِ??ف?ا ?ُس??ِ??ا ????ا ??ا?? ?ِ?? ا???ُش?رِ?ِ????

Jika sore hari membaca:

أ???س?????ا ع???? فِط?ر?ةِ ا?إِس??ا??ِ …

Dibaca sekali. (HR. Ahmad 3/406, 407, Ibnus Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.34, lihat Shahiihul Jaami’ 4/209)

14. Membaca:

سُب?ح?ا?? ا???ِ ??بِح???دِ?ِ

Dibaca 100x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membacanya seratus kali ketika pagi dan sore maka tidak ada seorang pun yang datang pada hari kiamat yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang membaca seperti apa yang dia baca atau yang lebih banyak lagi.” (HR. Muslim 4/2071)

15. Membaca:

?ا? إِ???? إِ?ا?? ا???ُ ??ح?د??ُ ?ا? ش?رِ???? ???ُ? ???ُ ا???ُ???ُ ?????ُ ا??ح???دُ ???ُ?? ع???? ?ُ??ِ ش???ءٍ ??دِ??ر?

Dibaca 10x. (HR. An-Nasa`iy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.24, lihat Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/272)

Atau dibaca sekali ketika malas/sedang tidak bersemangat. (HR. Abu Dawud 4/319, Ibnu Majah, Ahmad 4/60, lihat Shahih Abu Dawud 3/957 dan Shahih Ibnu Majah 2/331)

16. Membaca:

?ا? إِ???? إِ?ا?? ا???ُ ??ح?د??ُ ?ا? ش?رِ???? ???ُ? ???ُ ا???ُ???ُ ?????ُ ا??ح???دُ ???ُ?? ع???? ?ُ??ِ ش???ءٍ ??دِ??ر?

Dibaca 100x ketika pagi. “Barangsiapa yang membacanya seratus kali dalam sehari maka (pahalanya) seperti membebaskan sepuluh budak, ditulis untuknya seratus kebaikan, dihapus darinya seratus kesalahan, dan dia akan mendapat perlindungan dari (godaan) syaithan pada hari itu sampai sore, dan tidak ada seorang pun yang lebih utama daripada apa yang dia bawa kecuali seseorang yang mengamalkan lebih banyak dari itu.” (HR. Al-Bukhariy 4/95 dan Muslim 4/2071)

17. Membaca:

سُب?ح?ا?? ا???ِ ??بِح???دِ?ِ: ع?د?د? خ????ِ?ِ? ??رِض?ا ??ف?سِ?ِ? ??زِ??ة? ع?ر?شِ?ِ ???ِد?اد? ???ِ??اتِ?ِ

Dibaca 3x ketika pagi. (HR. Muslim 4/2090)

18. Membaca:

ا?????ُ??? إِ??ِ?? أ?س?أ??ُ?? عِ????ا ??افِع?ا? ??رِز???ا ط???ِب?ا? ??ع????ا? ?ُت???ب???ا?

Dibaca sekali ketika pagi. (HR. Ibnus Sunniy di dalam ‘Amalul Yaum wal Lailah no.54, Ibnu Majah no.925 dan dihasankan sanadnya oleh ‘Abdul Qadir dan Syu’aib Al-Arna`uth di dalam tahqiq Zaadul Ma’aad 2/375)

19. Membaca:

أ?س?ت?غ?فِرُ ا???? ??أ?تُ??بُ إِ?????ِ

Dibaca 100x dalam sehari. (HR. Al-Bukhariy bersama Fathul Baari 11/101 dan Muslim 4/2075)

20. Membaca:

أ?عُ??ذُ بِ???ِ??اتِ ا???ِ ا?ت??ا???اتِ ?ِ?? ش?ر?ِ ??ا خ?????

Dibaca 3x ketika sore. “Barangsiapa yang mengucapkannya ketika sore tiga kali maka tidak akan membahayakannya panasnya malam itu.” (HR. Ahmad 2/290, lihat Shahih At-Tirmidziy 3/187 dan Shahih Ibnu Majah 2/266)

21. Membaca:

ا?????ُ??? ص???ِ ??س???ِ?? ع???? ??بِ??ِ??ا ?ُح????دٍ

Dibaca 10x ketika pagi dan sore. “Barangsiapa yang membaca shalawat kepadaku ketika pagi sepuluh kali dan ketika sore sepuluh kali maka dia akan mendapatkan syafa’atku pada hari kiamat.” (HR. Ath-Thabraniy dengan dua sanad, salah satu sanadnya jayyid, lihat Majma’uz Zawaa`id 10/120 dan Shahih At-Targhiib wat Tarhiib 1/273)

Inilah di antara dzikir-dzikir yang disunnahkan dibaca ketika pagi dan sore. Ada juga bacaan yang lainnya akan tetapi kebanyakan sanadnya dha’if sebagaimana yang dijelaskan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy dan Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy. Walaupun tidak menutup kemungkinan sebagiannya ada yang shahih.

Lafazh-lafazh dzikir ini belum diterjemahkan mengingat terbatasnya tempat. Bagi yang ingin melihat terjemahan dan keterangannya bisa dilihat dalam “Perisai Seorang Muslim: Doa dan Dzikir dari Al-Qur`an dan As-Sunnah“.

Keutamaan Shalat Isyraaq

Dengan membaca dzikir-dzikir tersebut kita bisa mengamalkan sunnah yang lainnya yaitu shalat isyraaq (shalat ketika telah terbitnya matahari sekitar 15-20 menit). Hal ini dijelaskan dalam hadits Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

???? ص????? ا??ف?ج?ر? فِ?? ج???اع?ةٍ ثُ??? ??ع?د? ??ذ??ُرُ ا???? ت?ع?ا??? ح?ت??? ت?ط??ُع? ا?ش????سُ ثُ??? ص????? ر???ع?ت????ِ? ??ا??ت? ??أ?ج?رِ ح?ج??ةٍ ??عُ??ر?ةٍ? ت?ا???ةٍ ت?ا???ةٍ ت?ا???ةٍ

Barangsiapa yang shalat shubuh dengan berjama’ah kemudian dia berdzikir kepada Allah Ta’ala sampai terbitnya matahari lalu dia shalat dua raka’at, maka pahalanya seperti pahala berhaji dan ‘umrah, sempurna, sempurna, sempurna.” (HR. At-Tirmidziy no.591 dan dihasankan oleh Asy-Syaikh Al-Albaniy di dalam Shahih Sunan At-Tirmidziy no.480, Al-Misykat no.971 dan Shahih At-Targhiib no.468, lihat juga Shahih Kitab Al-Adzkaar 1/213 karya Asy-Syaikh Salim Al-Hilaliy)

Betapa besarnya keutamaan amalan tersebut! Selayaknya bagi kita untuk melaksanakannya semaksimal mungkin. Jangan sampai terlewat pahala yang begitu besar ini. Jangan sampai waktu kita terbuang untuk ngobrol kesana kemari yang sifatnya mubah sehingga hilanglah kesempatan mendapatkan pahala yang besar ini. Konsentrasikanlah setelah shalat shubuh dengan dzikir. Dzikir setelah shalat subuh dilanjutkan dengan dzikir pagi sampai selesai. Kemudian membaca Al-Qur`an atau muraja’ah hafalan sampai terbit matahari sekitar 15-20 menit. Setelah itu kita shalat dua raka’at yang diistilahkan dengan shalat isyraaq (jangan shalat ketika tepat matahari terbit, karena hal ini dilarang di dalam syari’at).

Janganlah waktu ini disibukkkan dengan urusan lain yang kurang penting. Kecuali amalan lain yang mempunyai keutamaan yang besar seperti ta’lim atau urusan lainnya yang sifatnya sangat urgen dan mendesak. Mudahan-mudahan kita mendapatkan pahala yang besar ini sebagaimana yang disebutkan di dalam hadits tersebut. Aamiin. Wallaahu A’lam.

Sumber : https://qurandansunnah.wordpress.com/2009/05/12/dzikir-pagi-dan-petang-sesuai-tuntunan-rasulullah-serta-keutamaannya/

Gambar Tidak Tersedia

Kekeliruan Dalam Menyambut Awal Tahun Baru Hijriah

  • MUQODDIMAH

Alhamdulillah, sholawat dan salam semoga senantiasa dilimpahkan kepada Nabi Muhammad ص?? ا??? ع??? ?س?? keluarga, dan sahabatnya. Amma Ba’du:

Sebentar lagi kita akan memasuki tanggal 1 Muharram. Seperti kita ketahui bahwa perhitungan awal tahun hijriyah1 dimulai dari hijrahnya Nabi ص?? ا??? ع??? ?س??

Lalu bagaimanakah pandangan Islam mengenai awal tahun yang dimulai dengan bulan Muharram? Ketahuilah bulan Muharram adalah bulan yang teramat mulia, yang mungkin banyak di antara kita tidak mengetahuinya. Namun banyak di antara kaum muslimin yang salah kaprah dalam menyambut bulan Muharram atau awal tahun. Silakan simak pembahasan berikut.

  • BULAN MUHARRAM TERMASUK BULAN HARAM

Dalam agama ini, bulan Muharram (dikenal oleh orang Jawa dengan bulan Suro), merupakan salah satu di antara empat bulan yang dinamakan bulan haram. Lihatlah firman Allah Ta’ala berikut:

إِ??? عِد??ة? ا?شُ??ُ?رِ عِ??د? ا?????ِ اث???ا ع?ش?ر? ش???ر?ا فِ? ?ِت?ابِ ا?????ِ ?????? خ????? ا?س????ا??اتِ ??ا??أ?ر?ض? ?ِ????ا أ?ر?ب?ع?ة? حُرُ?? ذ??ِ?? ا?دِ???ُ ا?????ِ??ُ ف???ا ت?ظ??ِ?ُ?ا فِ??ِ??? أ???فُس??ُ??

Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram (suci). Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

Ibnu Rajab رح?? ا??? mengatakan, ”Allah Ta’ala menjelaskan bahwa sejak penciptaan langit dan bumi, penciptaan malam dan siang, keduanya akan berputar di orbitnya. Allah pun menciptakan matahari, bulan dan bintang lalu menjadikan matahari dan bulan berputar pada orbitnya. Dari situ muncullah cahaya matahari dan juga rembulan. Sejak itu, Allah menjadikan satu tahun menjadi dua belas bulan sesuai dengan munculnya hilal. Satu tahun dalam syariat Islam dihitung berdasarkan perputaran dan munculnya bulan, bukan dihitung berdasarkan perputaran matahari sebagaimana yang dilakukan oleh Ahli Kitab.”2

Lalu apa saja empat bulan suci tersebut? Dari Abu Bakroh رض? ا??? ع??, Nabi ص?? ا??? ع??? ?س?? bersabda,

ا?ز????ا?ُ ??دِ اس?ت?د?ار? ??????ئ?تِ?ِ ?????? خ????? ا?س??????اتِ ??ا?أ?ر?ض? ? ا?س????ةُ اث???ا ع?ش?ر? ش???ر?ا ? ?ِ????ا أ?ر?ب?ع?ة? حُرُ?? ? ث??ا?ث?ة? ?ُت???ا?ِ??ات? ذُ? ا????ع?د?ةِ ??ذُ? ا??حِج??ةِ ??ا???ُح?ر???ُ ? ??ر?ج?بُ ?ُض?ر? ا???ذِ? ب????? جُ??اد?? ??ش?ع?ب?ا??

Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadil (akhir) dan Sya’ban.”3

Jadi empat bulan suci yang dimaksud adalah (1) Dzulqa’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.  Oleh karena itu bulan Muharram termasuk bulan haram.

  • DI BALIK BULAN HARAM

Lalu kenapa bulan-bulan tersebut disebut bulan haram? Al Qodhi Abu Ya’la mengatakan, ”Dinamakan bulan haram karena dua makna.

Pertama, pada bulan tersebut diharamkan berbagai pembunuhan. Orang-orang Jahiliyyah pun meyakini demikian.

Kedua, pada bulan tersebut larangan untuk melakukan perbuatan haram lebih ditekankan daripada bulan yang lainnya karena mulianya bulan tersebut. Demikian pula pada saat itu sangatlah baik untuk melakukan amalan ketaatan.”4

Karena pada saat itu adalah waktu sangat baik untuk melakukan amalan ketaatan, sampai-sampai para salaf sangat suka untuk melakukan puasa pada bulan haram. Sufyan Ats Tsauri mengatakan, ”Pada bulan-bulan haram, aku sangat senang berpuasa di dalamnya.”

Ibnu ’Abbas mengatakan, ”Allah mengkhususkan empat bulan tersebut sebagai bulan haram, dianggap sebagai bulan suci, melakukan maksiat pada bulan tersebut dosanya akan lebih besar, dan amalan sholeh yang dilakukan akan menuai pahala yang lebih banyak.”5

  • BULAN MUHARRAM ADALAH SYAHRULLAH (BULAN ALLAH)

Suri tauladan dan panutan kita, Rasulullah ص?? ا??? ع??? ?س?? bersabda,

أ?ف?ض??ُ ا?صِ???ا?ِ ب?ع?د? ر???ض?ا?? ش???رُ ا?????ِ ا???ُح?ر???ُ ??أ?ف?ض??ُ ا?ص???ا?ةِ ب?ع?د? ا??ف?رِ?ض?ةِ ص??ا?ةُ ا???????ِ

Puasa yang paling utama setelah (puasa) Ramadhan adalah puasa pada syahrullah (bulan Allah) yaitu Muharram. Sementara shalat yang paling utama setelah shalat wajib adalah shalat malam.”6

Bulan Muharram betul-betul istimewa karena disebut syahrullah yaitu bulan Allah, dengan disandarkan pada lafazh jalalah Allah. Karena disandarkannya bulan ini pada lafazh jalalah Allah, inilah yang menunjukkan keagungan dan keistimewaannya.7

Perkataan yang sangat bagus dari As Zamakhsyari, kami nukil dari Faidhul Qadir (2/53), beliau mengatakan, ”Bulan Muharram ini disebut syahrullah (bulan Allah), disandarkan pada lafazh jalalah ’Allah’ untuk menunjukkan mulia dan agungnya bulan tersebut, sebagaimana pula kita menyebut ’Baitullah’ (rumah Allah) atau ’Alullah’ (keluarga Allah) ketika menyebut Quraisy. Penyandaran yang khusus di sini dan tidak kita temui pada bulan-bulan lainnya, ini menunjukkan adanya keutamaan pada bulan tersebut. Bulan Muharram inilah yang menggunakan nama Islami. Nama bulan ini sebelumnya adalah Shafar Al Awwal. Bulan lainnya masih menggunakan nama Jahiliyah, sedangkan bulan inilah yang memakai nama islami dan disebut Muharram. Bulan ini adalah seutama-utamanya bulan untuk berpuasa penuh setelah bulan Ramadhan. Adapun melakukan puasa tathowwu’ (puasa sunnah) pada sebagian bulan, maka itu masih lebih utama daripada melakukan puasa sunnah pada sebagian hari seperti pada hari Arofah dan 10 Muharram. Inilah yang disebutkan oleh Ibnu Rojab. Bulan Muharram memiliki keistimewaan demikian karena bulan ini adalah bulan pertama dalam setahun dan pembuka tahun.”8

Al Hafizh Abul Fadhl Al ’Iraqiy mengatakan dalam Syarh Tirmidzi, ”Apa hikmah bulan Muharram disebut dengan syahrullah (bulan Allah), padahal semua bulan adalah milik Allah?”

Beliau menjawab, ”Disebut demikian karena di bulan Muharram ini diharamkan pembunuhan. Juga bulan Muharram adalah bulan pertama dalam setahun. Bulan ini disandarkan pada Allah (sehingga disebut syahrullah atau bulan Allah, pen) untuk menunjukkan istimewanya bulan ini. Dan Nabi sendiri tidak pernah menyandarkan bulan lain pada Allah Ta’ala kecuali bulan Allah (yaitu Muharram).9

Dengan melihat penjelasan Az Zamakhsyari dan Abul Fadhl Al ’Iraqiy di atas, jelaslah bahwa bulan Muharram adalah bulan yang sangat utama dan istimewa.

  • MENYAMBUT TAHUN BARU HIJRIYAH

Dalam menghadapi tahun baru hijriyah atau bulan Muharram, sebagian kaum muslimin salah dalam menyikapinya. Bila tahun baru Masehi disambut begitu megah dan meriah, maka mengapa kita selaku umat Islam tidak menyambut tahun baru Islam semeriah tahun baru masehi dengan perayaan atau pun amalan?

Satu hal yang mesti diingat bahwa sudah semestinya kita mencukupkan diri dengan ajaran Nabi dan para sahabatnya. Jika mereka tidak melakukan amalan tertentu dalam menyambut tahun baru Hijriyah, maka sudah seharusnya kita pun mengikuti mereka dalam hal ini. Bukankah para ulama Ahlus Sunnah seringkali menguatarakan sebuah kalimat,

???? ??ا?? خ??ر?ا? ??س?ب??ُ????ا إِ?????ِ

Seandainya amalan tersebut baik, tentu mereka (para sahabat) sudah mendahului kita melakukannya.”10

Inilah perkataan para ulama pada setiap amalan atau perbuatan yang tidak pernah dilakukan oleh para sahabat. Mereka menggolongkan perbuatan semacam ini sebagai bid’ah. Karena para sahabat tidaklah melihat suatu kebaikan kecuali mereka akan segera melakukannya.11

Sejauh yang kami tahu, tidak ada amalan tertentu yang dikhususkan untuk menyambut tahun baru hijriyah. Dan kadang amalan yang dilakukan oleh sebagian kaum muslimin dalam menyambut tahun baru Hijriyah adalah amalan yang tidak ada tuntunannya karena sama sekali tidak berdasarkan dalil atau jika ada dalil, dalilnya pun lemah.

  • AMALAN KELIRU DALAM MENYAMBUT AWAL TAHUN HIJRIYAH

Amalan Pertama: Do’a awal dan akhir tahun

Amalan seperti ini sebenarnya tidak ada tuntunannya sama sekali. Amalan ini tidak pernah dilakukan oleh Nabi ص?? ا??? ع??? ?س??, para sahabat, tabi’in dan ulama-ulama besar lainnya. Amalan ini juga tidak kita temui pada kitab-kitab hadits atau musnad. Bahkan amalan do’a ini hanyalah karangan para ahli ibadah yang tidak mengerti hadits.

Yang lebih parah lagi, fadhilah atau keutamaan do’a ini sebenarnya tidak berasal dari wahyu sama sekali, bahkan yang membuat-buat hadits tersebut telah berdusta atas nama Allah dan Rasul-Nya. Jadi mana mungkin amalan seperti ini diamalkan.12

Amalan kedua: Puasa awal dan akhir tahun

Sebagian orang ada yang mengkhsuskan puasa dalam di akhir bulan Dzulhijah dan awal tahun Hijriyah. Inilah puasa yang dikenal dengan puasa awal dan akhir tahun. Dalil yang digunakan adalah berikut ini.

???? ص?ا?? آخِر? ?????ٍ ?ِ?? ذِ? ا?حِج??ةِ ? ??أ?????ِ ?????ٍ ?ِ?? ا??ُح?ر???ِ ف???د? خ?ت??? ا?س????ة? ا???اضِ??ة? بِص????ٍ ? ??اف?ت?ت?ح? ا?س????ةُ ا??ُس?ت???بِ??ةُ بِص????ٍ ? ج?ع??? ا???ُ ???ُ ??ف?ار?ة? خ???سِ???? س???ة?

Barang siapa yang berpuasa sehari pada akhir dari bulan Dzuhijjah dan puasa sehari pada awal dari bulan Muharrom, maka ia sungguh-sungguh telah menutup tahun yang lalu dengan puasa dan membuka tahun yang akan datang dengan puasa. Dan Allah ta’ala menjadikan kafarat/tertutup dosanya selama 50 tahun.”

Lalu bagaimana penilaian ulama pakar hadits mengenai riwayat di atas:

Adz Dzahabi As-Syafi’i dalam Tartib Al Maudhu’at (181)  mengatakan bahwa Al Juwaibari dan gurunya –Wahb bin Wahb- yang meriwayatkan hadits ini termasuk pemalsu hadits.

Asy Syaukani dalam Al Fawa-id Al Majmu’ah (96) mengatakan bahwa ada dua perawi yang pendusta yang meriwayatkan hadits ini.

Ibnul Jauzi dalam Mawdhu’at (2/566) mengatakan bahwa Al Juwaibari dan Wahb yang meriwayatkan hadits ini adalah seorang pendusta dan pemalsu hadits.13

Kesimpulannya hadits yang menceritakan keutamaan puasa awal dan akhir tahun adalah hadits yang lemah yang tidak bisa dijadikan dalil dalam amalan. Sehingga tidak perlu mengkhususkan puasa pada awal dan akhir tahun karena haditsnya jelas-jelas lemah.

Amalan Ketiga: Memeriahkan Tahun Baru Hijriyah

Merayakan tahun baru hijriyah dengan pesta kembang api, mengkhususkan dzikir jama’i, mengkhususkan shalat tasbih, mengkhususkan pengajian tertentu dalam rangka memperingati tahun baru hijriyah, menyalakan lilin, atau  membuat pesta makan, jelas adalah sesuatu yang tidak ada tuntunannya. Karena penyambutan tahun hijriyah semacam ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi ص?? ا??? ع??? ?س??, Abu Bakr, ‘Umar, ‘Utsman, ‘Ali, para sahabat lainnya, para tabi’in dan para ulama sesudahnya. Yang memeriahkan tahun baru hijriyah sebenarnya hanya ingin menandingi tahun baru masehi yang dirayakan oleh Nashrani. Padahal perbuatan semacam ini jelas-jelas telah menyerupai mereka (orang kafir). Secara gamblang Nabi ص?? ا??? ع??? ?س?? bersabda,

???? ت?ش?ب???? بِ?????ٍ ف??ُ?? ?ِ???ُ??

Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka”14

Sumber : https://assunahsalafushshalih.wordpress.com/2018/09/11/11-kekeliruan-dalam-menyambut-awal-tahun-baru-hijriah-bulan-muharram/

Gambar Tidak Tersedia

Doa Rasulullah SAW di awal Tahun Hijriyah

Berikut ini doa yang dibaca Rasulullah SAW pada akhir tahun.

 

, 

Tuhanku, aku meminta ampun atas perbuatanku di tahun ini yang termasuk Kau larang-sementara aku belum sempat bertobat, perbuatanku yang Kau maklumi karena kemurahan-Mu-sementara Kau mampu menyiksaku, dan perbuatan (dosa) yang Kau perintahkan untuk tobat-sementara aku menerjangnya yang berarti mendurhakai-Mu.

 

Ampunilah aku.

Tuhanku, aku berharap Kau menerima perbuatanku yang Kau ridhai di tahun ini dan perbuatanku yang terjanjikan pahala-Mu.

Janganlah pupuskan harapanku.

Wahai Tuhan Yang Maha Pemurah.

Doa yang dibaca sebanyak 3 kali ini diharapkan menjadi akhir tahun yang baik.


Semoga Allah menerima doa yang kita baca di akhir Dzulhijjah tahun ini.

Doa Awal Tahun

Dikutip dari Konsultasisyariah.com, pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr, kaum muslimin belum mengenal pergantian tahun hijriyah.

Sehingga ketika itu, tidak ada istilah tahun baru hijriyah.

Mereka menggunakan kalender qamariyah sebagai acuan kegiatan dan pencatatan sejarah.

Mengikuti kalender yang sudah digunakan oleh masyarakat arab sejak sebelum Islam.

Hanya saja, di zaman mereka belum ada angka tahun dan acuan tahun.

Hingga akhirnya di zaman Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, tepatnya pada tahun ketiga beliau menjabat sebagai khalifah, beliau mendapat sepucuk surat dari Abu Musa al-Asy’ari radhiyallahu ‘anhu, yang saat itu menjabat sebagai gubernur untuk daerah Bashrah.

Dalam surat itu, Abu Musa mengatakan, “Telah datang kepada kami beberapa surat dari amirul mukminin, sementara kami tidak tahu kapan kami harus menindaklanjutinya. Kami telah mempelajari satu surat yang ditulis pada bulan Sya’ban. Kami tidak tahu, surat itu Sya’ban tahun ini ataukah tahun kemarin.”

Kemudian Umar mengumpulkan para sahabat di Madinah, dan beliau meminta, “Tetapkan tahun untuk masyarakat, yang bisa mereka jadikan acuan.”

Ada yang usul, kita gunakan acuan tahun bangsa Romawi.

Namun usulan ini dibantah, karena tahun Romawi sudah terlalu tua. Perhitungan tahun Romawi sudah dibuat sejak zaman Dzul Qornain. (Mahdhu ash-Shawab, 1/316, dinukil dari Fashlul Khithab fi Sirati Ibnul Khatthab, Dr. Ali Muhammad ash-Shalabi, 1/150)

Kemudian disebutkan oleh al-Hakim dalam al-Mustadrak, dari Said bin al-Musayib, beliau menceritakan:

Umar bin Khattab mengumpulkan kaum muhajirin dan anshar radhiyallahu ‘anhum, beliau bertanya, “Mulai kapan kita menulis tahun.” Kemudian Ali bin Abi Thalib mengusulkan: “Kita tetapkan sejak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah, meninggalkan negeri syirik.” Maksud Ali adalah ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam hijrah ke Madinah. Kemudian Umar menetapkan tahun peristiwa terjadinya Hijrah itu sebagai tahun pertama Hijriyah. (al-Mustadrak 4287 dan dishahihkan oleh adz-Dzahabi).



Dengan memahami latar belakang di atas, ada kesimpulan yang bisa kita berikan garis tebal:

1.Bahwa pada zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan Abu Bakr tidak dikenal tahun baru hijriyah,

2. Alasan Umar menetapkan acuan tahun hijriyah adalah untuk menandai setiap peristiwa dan menertibkan kegiatan korespondensi dengan wilayah lain.

Atau dengan bahasa sederhana, latar belakang penetapan tahun hijriyah di zaman Umar, lebih terkait pada kepentingan administrasi dan tidak ada hubungannya dengan ibadah.

3. Segala bentuk ritual ibadah, baik shalat di malam pergantian tahun atau doa tahun baru, atau puasa akhir tahun, dan seterusnya, sama sekali tidak pernah dikenal di zaman Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun para sahabat,

4. Ketika Umar menetapkan tanggal 1 Muharram sebagai hari pergantian tahun, beliau tidak memerintahkan masyarakat untuk memeriahkan hari itu sebagai hari istimewa.

Karena itulah, para ulama sejak masa silam, mereka tidak pernah menganjurkan adanya ibadah khusus, apapun bentuknya, di tahun baru hijriyah.

Bahkan para ulama mengingkarinya.

Sementara doa yang tersebar di masyarakat, yang bunyinya, "Ya Allah, tampakkan bulan itu kepada kami dengan membawa keberkahan dan keimanan, keselamatan dan Islam…dst."

Doa ini shahih, diriwayatkan Ahmad, Turmudzi dan yang lainnya, dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth.

Hanya saja, doa ini bukan doa awal tahun, namun doa awal bulan.

Dianjurkan untuk dibaca setiap awal  bulan qamariyah.

Mengkhususkan doa ini hanya ketika tahun baru hijriyah, termasuk menyalahi fungsi dari doa tersebut.

Sumber : http://makassar.tribunnews.com/2018/09/09/tahun-baru-islam-diajarkan-rasulullah-saw-ini-lafadz-doa-akhir-tahun-doa-1-muharram?page=4

Gambar Tidak Tersedia

Keistimewaan Para Penghafal Al-Quran di Dunia

Para penghafal Al-Quran adalah orang-orang pilihan, mereka lain dari pada yang lain. Karena pada hakikatnya seseorang yang menghafalkan Al-Quran yang di dalamnya terdapat berbagai macam pemecahan masalah. Yang dimana sumber dari segala sumber pengetahuan di dunia ada di dalamnya. Di dalamnya terdapat kata-kata Allah yang Maha Benar, Maha Mengetahui. Sudah barang pasti para penghafal Al-Quran itu disebut istimewa.

Seperti riset yang telah saya lakukan terhadap beberapa teman saya yang Alhamdulillah hafiz 30 juz, tentang apa perbedaan yang mereka rasakan setelah mereka hafal Al-Quran 30 juz. Ternyata jawaban mereka rata-rata sama, yaitu :

  1. Mudah dalam memahami pelajaran
  2. Tenang dalam melakukan segala hal
  3. Pintar berbicara didepan public
  4. Selalu diberi kemudahan oleh Allah dalam mengerjakan segala hal
  5. Terbebas dari rasa takut, malu ataupun cemas

Semua pernyataan diatas Memang benar adanya. Contohnya dari satu jawaban tersebut yaitu sangat mudah dalam memahami pelajaran, Seperti penelitian yang telah dilakukan oleh Dr. Al Qadhi salah satu dokter syaraf ternama di Amerika Serikat membuktikan bahwa hanya dengan mendengarkan ayat-ayat Al-Quran, Seorang Muslim, baik mereka yang menguasai bahasa Arab ataupun tidak. Mereka akan merasakan manfaatnya yaitu berupa perubahan fisiologis yang sangat besar, menambah kecerdasan otak manusia, menangkal berbagai macam penyakit, penghilang depresi, dan lain sebagainya.

Para penghafal Al-Quran sudah barang pasti selalu mendengarkan ayat-ayat Allah Swt, karena mereka selalu mengulang-ulang hafalan mereka di pagi, siang ataupun malamnya. Dan Allah Swt telah berfirman tentang kemudahan mempelajari Al-Quran dalam surah Al-Qamar ayat 17, 22, 32,40, Allah menekankan dengan menyebutkan 4 kali ayat yang sama dalam surah Al-Qamar yang artinya :

”Dan sesungguhnya telah kami mudahkan Al-Quran untuk pelajaran, maka adakah orang yang mau mengambil pelajaran?” .

Dari ayat diatas, telah dijelaskan bahwa Allah Swt telah memberikan kita kemudahan dalam mempelajari Al-Quran. Namun kita masih saja menunda-nunda dan bahkan lebih parahnya lagi, tak ada niatan sama sekali dalam diri kita untuk menghafalnya ataupun mempelajarinya.

Dan apabila kita menghafal pun, Alangkah baiknya kita juga turut menghafal artinya. Agar hafalan kita tidak hanya sebatas hafal, namun kita juga memahami apa isi kandungan yang terdapat di dalamnya.

Dan selanjutnya selalu diberi kemudahan dalam melakukan segala hal. Tentu saja para penghafal Al-Quran selalu diberi kemudahan oleh Allah Swt, karena Allah Swt telah menetapkan para penghafal Al-Quran sebagai keluarga-Nya diatas Bumi. Seperti sabda Rasulullah :

“Sesungguhnya Allah mempunyai keluarga di antara manusia, para sahabat bertanya, “Siapakah mereka ya Rasulullah?” Rasul menjawab, “Para ahli Al Qur’an. Merekalah keluarga Allah dan pilihan-pilihan-Nya.” (HR. Ahmad)

Sungguh beruntung bagi mereka yang telah dijadikan keluarga oleh Allah Swt di bumi. Dimana disetiap tindakannya akan mendapatkan keberkahan, disetiap langkahnya akan selalu diberi ketenangan, bahagia walaupun sedang dalam keadaan sulit, dan juga selalu diberi kelezatan dalam beribadah.

Tidak setiap manusia dapat menjadi hafiz Al-Quran. Terlebih di zaman modern seperti sekarang ini. Dimana anak-anak lebih Asyik dengan permainan gadgetnya dibandingkan dengan keasyikan membaca Al-Quran.  Sangat sulit menemukan para penghafal Al-Quran, karena pada dasarnya para penghafal Al-Quran adalah orang-orang pilihan, dan semoga kita bisa menjadi bagian dari orang-orang yang terpilih.

Itu baru sebagian kecil kenikmatan yang mereka dapatkan di dunia. Masih banyak lagi kenikmatan yang akan mereka dapatkan terlebih di akhirat. Maka dari itu, marilah kita bersama-sama meraih ridho-Nya, kita jadikan diri kita layak untuk Allah jadikan kita sebagai keluarga-Nya di bumi. Mulai dari menghafal juz 30, sampai akhirnya kita bisa hafal 30 juz. Jika kita merasa tak memiliki waktu untuk membaca ayat-ayat Al-Quran, Sebenarnya bukan kita yang tidak memiliki waktu untuk membaca Al-Quran, melainkan Al-Quran lah yang tidak ridha dibaca oleh kita.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2016/11/09/83452/keistimewaan-para-penghafal-al-quran-dunia/#ixzz5Qxe1AlcG

Gambar Tidak Tersedia

Ayo Bantu Lombok Untuk Bangun Kembali

Sahabat, gempa yang terjadi berturut-turut dengan skala kecil maupun besar menyebabkan berbagai infrastruktur seperti, hunian, perkantoran, industri, sekolah bahkan tempat ibadah di pulau Lombok mengalami kerusakan yang cukup parah.

Oleh karenanya, Rumah Zakat mengajak sahabat-sahabat sekalian untuk terus membantu baik dengan doa maupun dengan materi untuk mewujudkan rencana jangka panjang membangun dan memulihkan kembali kehidupan di Lombok.

Saat ini, program rehabilitasi dan rekonstruksi yang dirancang Rumah Zakat sudah mulai berjalan. “Sekolah Darurat sudah mulai beroperasi, begitupun dengan Masjid Darurat. Untuk Shelter pun sudah mulai proses pembangunan, harapannya nanti setiap keluarga memiliki tempat tinggal sementara yang layak,” ungkap Andri, salahsatu Relawan Rumah Zakat.

Sahabat, mari bantu ringankan saudara-saudara kita di Lombok yang saat ini sedang dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi salahsatunya dengan ikut berpartisipasi dalam program Rumah Zakat terkait proses rehabilitasi dan rekonstruksi Lombok, diantaranya :

1.       Sekolah Darurat – Rp 3.960.000

2.      Dapur Umum – Rp 135.000

3.      MCK/Toilet – Rp 6.700.000

4.      Shelter Pengungsian – Rp 12.500.000

Transfer Donasi bisa melalui :

Mandiri 132000 481 974 5

BNI Syariah 155 555 5589

Link donasi >> https://sharinghappiness.org/BencanaGempaLombok

Gambar Tidak Tersedia

Bolehkah membagikan daging Qurban ke non muslim ?

Boleh memberikan daging kurban untuk orang kafir mu’ahid (orang kafir yang mengikat perjanjian damai dengan kaum muslimin) dan tawanan yang masih kafir, baik karena mereka miskin, kerabat, tetangga, atau sekedar melunakkan hati mereka, karena ibadah kurban itu intinya adalah menyembelihnya untuk mendekatkan diri kepada Allah dan ibadah kepada-Nya.

Adapun dagingnya, maka yang paling afdhal adalah dimakan pemiliknya sepertiga, diberikan kepada kerabat, tetangga dan sahabatnya sepertiga, kemudian disedekahkan buat fakir miskin sepertiga.

Seandainya pembagiannya tidak rata, atau sebagian yang lain merasa cukup (sehingga yang lain tidak mendapatkan daging kurban) maka tidak mengapa ; di dalam permasalahan ini ada keluasan. Akan tetapi , daging kurban tidak boleh diberikan kepada orang kafir harbi (yang memerangi Islam) karena yang wajib (bagi orang Islam) adalah menghinakan dan melemahkan mereka, bukan menelongnya atau menguatkan mereka dengan pemberian (sedekah) ; demikian pula hukumnya sama dalam sedekah yang bersifat sunnah, sebagaimana keumuman firman Allah Subhanahu wa Ta’ala.

??ا ??????ا?ُ?ُ ا?????ُ ع??ِ ا???ذِ??? ???? ?ُ??اتِ?ُ??ُ?? فِ? ا?د?ِ??ِ ?????? ?ُخ?رِجُ??ُ?? ?ِ?? دِ??ارِ?ُ?? أ??? ت?ب?ر?ُ??ُ?? ??تُ??سِطُ?ا إِ?????ِ?? ? إِ??? ا?????? ?ُحِب?ُ ا???ُ??سِطِ???﴿٨﴾إِ?????ا ??????ا?ُ?ُ ا?????ُ ع??ِ ا???ذِ??? ??ات??ُ??ُ?? فِ? ا?د?ِ??ِ ??أ?خ?ر?جُ??ُ?? ?ِ?? دِ??ارِ?ُ?? ??ظ?ا??رُ?ا ع????ٰ إِخ?ر?اجِ?ُ?? أ??? ت?????????ُ?? ? ?????? ??ت???????ُ?? ف?أُ???ٰئِ?? ?ُ?ُ ا?ظ??ا?ِ?ُ???

Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap mereka yang tidak memerangimu karena agama (mu) dan yang tidak mengusirmu dari tempatmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil. Allah hanya melarang kamu untuk menjadikan mereka yang memerangimu, mengusirmu dari tempatmu, dan membantu orang lain mengusirmu sebagai kawanmu. Dan barangsiapa menjadikan mereka sebagai kawan, maka mereka adalah orang-orang yang zalim. [al-Mumtahanah/60: 8-9]

Dan juga Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyuruh Asma binti Abi Bakar Radhiyallahu anhuma untuk selalu menyambunga (silaturahmi) dengan ibunya dengan memberinya harta, padahal ibunya masih musyrik saat masih dalam perjanjian damai [2]

HUKUM MEWAKILKAN KURBAN
Pemilik binatang kurban menyembelih sendiri sembelihannya jika ia mampu, itulah salah satu yang disunnahkan dalam berkurban sebagaimana dilakukan oleh Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dalam berkurban.

Anas bin Malik Radhiyallahu anhu menerangkan.

ض?ح??? ا????بِ??ُ ص????? ا?????ُ ع??????ِ ??س?????? بِ??ب?ش????ِ أ?????ح????ِ أ???ر??????ِ ذ?ج?ح??ُ??ا بِ??دِ?ِ

Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dua ekor domba yang bagus lagi bertanduk. Beliau menyembelih sendiri dengan tangannya. [HR al-Bukhari 5139 dan Muslim 3635]

Akan tetapi, jika ada keperluan maka boleh mewakilkan kepada orang lain [3]. Sebagaimana Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah mewakilkan sembelihannya kepada sahabatnya. Dalam sebuah hadits yang panjang tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menggiring unta-untanya menuju Makkah untuk disembelih.

Jabir bin Abdullah Radhiyallahu anhuma mengatakan :

ف???ح?ر? ث??ا?ث?ا ??س?ت?????? بِ??دِ?ِ ثُ??? أ?ع?ط?? ع??ِ???ا ف???ح?ر???ا غ?ب?ر?

Maka Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyembelih dengan tangannya sendiri 63 ekor (dari 100 ekor untanya), kemudian menyerahkan sisanya kepada Ali Radhiyallahu anhu untuk disembelih. [HR Muslim 2137]

Demikianlah, bagi pemilik hewan kurban jika punya udzur seperti sakit, lemah karena tua, tidak mengetahui cara menyembelih, orang buta dan kaum wanita, maka boleh mewakilkannya kepada orang lain, bahkan lebih utama.

DAGING KURBAN DIBAGIKAN SETELAH DIMASAK
Lajnah Da’imah pernah ditanya tentang kurban dan pembagiannya, maka jawabnya [4] : Berkurban hukumnya sunnah kifayah, dan ulama ada yang mengatakan wajib ‘ain. Adapun masalah pembagiannya dimasak atau tidak dimasak, maka ada keluasan didalamnya, yang penting (pemiliknya memakan sebagiannya, dihadiahkan sebagiannya dan disedekahkan sebagiannya).

MENGUSAPKAN DARAH SEMBELIHAN KE BADAN BINATANG
Ada sebuah kebiasaan yang sering dilakukan oleh para penyembelih binatang kurban, yaitu setelah menyembelih leher binatang dengan pisau, lalu pisau yang berlumuran darah itu diusapkan ke badan hewan yang telah disembelih.

Jika yang dilakukan itu hanya kebiasaan semata, atau dilakukan dengan maksud membersihkan darah bekas sembelihan yang ada pada pisau, maka tidak ada masalah. Akan tetapi, jika ada suatu keyakinan yang mendasari perbuatan ini, dan menganggap perbuatan ini lebih baik daripada ditinggalkan, atau meyakini ini termasuk sunnah, maka perbuatan ini menjadi bid’ah dalam agama.

Lajnah Daimah ditanya hukum mengusapkan darah ke badan hewan dengan keyakinan bahwa ini adalah perbuatan para sahabat Nabi Ibrahim Alaihissallam, maka Lajah menjawab : Mengusapkan darah ke badan hewan sembelihan, kami tidak mengetahui seorang pun dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang melakukannya. Ini adalah termasuk bid’ah sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam : Barangsiapa mengamalkan suatu amalan yang tidak ada dalilnya maka perbuatan itu terolak. Dan dalam suatu riwayat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : Barangsiapa berbuat bid’ah dalam agama ini yang tidak termasuk darinya, maka amalan itu tertolak. [HR al-Bukhari dan Muslim]



Read more https://almanhaj.or.id/3741-daging-kurban-untuk-orang-kafir.html

Gambar Tidak Tersedia

Hari Tasyrik di haramkan puasa

Bagaimana hukum puasa Senin Kamis pada hari tasyrik?

Ada sebagian saudara kita yang punya kebiasaan puasa Senin Kamis. Apakah pada hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah) diperbolehkan untuk melakukan puasa tersebut?

Disebutkan dalam Matan Al Ghoyah wat Taqrib -salah satu rujukan fikih dalam madzhab Syafi’i- bahwa ada lima hari diharamkan puasa, yaitu hari Idul Fithri, hari Idul Adha, dan tiga hari tasyrik (11, 12, 13 Dzulhijjah).

Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أ????ا?ُ ا?ت??ش?رِ??ِ أ????ا?ُ أ????ٍ ??شُر?بٍ

Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.” (HR. Muslim no. 1141)

Hari tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha (hari nahr). (Lihat Al Iqna’, 1: 412).

Ibnu ‘Umar, ‘Aisyah, Al Auza’i, Malik, Ahmad dan Ishaq dalam salah satu pendapatnya bersikap akan bolehnya puasa bagi jamaah haji yang melakukan haji tamattu’ -saat tidak memiliki hewan hadyu untuk diqurbankan-. Begitu pula pendapat Imam Syafi’i yang qadim (yang lama) membolehkannya. Demikian disebutkan dalam Al Majmu’, 6: 314.

Di halaman sebelumnya, Imam Nawawi rahimahullah menuturkan, “Pendapat yang terkuat menurut ulama Syafi’iyah bahwa yang jadi pegangan adalah pendapat Imam Syafi’i yang jadid (yang baru) yaitu tidak boleh berpuasa pada hari tasyrik baik untuk jamaah haji yang menjalankan manasik tamattu’ atau selain mereka.

Namun pendapat yang kuat bahwa puasa bagi jamaah haji yang menjalankan tamattu’ dibolehkan dan dikatakan sah. Karena ada hadits yang meringankan puasa seperti ini. Itulah pendapat yang didukung oleh hadits yang lebih tegas dan tak perlu berpaling pada selain pendapat ini.” (Al Majmu’, 6: 313).

Abu Bakr bin Muhammad Al Hishni berkata, “Sebagaimana diharamkan berpuasa pada hari Idul Fithri dan Idul Adha, diharamkan pula berpuasa pada hari tasyrik yaitu tiga hari setelah Idul Adha (11, 12, dan 13 Dzulhijjah). Inilah pendapat jadid atau terbaru (dari Imam Syafi’i saat di Mesir). Inilah yang lebih tepat. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang puasa pada hari tersebut sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Daud dengan sanad shahih. Dalam shahih Muslim disebutkan, “Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum.”

Sedangkan menurut pendapat Imam Syafi’i yang qadim (saat di Irak), dibolehkan puasa pada hari tasyrik bagi jamaah haji yang mengambil manasik tamatu’ yang tidak memiliki hadyu. Inilah yang diisyaratkan dalam firman Allah Ta’ala,

ف?صِ??ا?ُ ث???اث?ةِ أ????ا?ٍ فِ? ا??ح?ج?ِ

(Tetapi jika ia tidak menemukan binatang hadyu atau tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji.” (QS. Al Baqarah: 196).

Dalam Shahih Bukhari disebutkdan dari ‘Aisyah dan Ibnu ‘Umar radhiyallahu ‘anhum, keduanya berkata, “Tidak diberi keringanan di hari tasyrik untuk berpuasa kecuali jika tidak memiliki hadyu.” Imam Nawawi memilih pendapat Imam Syafi’i yang qadim ini. Sebelumnya, Ibnu Shalah telah mendukung pendapat tersebut pula.



Baca Selengkapnya : https://rumaysho.com/8995-hukum-puasa-senin-kamis-hari-tasyrik.html

Gambar Tidak Tersedia

Perintah menyembelih hewan qurban Pada hari raya Idul Adha

Diriwayatkan dari Qatadah, ‘Athaa, dan Ikrimah bahwa yang dimaksud dengan Shalat dan menyembelih dalam firman Allah subhanahu wata’ala:

ف?ص??ِ? ?ِر?بِ??? ??ا??ح?ر?

“Maka dirikanlah shalat untuk Tuhanmu dan sembelihlah kurban (untuk-Nya).” (Al-Kautsar: 2)

Ayat ini adalah shalat ied dan menyembelih hewan qurban. Akan tetapi pendapat yang benar adalah bahwa maksud dari firman Allah tersebut adalah: bahwa Allah memerintahkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wasallam untuk menjadikan shalatnya- yang wajib dan yang sunnah- dan penyembelihannya murni hanya untuk Allah sebagaimana dalam firman-Nya:

?ُ?? إِ??? ص??اتِ? ???ُسُ?ِ? ????ح???ا?? ??????اتِ? ?ِ????ِ ر?بِ? ا??ع?ا???ِ???. ?ا ش?رِ??? ???ُ ??بِذ??ِ?? أُ?ِر?تُ ??أ???ا أ?????ُ ا???ُس??ِ?ِ???

”Katakanlah: Sesungguhnya shalatku, penyembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah Rabb Penguasa semesta alam, tiada sekutu bagi-Nya; demikian itulah yang diperintahkan kepadaku dan aku adalah orang yang pertama berserah diri (kepada-Nya).” (Al-An’am: 162-163)

Adapun syari’at menyembelih hewan qurban pada hari Ied adalah telah tetap berdasarkan perbuatan dan perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam.

Dan tidak harus segala hukum itu disyari’atkan dalam Al-Qur’an secara rinci akan tetapi cukup dengan ketetapan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam berdasarkan firman Allah

????ا آت?ا?ُ?ُ ا?ر??سُ??ُ ف?خُذُ??ُ ????ا ????ا?ُ?? ع????ُ ف?ا??ت??ُ?ا

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah dia. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah." (Al Hasyr: 7)

Dan Allah Ta’ala berfirman kepada nabi-Nya,

??أ???ز?????ا إِ?????? ا?ذِ???ر? ?ِتُب??ِ??? ?ِ????اسِ ??ا ?ُزِ??? إِ?????ِ?? ????ع?????ُ?? ??ت?ف????رُ???

"Dan Kami turunkan kepadamu al-Qur’an, agar kamu menerangkan kepada umat manusia apa yang telah diturunkan kepada mereka supaya mereka memikirkan," (An Nahl: 44)

[Dikutip dari Fatwa-fatwa tentang Qurban, Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin; Syaikh Abdul Aziz Abdullah Bin Baz, Majmu’ Fatawa, Syaikh Abdul Aziz bin Baz, Jilid 6 hal. 385]