Hutang puasa tahun lalu, bayar tahun ini jadi 2x lipat? Mitos / Fakta
Terkait qodho puasa, sering timbul pertanyaan :
Bagaimana hukumnya jika tidak mengqodho puasa hingga datang Ramadhan selanjutnya?
Ternyata banyak yang beranggapan bila ia belum bisa mengqodho tahun ini maka ia harus melipatgandakan jumlah qodho puasanya ditahun depan. Padahal, hal tersebut tidak berdasarkan dalil.
Sebagian ulama mengatakan bahwa bagi orang yang sengaja mengakhirkan qodho Ramadhan hingga Ramadhan berikutnya, maka dia cukup mengqodho puasa tersebut disertai dengan taubat. Pendapat ini adalah pendapat Abu Hanifah dan Ibnu Hazm.
Namun, Imam Malik dan Imam Asy Syafi’i mengatakan jika dia meninggalkan qodho puasa dengan sengaja, maka di samping mengqodho puasa, dia juga memiliki kewajiban memberi makan orang miskin bagi setiap hari yang belum diqodho. Pendapat inilah yang lebih kuat sebagaimana difatwakan oleh beberapa sahabat seperti Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.
Namun jika menunda qodho karena udzur seperti sakit atau bersafar, pada wanita hamil / menyusui dan sulit untuk berpuasa, maka tidak ada kewajiban bagi mereka selain mengqodho puasanya.
Jadi sahabat, untuk hal tersebut jawabannya MITOS ya. Yuk segera tuntaskan kewajibanmu semaksimal mungkin. Dan itu menjadi bagian dari mempersiapkan diri kedatangan Ramadhan lho sahabat.
#RumahZakat #BahagiaBersama #BahagiaBersamaRamadhan #HitungMundurRamadhan #Hmin54
#54HMenjelangRamadhan