News

ZAKAT FITRAH SEMPURNAKAN IBADAH PUASA

Blog Single

Di antara kewajiban seorang muslim yang sangat penting adalah menunaikan zakat fitrah. Karena sesungguhnya puasa di bulan Ramadhan tergantung di antara langit dan bumi, dan sungguh tidak akan terangkat melainkan dengan zakat fitrah.

Besar zakat yang dikeluarkan menurut para ulama adalah sesuai penafsiran terhadap hadits adalah sebesar satu sha' (1 sha'=4 mud, 1 mud=675 gr) atau kira-kira setara dengan 3,5 liter atau 2.7 kg makanan pokok (tepung, kurma, gandum, aqith) atau yang biasa dikonsumsi di daerah bersangkutan (Mazhab syafi'i dan Maliki).

Dikutip dari Badan Amil Zakat Nasional, Zakat fitrah ditunaikan dalam bentuk beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas makanan pokok, atau beras yang dizakatkan harus sesuai dengan kualitas yang biasa dimakan sehari-hari oleh Muzakki (pembayar zakat).

Oleh karena itu, Muzakki tidak boleh mengurangi kualitas beras yang dizakatkan, menjadi lebih murah harganya. Pembayaran zakat fitrah boleh dikonversikan dalam rupiah, seharga berat beras yang telah ditentukan, dan sesuai dengan harga kualitas yang dimakan sehari-hari.

Yuk jangan lupa segera tunaikan, lengkapi keberkahan Ramadhan dengan Zakat Fitrah, lebih mudah kunjungi link dibawah ini :

https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #SaatnyaZakat #TabelZakat #Infak #Donasi #SedekahOnline #ramadhanmubarak #ZakatMaal

Share this Post: