News

INGAT ZAKAT HANYA 2,5%

Blog Single

Besaran zakat maal ditetapkan hanya 2,5 persen, jumlah tersebut dihitung apabila harta sudah mencapai nisab yaitu 85 gram emas dan haul kepemilikannya genap satu tahun.

Dasar ditetapkan besaran 2,5 persen tertuang dalam hadits riwayat Abu Daud dari Ali bin Abi Thalib RA.

"Jika kamu punya 200 dirham dan sudah mengendap selama setahun maka ada kewajiban zakat 5 dirham. Dan kamu tidak memiliki kewajiban zakat untuk emas, kecuali jika kamu memiliki 20 dinar. Jika kamu memiliki 20 dinar, dan sudah genap selama setahun, maka zakatnya ½ dinar. Lebih dari itu, mengikuti hitungan sebelumnya."

Jangan takut miskin karena membayar zakat, apalagi ibadah ini masuk ke dalam salah satu rukun Islam. Ingat, hanya 2,5% hak orang lain yang ada di harta yang kita miliki.

Dengan giat mengeluarkan zakat, kita akan merasa tidak ada beban lagi, memperluas rezeki kita, bahkan kita sudah membantu sesama yang membutuhkan.

Tunaikan Zakat, Klik Link : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #SaatnyaZakat #TabelZakat #Infak #Donasi #SedekahOnline #ramadhanmubarak #zakat

Share this Post: