KEBIJAKAN IDUL ADHA SELAMA PPKM DARURAT
Sahabat, dalam rangka mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19 yang saat ini mengalami peningkatan dengan serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam penyelenggaraan Ibadah ada kebijakan yang terkait protokol kesehatan yang mesti kita perhatikan dan taati.
Termasuk penyelenggaraan qurban pasti ada aturan dalam protokol kesehatan sesuai Surat Edaran Nomor : SE. 17 Tahun 2021 Tentang Peniadaan Sementara Peribadatan Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M Di Wilayah PPKM Darurat.
Nah, ini dia beberapa kebijakan yang harus di perhatikan pada saat PPKM Darurat. Cek postingan berikut ini ya sahabat.
_________
Sahabat, kamu gak perlu bingung untuk melaksanakan ibadah Qurban tahun ini. Superqurban solusinya karena menerapkan protokol Kesehatan dari awal penyembelihan hingga penyaluran tanpa kerumunan.
Klik : rumahzakat.org/superqurban
Transfer Qurban :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8
Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555
#RumahZakat #Qurban #Superqurban #Kurban #QurbanOnline #PahlawanKebahagiaan #BahagiaBersama