News

FAKTA WAKAF UANG DI INDONESIA

Blog Single

Wakaf uang bukanlah hal yang baru. Namun peluncuran Gerakan Nasional Wakaf Uang (GNWU) oleh Presiden Joko Widodo di awal tahun ini ternyata menarik banyak perhatian publik.

Berikut kami sajikan beberapa fakta wakaf uang yang perlu diketahui:

1. Wakaf Uang Hukumnya Jawaz (boleh)
Fatwa mengenai kebolehan wakaf uang tertuang pada fatwa MUI 11 Mei 2002 tentang Wakaf

2. Dilindungi Negara
Aturan mengenai wakaf lebih lanjut ada di UU No 41 tahun 2004 tentang Wakaf

3. Lebih Mudah Berwakaf Uang Melalui waqf.id
Klik waqf.id amanah wakaf Anda dikelola secara produktif melalui program-program unggulan Rumah Zakat.

Jadi jangan ragu untuk berwakaf. Mari tunaikan wakaf terbaik Anda melalui waqf.id

#gelombangwakaf #rumahzakat #faktawakaf #serbaserbiwakaf #ajakanwakaf #wakafuang #gwnu #wakafuangtunai

Share this Post: