News

Bonus Akhir Tahun Untuk Apa ?

Blog Single

Alhamdulilah, saat ini kita berada di akhir tahun. Di akhir tahun biasanya ada bonus akhir tahun nih bagi para karyawan, ciee pasti pada senyum-senyum nih, Btw, bonus akhir tahunnya mau di alokasiin kemana aja? Jangan lupa tunaikan zakatnya juga ya, sahabat.

Sahabat, kalau kita sudah mampu menunaikan zakat penghasilan setiap bulannya dan ini merupakan hal yang patut disyukuri. Berkaitan dengan bonus yang kita dapatkan merupakan sumber dana yang wajib dikeluarkan juga zakatnya. Menurut pendapat Prof. DR. Yusuf al-Qardhawi: apabila bonus itu terkait dengan gaji, misalnya: bonus akhir tahun maka ketentuannya sama dengan zakat penghasilan dan dikeluarkan pada saat menerima dengan kadar zakat 2,5% jika telah mencapai nishab zakat.

Misalnya Pak Amir mendapatkan bonus akhir tahun sebesar Rp. 5.000.000 (satu kali gaji) maka zakat bonus yang harus dikeluarkan yaitu: Rp. 5.000.000 x 2,5% = Rp. 125.000,-

Nah jika bonus diterima berbarengan dengan Zakat penghasilan maka perhitungannya bisa disekaliguskan, Misalnya Pak Amir saat bersamaan mendapatkan Gaji Rp.5.000.000 dan mendapatkan bonus Rp. 5.000.000, maka perhitungan Zakatnya adalah Rp.10.000.0000 x 2,5% = 250.000 . Zakat yang harus dibayarnya adalah Rp250.000

Bagi Sahabat yang sudah gajian dan dapat bonus jangan lupa ditunaikan yaaaa

https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #SaatnyaZakat #TabelZakat #Infak #donasi

Share this Post: