News

Pengajuan Cetak Ulang untuk kartu ICard yang hilang atau rusak

Blog Single

Assalamualaikum Warahmatullah Wabarakatuh

Bapak dan Ibu donatur yang kami hormati, kami informasikan Setiap donatur yang mengikuti program ICard harus memiliki kartu ICard dan sebagai Salah satu syarat dalam proses  pengklaiman ICard donatur harus dapat menunjukan kartu ICard

Alur pengajuan cetak ulang untuk Kartu ICard yang hilang atau rusak adalah sebagai berikut:

  1. Bapak/Ibu donatur mengajukan mencetak ulang kartu Icardnya dengan mengirimkan pengajuan cetak ulang ke email centre RZ [email protected]
  2. Petugas RZ akan memproses ajuan cetak kartu dan akan mengirimkan kartu ICard ke ekspedisi sesuai dengan alamat pengaju
  3. Via email centre RZ akan mengirimkan email pemberitahuan informasi  waktu pengiriman kartu ICard yang sudah di cetak dengan melampirkan bukti pengiriman. Dan menginformasikan kepada bapak/ibu donatur No Rek Danamon Syariah 789 588 08 an Yayasan Rumah Zakat Indonesia untuk penggantian biaya kirim.
  4. Bapak/Ibu donatur melakukan konfirmasi ke [email protected] dengan melampirkan bukti transfer atau dengan format : Penggantian biaya kirim kartu (cetak ulang_nama donatur_alamat tujuan_jumlah transfer_tgl transfer)
Share this Post: