News

MUDIK BOLEH DI TUNDA, ZAKATNYA JANGAN

Blog Single
Sahabat, Indonesia masih dalam ujian wabah Corona, otomatis kita harus melakukan protokol pencegahan Corona dan tahun ini kita harus bersabar untuk menunda mudik kita. Aruma paham sama kerinduan kalian dengan keluarga di kampung halaman. Tapi apa daya, untuk kebaikan kita bersama. Sahabat, Mudik boleh ditunda tapi zakatnya jangan.

Suatu ketika ada seseorang yang datang kepada Nabi SAW seraya bertanya, “Wahai Rasulullah, sedekah apakah yang paling besar pahalanya?” Lalu, beliau menjawab, “Bersedekah selama kamu masih sehat, bakhil (suka harta), takut miskin, dan masih berkeinginan untuk kaya.

Dan janganlah kamu menunda-nunda, sehingga apabila nyawa sudah sampai di tenggorokan maka kamu baru berkata, “Untuk fulan sekian dan untuk fulan sekian’, padahal harta itu sudah menjadi hak si fulan (ahli warisnya.” (H.R. Bukhari dan Muslim)

Dana Zakat sahabat akan di distribusikan untuk penerima manfaat yang terdampak COVID-19. "Pemanfaatan harta zakat untuk penanggulangan wabah COVID-19 dan dampaknya, hukumnya boleh asalkan penerima termasuk salah satu golongan (asnaf) zakat" (Fatwa MUI Nomor 23 Tahun 2020)

Yuk tunaikan zakat sekarang, untuk raih keberkahan harta kita di bulan Ramadhan ini.

Karena Kebahagiaan Ramadhan #DimulaiDariZakatKita

Transfer Zakat:
Muamalat 1010082208
Mandiri 132 0004 819 745

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300

Link Zakat>> https://www.rumahzakat.org/donasi/#zakat (klik link di bio)

#KebahagiaanIndonesia #DimulaiDariKita #DimulaiDariZakatkita #SaatnyaZakat #Zakat #Infak #Donasi #Sedekah #RumahZakat #HappinesOfIndonesia #WorldHappiness #cegahcorona #ZakatWajib #ZakatKita #DesaBerdaya #Pemberdayaan #TundaMudik #JanganMudik
Share this Post: