News

QURBAN PATUNGAN BOLEHKAH?

Blog Single

Berqurban dengan cara patungan atau bergabung dengan orang lain diperbolehkan untuk qurban sapi atau unta.

Untuk seekor sapi atau bisa diniatkan untuk 7 orang, sebagaimana hadist berikut: “Dari Jabin, dia berkata : kami bersama Rosululloh SAW pada tahun Hudaibiyyah seekor sapi untuk 7 orang dan seekor unta yang gemuk untuk 7 orang” (HR Muslim, At-Tirmidzi,Abu Dawud dan Ahmad)

Yuk persiapkan qurban Anda dari sekarang karena ibadah qurban lebih utama daripada sedekah. “Qurban itu lebih afdhal dari sedekah yang senilai dengan qurban” (Imam Hambali & Imam Ahmad)

Bahagia Berqurban #Dimulaidarikita
Qurban Anda Ketahanan Pangan Indonesia dan Dunia.

Harga Superqurban
Kambing : 2.475.0000
Sapi 1/7 : 2.675.0000
Sapi Utuh : 17.250.000
Desaku Berqurban
Kambing : 1,500.000

Transfer qurban via rekening :
BCA 094 301 6001
Bank Syariah Mandiri 701 551824 8

Konsultasi Qurban dan Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555 (klik di link Bio)

#Rumahzakat #superqurban #ketahananpangan #qurban #kurban #bahagiaberqurban #desakuberqurban

Share this Post: