News

HAY PARA MUZZAKI YUK BAYAR ZAKAT SEKARANG

Blog Single

Harta yang kita miliki di dalamnya terdapat hak orang lain yang harus kita bagi. Sesuai perintah Allah tentang harta yang harus kita keluarkan zakatnya. Harta dari penghasilan yang kita dapatkan, itupun jangan terlewatkan untuk di tunaikan zakatnya.

Zakat Penghasilan adalah zakat yang dikeluarkan dari penghasilan profesi bila telah mencapai nishab. Salah satu landasannya ada pada Q.S Al-Baqarah ayat 267 berikut:
.
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha kaya, Maha Terpuji”.
.
Yuk Tunaikan Zakat, hanya 2,5% dari penghasilanmu.

Zakat penghasilan ini dikeluarkan Setiap kali memperoleh penghasilan. Kalo gaji sudah masuk nishab zakat (nilai gaji setara dengan 85 gram emas dalam 1 tahun, atau kira-kira 5,8 juta/bulan) jangan lupa tunaikan kewajiban zakatnya ya sahabat.

jadi orang berpenghasilan dengan nominal tersebut wajib membayar zakat dengan besaran zakat 2,5%. Adapun cara perhitungan zakat terdapat 2 cara:

1. Menghitung dari pendapatan kasar (brutto)
Besar Zakat yang dikeluarkan = Pendapatan total (keseluruhan) x 2,5% *untuk menjaga kehati -hatian disarankan untuk menghitung dari pendapatan kasar .

2. Menghitung dari pendapatan bersih (netto) - Pendapatan wajib zakat = Pendapatan total – Pengeluaran perbulan - Besar zakat yang harus dibayarkan = Pendapatan wajib zakat x 2,5.

Yuk tunaikan zakat sekarang.

Karena kebahagiaan Indonesia #DimulaiDariZakatKita

Transfer Zakat :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

Link Zakat : https://www.rumahzakat.org/donasi/#zakat-penghasilan

#KebahagiaanIndonesia #DimulaiDariKita #Zakat #Infak #Sedekah #RumahZakat #MozaikIslam #EdukasiZakat #Muzzaki #TunaikanZakat #ZakatKita #ZakatPenghasilan #ZakatProfesi #Gajian #ZakatOnline #22TahunMembahagiakanIndonesia
#Miladke22RZ #22carabahagiakanoranglain

Share this Post: