Zakatnya Jangan Lupa Ya
Alhamdulillah ya sudah awal bulan lagi. Cie cie yang baru gajian, siap-siap belanja apa nih?
Sambil siap-siap belanja, jangan lupa anggaran zakat penghasilannya ya sahabat. Penghasilan yang sudah masuk batas nishab wajib ditunaikan zakatnya. Hanya 2,5% dari penghasilanmu, zakat bisa menjadikan hartamu semakin berkah dan zakatmu bisa bahagiakan mereka yang berhak menerima zakat.
Pada Q.S Al-Baqarah ayat 267 berikut:
.
“Wahai orang-orang yang beriman! Infakkanlah sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untukmu. Janganlah kamu memilih yang buruk untuk kamu keluarkan, padahal kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata (enggan) terhadapnya. Dan ketahuilah bahwa Allah Maha kaya, Maha Terpuji”.
Nah… Jika penghasilanmu sudah masuk batas Nishab jangan lupa tunaikan zakatnya biar makin berkah hartanya.
Zakat penghasilan ini dikeluarkan Setiap kali memperoleh penghasilan. Kalo gaji sudah masuk nishab zakat (nilai gaji setara dengan 85 gram emas dalam 1 tahun, atau kira-kira 5,8 juta/bulan) jangan lupa tunaikan kewajiban zakatnya ya sahabat.
Kebahagiaan Indonesia #DimulaiDariZakatKita
Link Zakat : https://www.rumahzakat.org/donasi/#zakat-penghasilan
Transfer Zakat :
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5
Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555
#KebahagiaanIndonesia #DimulaiDariKita #Zakat #Infak #Sedekah #RumahZakat #MozaikIslam #EdukasiZakat #Muzzaki #TunaikanZakat #ZakatKita #ZakatPenghasilan #ZakatProfesi #Gajian #ZakatOnline #Aruma #Avatar #MyAvatar