News

Qurban harus setiap tahun atau sekali seumur hidup?

Blog Single

Yang perlu diketahui bahwa para ulama memberikan syarat dalam berqurban adalah muslim, mampu (berkecukupan), sudah baligh (dewasa) dan berakal.

Walaupun tidak diwajibkan untuk berqurban, namun baiknya setiap tahun tetap berqurban apalagi mampu, kaya atau berkecukupan.

Imam Nawawi rahimahullah berkata, “Menurut madzhab Syafi’i dan madzhab mayoritas ulama, hukum qurban adalah sunnah muakkad bagi yang mudah (punya kelapangan rezeki) untuk melakukannya dan itu tidak wajib.” Dalam Al Majmu’ (8: 216)

Artinya, apa yang dikatakan Imam Nawawi bahwa siapa yang punya kemampuan (kelapangan rezeki) setiap tahun untuk berqurban tetaplah berqurban.

wallahualam

-----------------------------------------------------

Sahabat tahun ini sudah berniat qurban? yuk pastikan tahun ini berqurban bersama Rumah Zakat!

Klik link :
Superqurban : rumahzakat.org/category/superqurban
Desaku Berqurban : rumahzakat.org/desakuberqurban/

Atau bisa, transfer Qurban di :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #Superqurban #Qurban2022 #Kurban #BahagiaBerqurban #QurbanKita #YukQurban #SaatnyaTumbuhBersama

Share this Post: