Gambar Tidak Tersedia

APA HUKUMNYA BERQURBAN?

Hukum qurban mungkin memang masih diperdebatkan apakah sudah wajib atau masih sunnah, namun sudah seharusnya kita sebagai umat muslim terutama yang memilki kelebihan dari segi materi menyisihkan sebagian harta kita untuk berqurban. Karena sesungguhnya banyak sekali manfaat dari berqurban yang bisa dirasakan oleh umatnya baik di dunia maupun di akhirat nanti. Qurban dapat menutup segala amalan buruk yang pernah Anda perbuat, khususnya untuk umat muslim yang rajin melakukannya. Tidak hanya itu, qurban juga dapat mempererat tali silaturahmi antar umat muslim. Dengan melakukan ritual qurban mulai dari membeli, menyembelih dan membagikan daging qurban, kita telah meningkatkan solidaritas antar umat muslim.

Dengan berqurban kita juga dapat menabung bekal pahala untuk di akhirat nanti, karena malaikat akan mencatat segala amal baik yang kita lakukan. Tidak akan merugi umat muslim yang selalu berqurban setiap tahunnya, apapun hukum qurban dalam islam. Karena islam mengajarkan kita sebagai umatnya untuk selalu menjalankan amanah dan perintah Nya. Untuk Anda yang ingin berqurban sekaligus menyalurkan sebagian daging qurban kepada yang lebih membutuhkan, Rumah Zakat melalui superqurban siap melayani Anda. Berqurban jauh lebih mudah secara online, karena Anda bisa memesan hewan qurban kapanpun dan dimanapun Anda berada. Tidak ada lagi alasan untuk tidak berqurban, karena sekarang sudah diberikan kemudahan dalam melakukannya.

Hukum qurban dalam islam seharusnya memang diwajibkan bagi umat muslim yang dirasa mampu dalam segi materi. Karena rezeki itu berasal dari Allah dan akan kembali pada Allah. Jika Anda sebagai umat muslim sudah berhasil menggunakan dan mengamalkannya dengan baik, maka harta yang Anda gunakan tersebut akan menjadi tabungan amal Anda di akhirat nanti. Sebelum berqurban ada baiknya Anda mengetahui apa saja persyaratan yang harus dipenuhi agar qurban Anda sah di mata Allah. Hewan yang akan Anda kurbankan harus terbebas dari segala cacat yang terlihat oleh mata. Harus sehat dan tidak boleh ada penyakit. Karena dalam islam, dilarang untuk membunuh hewan atau binatang yang sedang sakit. Hukum qurban idul adha wajib dilaksanakan sesaat setelah pelaksanaan sholat idul adha. Karena jika dilaksanakan sebelum atau berjarak jauh dari selesainya sholat idul adha, qurban tidak akan sah di mata Allah.

Mari kita persiapkan amalan terbaik kita untuk meraih ridho dan kasih sayangnya Allah. Melaksanakan amalan yang di cintai Allah seperti Qurban. Tunaikan Qurban saat mampu, dan berusaha menunaikannya meskipun dengan usaha yang lebih sulit dari orang lain lakukan. Semoga Allah selalu memudahkan urusan kita, untuk melakukan ibadah terbaik yang Allah cintai. Aamiin.

www.superqurban.id

#RumahZakat #Qurban #Superqurban#qurbanOnline #IdulAdha #Berbagi #KeutamaanQurban #QurbanKita #Qurban2018 #Qurban2019

Gambar Tidak Tersedia

LEBIH DEKAT DENGAN ALLAH DENGAN BERQURBAN

Sahabat, ibadah kurban adalah salah satu ibadah yang mampu mendekatkan diri kita dengan Allah SWT. Siapa yang tidak ingin dekat dengan Allah dan mendapat kasih sayangnya?
.
Melaksanakan Qurban memang penuh dengan tantangan, namun dengan keimanan dan ketakwaan yang kita miliki Insya Allah semuanya akan lebih mudah, selama kita mampu dan berusaha untuk menjadi mampu dalam melaksanakannya. Kurban pada dasarnya tidak semata-mata pengorbanan dari orang yang berkurban, karena ibadah kurban justru memberi keuntungan kepada yang bersangkutan.
.
Hakikatnya pelaksanaan ibadah kurban pada perayaan Idul Adha merupakan kesadaran kita selaku umat muslim dengan apa yang telah di contohkan dalam sejarah kehambaan yang pernah dicapai oleh Nabi Ibrahim AS ketika diperintahkan untuk ‘menyembelih’ putra yang di dambakannya yaitu Nabi Ismail AS, yang akhirnya Allah ganti dengan seekor kambing.

Ada dua hikmah mendasar dari sejarah kepatuhan Nabi Ibrahim. Pertama, hati beliau menjadi dekat kepada Allah karena nafsunya telah dibunuh, dan; Kedua, pembagian daging kurban kepada kaum fakir miskin dimaknai sebagai bentuk kecintaan dan wujud berbagi kasih sayang dengan sesama manusia.
.
“Maka laksanakanlah sholat karena Tuhanmu, dan berkurbanlah (sebagai ibadah untuk mendekatkan diri kepada Allah).”(Al- Kausar : 2)

Sahabat, sudah ada rencana berqurban tahun ini?

Mari kita maksimalkan usaha kita, untuk mencapai Ridho Allah. Semoga Ibadah kurban kita benar-benar mampu menjadikan kita lebih dekat dengan Allah SWT dan mendatangkan Rahmatnya untuk kebaikan di dunia dan akhirat kita. Aamiin Yaa Robbal’alamiin.

www.superqurban.id

#RumahZakat #Qurban #Superqurban #qurbanOnline #IdulAdha #Berbagi #KeutamaanQurban #QurbanKita #Qurban2018 #Qurban2019

Gambar Tidak Tersedia

YUK MULAI SISIHKAN PENDAPATAN UNTUK BERQURBAN

Kesempatan ibadah kurban hanya kita dapatkan sekali dalam setahun. Kesempatan yang terbatas namun memberikan pahala banyak dan manfaat yang luas. Pernah terpikirkan apa yang membuat ibadah kurban itu luar biasa?

Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan”. (H.R Ibnu Majah, Ahmad, Tirmidzi)

Bukan Hanya Dagingnya, Setiap Tetes Darah dan Bulu dari Hewan Kurban adalah Saksi untukmu di Akhirat Kelak.

Sahabat, moment yang hanya datang satu tahun sekali ini tidak boleh kita sia siakan, kita harus memaksimalkannya dengan terus berikhtiar agar bisa menunaikan Qurban.

Lalu, bagimana caranya?

Agar Ibadah qurban terasa ringan ada baiknya dimaulai dari sekarang Anda menyisihkan uang dari pengehasilan anda untuk alokasi berqurban, mumpung baru gajian jadi sebaiknya langsung disisihkan.

Mumpung Idul Adha tinggal 39 hari lagi Anda sudah bisa mulai merencanakan berapa rupiah yang bisa anda sisihkan untuk bisa berqurban, mulailah berhemat agar budget anda cukup untuk berqurban.

Gimana sudah berencana Berqurban kan?

Anda juga bisa berpartisipasi berqurban bersama Rumah Zakat melalui program Superqurban. Suprqurban adalah optimalisasi daging Qurban yang diolah menjadi cadangan pangan sehingga lebih tahan lama dapat menjangkau masyakat di daerah terpencil dan terpelosok, daerah di lokasi bencana dan rawan pangan.

program superqurban ini memfasilitasi Anda untuk berqurban dengan mudah, tak hanya itu Superqurban ini juga Syariah dan Praktis.

YUk Berqurban ..

Transfer Qurban:
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#Superqurban #Qurban #RumahZakat #SayaBerdaya #IdulAdha

Gambar Tidak Tersedia

QURBAN AMALAN YANG DICINTAI ALLAH

Sahabat, Idul Adha akan segera tiba. Ada satu amalan utama saat Idul Adha yaitu berqurban.

Ibadah qurban adalah upaya meneladani ketaatan murni nabi Ibrahim AS, Bapak para nabi yang telah diutus untuk memberikan keteladanan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur bagi semua manusia dari masa ke masa dari berbagai etnisnya.

Qurban hukumnya sunnah, namun memiliki keutamaan yaitu amalan yang paling dicintai Allah saat Hari Raya Idul Adha.

Sabda Nabi SAW : “Tidak ada suatu amal anak Adam pada hari raya Qurban yang lebih dicintai Allah selain menyembelih qurban.” (HR. At Tirmidzi)

Mari kita persiapkan amalan terbaik kita untuk meraih ridho dan kasih sayangnya Allah. Melaksanakan amalan yang di cintai Allah seperti Qurban. Tunaikan Qurban saat mampu, dan berusaha menunaikannya meskipun dengan usaha yang lebih sulit dari orang lain lakukan. Semoga Allah selalu memudahkan urusan kita, untuk melakukan ibadah terbaik yang Allah cintai. Aamiin.

Sahabat, sudah ada rencana berqurban tahun ini?

www.superqurban.id

#RumahZakat #Qurban #Superqurban#qurbanOnline #IdulAdha #Berbagi #KeutamaanQurban #QurbanKita #Qurban2018 #Qurban2019

Gambar Tidak Tersedia

QURBAN SEBAGAI SAKSI AMAL DI HADAPAN ALLAH

Kesempatan ibadah kurban hanya kita dapatkan sekali dalam setahun. Kesempatan yang terbatas namun memberikan pahala banyak dan manfaat yang luas. Pernah terpikirkan apa yang membuat ibadah kurban itu luar biasa?

“Dari setiap rambut pada bulu-bulunya terdapat suatu kebaikan”. (H.R Ibnu Majah, Ahmad, Tirmidzi)

Bukan Hanya Dagingnya, Setiap Tetes Darah dan Bulu dari Hewan Kurban adalah Saksi untukmu di Akhirat Kelak.

“Tidak ada suatu amalan yang paling dicintai oleh Allah dari Bani Adam ketika hari raya Idul Adha selain menyembelih hewan kurban. Sesungguhnya hewan itu akan datang pada hari kiamat (sebagai saksi) dengan tanduk, bulu, dan kukunya. Dan sesungguhnya darah hewan kurban telah terletak di suatu tempat di sisi Allah sebelum mengalir di tanah. Karena itu, bahagiakan dirimu dengannya”. (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, & Hakim)

Betapa membahagiakannya, karena kita memiliki bekal dari ibadah yang kita jalankan ini, dan Allah sangat mencintai amalan hamba-hambanya yang berkurban.

Sahabat, sudah ada rencana berqurban tahun ini? .
.
www.superqurban.id
.
#RumahZakat #Qurban #Superqurban#qurbanOnline #IdulAdha #Berbagi #KeutamaanQurban #QurbanKita #Qurban2018 #Qurban2019

Gambar Tidak Tersedia

Hari Yang Terlarang untuk Berpuasa

Berikut adalah penjelasan beberapa hari yang dilarang untuk melakukan puasa sunnah dan kami akan bagi dalam beberapa posting. Semoga manfaat.

Pertama: Hari Idul Fithri dan Idul Adha

Dari bekas budak Ibnu Azhar, dia meng\atakan bahwa dia pernah menghadiri shalat ‘ied bersama ‘Umar bin Al Khottob –radhiyallahu ‘anhu-. ‘Umar pun mengatakan,

??ذ?ا?ِ ??????ا?ِ ????? ر?سُ??ُ ا?????ِ – ص?? ا??? ع??? ?س?? – ع??? صِ??ا?ِ?ِ??ا ?????ُ فِط?رِ?ُ?? ?ِ?? صِ??ا?ِ?ُ?? ? ??ا???????ُ ا?آخ?رُ ت?أ??ُ?ُ??? فِ??ِ ?ِ?? ?ُسُ?ِ?ُ??

Dua hari ini adalah hari yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam larang untuk berpuasa di dalamnya yaitu Idul Fithri, hari di mana kalian berbuka dari puasa kalian. Begitu pula beliau melarang berpuasa pada hari lainnya, yaitu Idul Adha di mana kalian memakan hasil sesembelihan kalian.

Dari Abu Sa’id Al Khudri –radhiyallahu ‘anhu-, beliau mengatakan,

أ???? ر?سُ??? ا?????ِ -ص?? ا??? ع??? ?س??- ????? ع??? صِ??ا?ِ ?????????ِ ?????ِ ا??فِط?رِ ???????ِ ا????ح?رِ.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Kaum muslimin telah bersepakat (berijma’) tentang haramnya berpuasa pada dua hari raya, yaitu Idul Fithri dan Idul Adha.

Kedua: Hari-hari Tasyriq (11, 12 dan 13 Dzulhijah)

Tidak boleh berpuasa pada hari tasyriq menurut kebanyakan pendapat ulama. Alasannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

أ????ا?ُ ا?ت??ش?رِ??ِ أ????ا?ُ أ????ٍ ??شُر?بٍ

Hari-hari tasyriq adalah hari makan dan minum.” An Nawawi rahimahullah memasukkan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Haramnya berpuasa pada hari tasyriq”.

An Nawawi rahimahullah dalam Al Minhaj Syarh Shahih Muslim mengatakan, “Hari-hari tasyriq adalah tiga hari setelah Idul Adha. Hari tasyriq tersebut dimasukkan dalam hari ‘ied. Hukum yang berlaku pada hari ‘ied juga berlaku mayoritasnya pada hari tasyriq, seperti hari tasyriq memiliki kesamaan dalam waktu pelaksanaan penyembelihan qurban, diharamkannya puasa (sebagaimana pada hari ‘ied, pen) dan dianjurkan untuk bertakbir ketika itu.” Hari tasyriq disebutkan tasyriq (yang artinya: terbit) karena daging qurban dijemur dan disebar ketika itu.

Imam Malik, Al Auza’i, Ishaq, dan Imam Asy Syafi’i dalam salah satu pendapatnya menyatakan bahwa boleh berpuasa pada hari tasyriq pada orang yang tamattu’ jika ia tidak memperoleh al hadyu (sembelihan qurban). Namun untuk selain mereka tetap tidak diperbolehkan untuk berpuasa ketika itu. Dalil dari pendapat ini adalah sebuah hadits dalam Shahih Al Bukhari dari Ibnu ‘Umar dan ‘Aisyah, mereka mengatakan,

???? ?ُر?خ??ص? فِ? أ????ا?ِ ا?ت??ش?رِ??ِ أ??? ?ُص????? ? إِ?ا?? ?ِ???? ???? ??جِدِ ا????د???

Pada hari tasyriq tidak diberi keringanan untuk berpuasa kecuali bagi orang yang tidak mendapat al hadyu ketika itu.

Ketiga: Puasa Hari Jum’at Secara Bersendirian

Tidak boleh berpuasa pada Jum’at secara bersendirian. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?ا? ??صُ?? أ?ح?دُ?ُ?? ?????? ا??جُ?ُع?ةِ إِ?ا?? أ??? ??صُ??? ??ب????ُ أ??? ??صُ??? ب?ع?د??ُ

Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at  kecuali jika ia berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.. An Nawawi rahimahullah membawakan hadits ini di Shahih Muslim dalam Bab “Terlarang berpuasa pada hari Jum’at secara bersendirian.”

Dari Juwairiyah binti Al Harits –radhiyallahu ‘anha-, ia mengatakan,

أ???? ا????بِ??? – ص?? ا??? ع??? ?س?? – د?خ??? ع???????ا ?????? ا??جُ?ُع?ةِ ?????? ص?ائِ??ة? ف???ا?? « أ?صُ??تِ أ???سِ » . ??ا??ت? ?ا? . ??ا?? « تُرِ?دِ??? أ??? ت?صُ??ِ? غ?د?ا » . ??ا??ت? ?ا? . ??ا?? « ف?أ?ف?طِرِ? »

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki rumahnya pada hari Jum’at dan ia sedang berpuasa. Lalu beliau bertanya, “Apakah engkau berpuasa kemarin?” “Tidak”, jawab Juwairiyah. Beliau bertanya kembali, “Apakah engkau ingin berpuasa besok?” “Tidak”, jawabnya seperti itu pula. Beliau kemudian mengatakan, “Hendaknya engkau membatalkan puasamu.” Catatan penting: Puasa pada hari Jum’at dibolehkan jika:

Pertama: Ingin menunaikan puasa wajib, mengqodho’ puasa wajib, membayar kafaroh (tebusan) dan sebagai ganti karena tidak mendapatkan hadyu tamattu’.
Kedua: Jika berpuasa sehari sebelum atau sesudah hari Juma’t sebagaimana diterangkan dalam hadits di atas.

Ketiga: Jika bertepatan dengan hari puasa Daud (sehari puasa, sehari berbuka).

Keempat:  Berpuasa pada hari Jum’at bertepatan dengan puasa sunnah lainnya seperti puasa Asyura, puasa Arofah, dan puasa Syawal.

Keempat: Berpuasa pada Hari Syak (Yang Meragukan)

Yang dimaksud di sini adalah tidak boleh mendahulukn puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dalam rangka hati-hati mengenai masuknya bulan Ramadhan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?ا? ??ت???د??????? أ?ح?د? ا?ش????ر? بِ?????ٍ ???ا? ?????????ِ إِ?ا?? أ?ح?د? ??ا?? ??صُ??ُ صِ??ا??ا ??ب????ُ ف?????صُ???ُ

Janganlah kalian mendahului Ramadhan dengan berpuasa satu atau dua hari sebelumnya, kecuali bagi seseorang yang terbiasa mengerjakan puasa pada hari tersebut maka berpuasalah.”

Dalam hadits lainnya, dari ‘Ammar bin Yasir disebutkan,

???? ص?ا?? ا???????? ا???ذِ? ?ُش???ُ فِ??ِ ف???د? ع?ص?? أ?ب?ا ا????اسِ?ِ ص????? ا?????ُ ع??????ِ ??س??????

Barangsiapa berpuasa pada hari yang meragukan, maka ia berarti telah mendurhakai Abul Qosim, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Catatan penting: Berpuasa pada hari meragukan ini dibolehkan jika:

Pertama: Untuk mengqodho’ puasa Ramadhan.

Kedua: Bertepatan dengan kebiasaan puasanya seperti puasa Senin Kamis atau puasa Daud.

Kelima: Berpuasa Setiap Hari Tanpa Henti (Puasa Dahr)

Yang dimaksud puasa Dahr adalah berpuasa setiap hari selain hari yang tidak sah puasa ketika itu (yaitu hari ‘ied dan hari tasyriq).

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

?ا? ص?ا?? ???? ص?ا?? ا?أ?ب?د? ?ا? ص?ا?? ???? ص?ا?? ا?أ?ب?د? ?ا? ص?ا?? ???? ص?ا?? ا?أ?ب?د?

Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti. Tidak ada puasa bagi yang berpuasa setiap hari tanpa henti.

Hadits di atas menunjukkan terlarangnya berpuasa setiap hari tanpa henti walaupun tidak ada kesulitan dan tidak lemas ketika melakukannya. Begitu pula tidak boleh berpuasa setiap hari sampai-sampai melakukannya pada hari yang terlarang untuk berpuasa. Yang terakhir ini jelas haramnya.

Yang paling maksimal adalah melakukan puasa Daud yaitu sehari berpuasa dan sehari berbuka. Inilah rukhsoh (keringanan) terakhir bagi yang ingin terus berpuasa. Hadits larangan puasa Dahr tadi asalnya ditujukan pada Abdullah bin ‘Amr bin Al ‘Ash. Namun sebagaimana disebutkan dalam riwayat Muslim bahwa di akhir hidupnya Abdullah bin ‘Amr menjadi lemas karena kebiasaannya melakukan puasa Dahr. Ia pun menyesal karena tidak mau mengambil rukhsoh dengan cukup melakukan puasa Daud.

Berpuasa Wishol

Terlarang pula berpuasa wishol yaitu berpuasa berturut-turut tanpa berbuka dan tanpa makan sahur. Dalil larangannya adalah sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

« إِ???ا?ُ?? ??ا???ِص?ا?? ». ??ا?ُ?ا ف?إِ????? تُ??اصِ?ُ ??ا ر?سُ??? ا?????ِ. ??ا?? « إِ????ُ?? ??س?تُ?? فِ? ذ??ِ?? ?ِث??ِ? إِ??ِ? أ?بِ?تُ ?ُط?عِ?ُ?ِ? ر?ب?ِ? ????س??ِ??ِ? ف?ا????فُ?ا ?ِ?? ا?أ?ع???ا?ِ ??ا تُطِ??ُ??? ».

“Janganlah kalian berpuasa wishol.” Para sahabat pun mengatakan, “Lalu engkau sendiri melakukan wishol, wahai Rasulullah?” Beliau bersabda, “Kalian tidaklah seperti aku dalam hal ini. Aku selalu diberi kenikmatan makan dan minum oleh Rabbku. Lakukanlah amalan sesuai dengan kemampuan kalian.”

Namun jika tidak menyulitkan boleh melakukan wishol hingga waktu sahur saja. Hal ini berdasarkan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam,

?ا? تُ??اصِ?ُ?ا ? ف?أ???ُ?ُ?? أ?ر?اد? أ??? ?ُ??اصِ?? ف????ُ??اصِ?? ح?ت??? ا?س??ح?رِ

Janganlah kalian melakukan wishol. Jika kalian ingin, maka lakukanlah wishol hinga sahur saja.

Berpuasa pada Hari Sabtu

Ada sebuah hadits yang melarang berpuasa pada hari Sabtu,

?ا? ت?صُ??ُ?ا ?????? ا?س??ب?تِ إِ?ا?? فِ???ا اف?تُرِض? ع??????ُ??

Janganlah engkau berpuasa pada hari Sabtu kecuali puasa yang diwajibkan bagi kalian.”

Mengenai status hadits ini masih diperselisihkan oleh para ulama tentang keshahihannya. Perselisihan tersebut adalah:

Pertama:  Ada yang menilai hadits larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah lemah (dho’if) sehingga hadits tersebut tidak diamalkan. Dari sini berarti boleh berpuasa pada hari Sabtu.

Kedua: Sebagian ulama lainnya menilai bahwa hadits larangan berpuasa pada hari Sabtu adalah jayid (boleh jadi shahih atau hasan). Namun yang mereka pahami, puasa hari Sabtu hanya terlarang jika bersendirian. Bila diikuti dengan puasa sebelumnya pada hari Jum’at, maka itu dibolehkan.

Rincian yang bagus untuk puasa hari Sabtu yang dibolehkan adalah sebagai berikut:

Pertama: Puasa pada hari Sabtu dihukumi wajib seperti berpuasa pada hari Sabtu di bulan Ramadhan, mengqodho’ puasa pada hari Sabtu, membayar kafaroh (tebusan), atau mengganti hadyu tamattu’ dan semacamnya. Puasa seperti ini tidaklah mengapa selama tidak meyakini adanya keistimewaan berpuasa pada hari tersebut.

Kedua:  Jika berpuasa pada hari Sabtu diikuti dengan berpuasa sehari sebelum hari Sabtu, maka ini tidaklah mengapa.

Ketiga: Berpuasa pada hari Sabtu karena hari tersebut adalah hari yang disyari’atkan untuk berpuasa. Seperti berpuasa pada ayyamul bid (13, 14, 15 setiap bulan Hijriyah), berpuasa pada hari Arofah, berpuasa ‘Asyuro (10 Muharram), berpuasa enam hari di bulan Syawal setelah sebelumnya berpuasa Ramadhan, dan berpuasa selama sembilan hari di bulan Dzulhijah. Ini semua dibolehkan. Alasannya, karena puasa yang dilakukan bukanlah diniatkan berpuasa pada hari Sabtu. Namun puasa yang dilakukan diniatkan karena pada hari tersebut adalah hari disyari’atkan untuk berpuasa.

Keempat: Berpuasa pada hari sabtu karena berpuasa ketika itu bertepatan dengan kebiasaan puasa yang dilakukan, semacam berpapasan dengan puasa Daud –sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa-, lalu ternyata bertemu dengan hari Sabtu, maka itu tidaklah mengapa. Sebagaimana Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan mengenai puasa satu atau dua hari sebelum Ramadhan dan tidak terlarang berpuasa ketika itu jika memang bertepatan dengan kebiasaan berpuasanya.

Intinya, puasa hari Sabtu yang terlarang adalah jika mengkhususkan berpuasa pada hari Sabtu dan tidak diikuti berpuasa pada hari sebelum atau sesudahnya.

Demikian pembahasan kami mengenai hari-hari yang terlarang untuk berpuasa. Semoga bermanfaat.

Sumber https://rumaysho.com/966-hari-yang-terlarang-untuk-berpuasa-2.html

Gambar Tidak Tersedia

Jangan Lupa Puasa Syawalnya Sahabat

Salah satu dari pintu-pintu kebaikan adalah melakukan puasa. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

أ???ا أ?دُ??ُ?? ع???? أ?ب???ابِ ا??خ???رِ? ا?ص?????ُ جُ???ة? …

“Maukah aku tunjukkan padamu pintu-pintu kebaikan? Puasa adalah perisai, …” (HR. Tirmidzi, hadits ini hasan shohih)

Puasa dalam hadits ini merupakan perisai bagi seorang muslim baik di dunia maupun di akhirat. Di dunia, puasa adalah perisai dari perbuatan-perbuatan maksiat, sedangkan di akhirat nanti adalah perisai dari api neraka. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda dalam hadits Qudsi:

????ا ??ز?ا?ُ ع?ب?دِ? ??ت???ر??بُ إِ????? بِا??????افِ?ِ ح?ت??? أُحِب???ُ

“Dan senantiasa hamba-Ku mendekatkan diri kepadaKu dengan amalan-amalan sunnah sehingga Aku mencintainya.” (HR. Bukhari)

Oleh karena itu, untuk mendapatkan kecintaan Allah ta’ala, maka lakukanlah puasa sunnah setelah melakukan yang wajib. Di antara puasa sunnah yang Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam anjurkan setelah melakukan puasa wajib (puasa Ramadhan) adalah puasa enam hari di bulan Syawal.

Dianjurkan untuk Puasa Enam Hari di Bulan Syawal

Puasa ini mempunyai keutamaan yang sangat istimewa. Hal ini dapat dilihat dari sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Dari sahabat Abu Ayyub Al Anshoriy, beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

???? ص?ا?? ر???ض?ا?? ثُ??? أ?ت?ب?ع??ُ سِت??ا ?ِ?? ش????ا?ٍ ??ا?? ??صِ??ا?ِ ا?د????رِ

“Barang siapa yang berpuasa Ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan Syawal, maka dia berpuasa seperti setahun penuh.” (HR. Muslim)

Pada hadits ini terdapat dalil tegas tentang dianjurkannya puasa enam hari di bulan Syawal dan pendapat inilah yang dipilih oleh madzhab Syafi’i, Ahmad dan Abu Daud serta yang sependapat dengan mereka. Sedangkan Imam Malik dan Abu Hanifah menyatakan makruh. Namun pendapat mereka ini lemah karena bertentangan dengan hadits yang tegas ini. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56)

Puasa Syawal, Puasa Seperti Setahun Penuh

Dari Tsauban, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

???? ص?ا?? سِت??ة? أ????ا?ٍ ب?ع?د? ا??فِط?رِ ??ا?? ت???ا?? ا?س????ةِ (???? ج?اء? بِا??ح?س???ةِ ف????ُ ع?ش?رُ أ???ث?ا?ِ??ا)

“Barang siapa berpuasa enam hari setelah hari raya Idul Fitri, maka dia seperti berpuasa setahun penuh. [Barang siapa berbuat satu kebaikan, maka baginya sepuluh kebaikan semisal].” (HR. Ibnu Majah dan dishohihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Irwa’ul Gholil)

Orang yang melakukan satu kebaikan akan mendapatkan sepuluh kebaikan yang semisal. Puasa ramadhan adalah selama sebulan berarti akan semisal dengan puasa 10 bulan. Puasa syawal adalah enam hari berarti akan semisal dengan 60 hari yang sama dengan 2 bulan. Oleh karena itu, seseorang yang berpuasa ramadhan kemudian berpuasa enam hari di bulan syawal akan mendapatkan puasa seperti setahun penuh. (Lihat Syarh An Nawawi ‘ala Muslim, 8/56 dan Syarh Riyadhus Sholihin, 3/465). Segala puji bagi Allah yang telah memberikan nikmat ini bagi umat Islam.

Apakah Puasa Syawal Harus Berurutan dan Dilakukan di Awal Ramadhan ?

Imam Nawawi dalam Syarh Muslim, 8/56 mengatakan, “Para ulama madzhab Syafi’i mengatakan bahwa paling afdhol (utama) melakukan puasa syawal secara berturut-turut (sehari) setelah shalat ‘Idul Fithri. Namun jika tidak berurutan atau diakhirkan hingga akhir Syawal maka seseorang tetap mendapatkan keutamaan puasa syawal setelah sebelumnya melakukan puasa Ramadhan.” Oleh karena itu, boleh saja seseorang berpuasa syawal tiga hari setelah Idul Fithri misalnya, baik secara berturut-turut ataupun tidak, karena dalam hal ini ada kelonggaran. Namun, apabila seseorang berpuasa syawal hingga keluar waktu (bulan Syawal) karena bermalas-malasan maka dia tidak akan mendapatkan ganjaran puasa syawal.

Catatan: Apabila seseorang memiliki udzur (halangan) seperti sakit, dalam keadaan nifas, sebagai musafir, sehingga tidak berpuasa enam hari di bulan syawal, maka boleh orang seperti ini meng-qodho’ (mengganti) puasa syawal tersebut di bulan Dzulqo’dah. Hal ini tidaklah mengapa. (Lihat Syarh Riyadhus Sholihin, 3/466)

Tunaikanlah Qodho’ (Tanggungan) Puasa Terlebih Dahulu

Lebih baik bagi seseorang yang masih memiliki qodho’ puasa Ramadhan untuk menunaikannya daripada melakukan puasa Syawal. Karena tentu saja perkara yang wajib haruslah lebih diutamakan daripada perkara yang sunnah. Alasan lainnya adalah karena dalam hadits di atas Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” Jadi apabila puasa Ramadhannya belum sempurna karena masih ada tanggungan puasa, maka tanggungan tersebut harus ditunaikan terlebih dahulu agar mendapatkan pahala semisal puasa setahun penuh.

Apabila seseorang menunaikan puasa Syawal terlebih dahulu dan masih ada tanggungan puasa, maka puasanya dianggap puasa sunnah muthlaq (puasa sunnah biasa) dan tidak mendapatkan ganjaran puasa Syawal karena kita kembali ke perkataan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tadi, “Barang siapa berpuasa Ramadhan.” (Lihat Syarhul Mumthi’, 3/89, 100)

Catatan: Adapun puasa sunnah selain puasa Syawal, maka boleh seseorang mendahulukannya dari mengqodho’ puasa yang wajib selama masih ada waktu lapang untuk menunaikan puasa sunnah tersebut. Dan puasa sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Tetapi perlu diingat bahwa menunaikan qodho’ puasa tetap lebih utama daripada melakukan puasa sunnah. Hal inilah yang ditekankan oleh Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin -semoga Allah merahmati beliau- dalam kitab beliau Syarhul Mumthi’, 3/89 karena seringnya sebagian orang keliru dalam permasalahan ini.

Kita ambil permisalan dengan shalat dzuhur. Waktu shalat tersebut adalah mulai dari matahari bergeser ke barat hingga panjang bayangan seseorang sama dengan tingginya. Kemudian dia shalat di akhir waktu misalnya jam 2 siang karena udzur (halangan). Dalam waktu ini bolehkah dia melakukan shalat sunnah kemudian melakukan shalat wajib? Jawabnya boleh, karena waktu shalatnya masih lapang dan shalat sunnahnya tetap sah dan tidak berdosa. Namun hal ini berbeda dengan puasa syawal karena puasa ini disyaratkan berpuasa ramadhan untuk mendapatkan ganjaran seperti berpuasa setahun penuh. Maka perhatikanlah perbedaan dalam masalah ini!

Boleh Berniat di Siang Hari dan Boleh Membatalkan Puasa Ketika Melakukan Puasa Sunnah

Permasalahan pertama ini dapat dilihat dalam hadits yang diriwayatkan oleh Imam Muslim. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah masuk menemui keluarganya lalu menanyakan: “Apakah kalian memiliki sesuatu (yang bisa dimakan, pen)?” Mereka berkata, “tidak” Kemudian Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengatakan, “Kalau begitu sekarang, saya puasa.” Dari hadits ini berarti seseorang boleh berniat di siang hari ketika melakukan puasa sunnah.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga terkadang berpuasa sunnah kemudian beliau membatalkannya sebagaimana dikatakan oleh Ummul Mukminin Aisyah radhiyallahu ‘anha dan terdapat dalam kitab An Nasa’i. (Lihat Zadul Ma’ad, 2/79)

Sumber https://rumaysho.com/521-jangan-lupa-lakukan-puasa-syawal.html

Gambar Tidak Tersedia

WAKAF INVESTASI TERBAIK DUNIA AKHIRAT

Apa investasi terbaik saat ini? apakah investasi emas, kendaraan mewah, properti atau saham?

Ternyata jawabannya bukanlah ketiga hal yang telah disebutkan, karena tiga hal tadi investasinya bersifat semu dan tidak kekal.

Lantas investasi terbaik yang bersifat kekal itu apa?
Wakaf adalah investasi yang tak hanya memberikan keuntungan di dunia saja namun hingga di akhirat nanti.
Adapun 9 keuntungan didunia dan akhirat yang akan anda dapatkan dari wakaf (sedekah jariyah) adalah Rezeki berlimpah, sakit jadi sehat, sulit jadi mudah, bisnis jadi lancar, menghapus dosa, menolak bencana, dicintai Allah dan manusia, didoakan malaikat dan panjang umur.

Yuk jangan ragu untuk mewakafkan harta terbaikmu!
Link Wakaf Tunai >> https://sharinghappiness.org/collabs/gelombangwakaf
--------------------------------
Jangan lupa follow, like, comment dan share konten-konten @gelombangwakaf.id

Gelombang Wakaf, gerakan kebaikan bagian dari Rumah Zakat dan Rumah Wakaf

#RumahZakat #Wakaf #Prinsip Wakaf #TanyaWakaf #SemuaBisaWakaf #Wakaf #WakafProduktif #AyoWakaf #MillenialsWakaf #PilarEkonomiUmat #Indonesia #IndonesiaBerdaya #WakafUntukUmat

Gambar Tidak Tersedia

ASAL-USUL QURBAN

Menyembelih hewan qurban sebagai sebuah ibadah memiliki latar belakang sejarah yang menakjubkan. Seorang nabi yang bernama Ibrahim AS telah menerima wahyu dalam bentuk mimpi yang memerintahkan agar dirinya melakukan penyembelihan terhadap anaknya yang bernama Ismail. (as-shoffat) "Tatkala ismail menginjak usia remaja, ibrahim memanggil puteranya dan mengatakan: sesungguhnya aku telah diperintahkan dalam mimpiku untuk menyembelih dirimu, bagaimana pandanganmu? Ismail menjawab: wahai ayah..laksanakan perintah yang datang kepadamu saya akan bersabar dalam menjalaninya insya allah.

Ibrahim tidak ragu untuk menjalankan perintah Allah swt. Ibrahim tidak memprotes dan Ibrahim tidak menanyakan “kenapa harus putera saya yang disembelih?”. Ibrahim tidak berburuk sangka dengan perintah tersebut. Ibrahim tetap yakin akan kebesaran Allah swt
.
Ibrahim memahami bahwa ia akan kehilangan buah hati yang dicintainya (ismail) jika perintah penyembelihan dilaksanaka
.
namun ia tetap yakin bahwa Allah lebih menyayangi ismail dari pada dirinya sendiri. Ibrahim sadar bahwa perintah Allah untuk menyembelih puteranya adalah bertentangan dengan kepentingan pribadinya

Apakah ismail terbunuh dalam penyembelihan itu? Jawabannya : tidak. Kenapa? Karena Allah swt menjaganya dan menggantikan posisi baring ismail dengan seekor hewan qurban besar dan bagus. Bagaimana itu bisa terjadi? Jawabannya: itulah kebesaran dan kekuasaan serta kehebatan Allah swt.

Allah itu maha bijak sana, maha mengerti akan kepentingan pribadi setiap orang diantara kita. Allah tidak akan merampas kepentingan pribadi kita dengan memberikan perintah atau larangan yang bertentangan dengan kepentingan pribadi tersebut.

Allah hanya ingin menguji kadar ketaatan setiap manusia itu ? adakah mereka taat dan loyal terhadap perintah dan larangan Allah
.
Ibadah qurban adalah upaya meneladani ketaatan murni nabi Ibrahim AS, Bapak para nabi yang telah diutus untuk memberikan keteladanan nilai-nilai kemanusiaan yang luhur bagi semua manusia dari masa ke masa dari berbagai etnisnya.
.
Sahabat, sudah ada rencana berqurban tahun ini? .

#RumahZakat #Qurban #Superqurban #Zakat #Infak #Sedekah #qurbanOnline

Gambar Tidak Tersedia

Bayar Qurban? PosPay Saja

Bagi Sahabat yang akan menunaikan ibadah qurban tahun ini melalui program Super Qurban Rumah Zakat, namun belum tahu cara pembayarannya melalui apa dan bagaimana.

Berikut kami informasikan kepada Sahabat bahwa kini salahsatu proses akad pembayaran qurban ke Rumah Zakat bisa melalui program PosPay di Kantor Pos seluruh Indonesia. Sebagai informasi bahwa PosPay adalah media pembayaran online milik PT Pos Indonesia.

Pembayaran qurban Sahabat melalui layanan PosPay akan semakin mudah karena telah didukung dengan tersebarnya 5 ribu Outlet dan 41 ribu Agen Pos di seluruh wilayah Indonesia sebagai tempat pembayaran.

Bayar qurban ke Rumah Zakat melalui PosPay ini sangat mudah, cukup hanya dengan 3 langkah saja. Berikut langkah-langkahnya :

1.        Kunjungi Kantor Pos terdekat

2.       Sampaikan kepada Petugas mau donasi qurban ke Rumah Zakat melalui PosPay

3.       Sebutkan nilai donasi* dan nomor HP Sahabat. Selesai

*Harga Super Qurban Rumah Zakat :

- Kambing Rp 2.475.000,-

- Sapi Retail Rp 2.675.000,-

- Sapi Utuh Rp 17.250.000,-

Untuk lebih memudahkan, konfirmasikan pembayaran qurban Sahabat melalui SMS Center atau WA Center kami di 0815 7300 1555

Untuk Informasi lebih lengkap, kunjungi website kami melalui www.rumahzakat.org , https://sharinghappiness.org/ , https://care.rumahzakat.org/

Gambar Tidak Tersedia

PINJAMAN YANG BAIK ITU BERNAMA SEDEKAH

Tahukah sahabat bahwa sebenarnya sedekah itu sama seperti dengan pinjaman yang baik. Apa maksudnya?

Sedekah sebagai pinjaman yang baik diterangkan Allah SWT dalam firman-Nya:

“Siapakah yang mau memberi pinjaman kepada Allah, pinjaman yang baik (menafkahkan hartanya di jalan Allah), maka Allah akan meperlipatgandakan pembayaran kepadanya dengan lipat ganda yang
banyak. Dan Allah menyempitkan dan melapangkan (rezeki) dan kepada-Nya-lah kamu dikembalikan”. (QS. Al Baqarah: 245).

Namun saat ini, banyak orang yang bersedekah itu menunggu hajatnya terkabul dulu nanti kalau rumah saya laku maka saya akan bersedekah. Kalau nanti saya menikah saya mau sedekah nih, kalau nanti saya dapat kerjaan nih saya mau sedekah. Kalau saya bisa ke proyek itu saya sedekah deh. Dan masih banyak sebab-musabab lainnya untuk melakukan sedekah.

Padahal Allah SWt telah berfiman dalam surat Al Hadid ayat 7 yang berbunyi:

“Berimanlah kamu kepada Allah dan Rasul-Nya dan infakkanlah (di jalan Allah) sebagian dari harta yang Dia telah menjadikan kamu sebagai penguasanya (amanah). Maka orang-orang yang beriman di
antara kamu dan menginfakkannya (hartanya di jalan Allah) memperoleh pahala yang besar”.

Dari ayat di atas, dapat kita ambil hikmah bahwa jika hendak bersedekah maka niatnya karena Allah SWT bukan karena ingin sesuatu yang lain.

Siapa yang menginginkan sesuatu. Apakah Allah memerintahkan kita untuk bayar? Tidak. Allah tidak menyuruh kita berikhtiar biasa lho, tapi Allah menyuruh kita bersedekah. Dengan apa? Dengan apa yang sudah Allah berikan kepada kita. Allah minta yang sudah ada. Yang sudah Dia berikan.
Wallahu’alam

Mari bersedekah agar Allah tambahkan segala nikmat

Transfer Sedekah:
BNI Syariah 155 555 5589
Mandiri 132000 481 974 5

Konfirmasi via WA Center di 0815 7300 1555

Sedekah Online Tanpa Perlu Konfirmasi >> https://sharinghappiness.org/mari-berinfaq

#Zakat #Infak #Sedekah #BahagiaBerbagi #SharingHapiness #RumahZakat
#SayaBerdaya
Gambar Tidak Tersedia

WAKAF, KEKALKAN KEBAIKAN ANDA

Semua yang ada di langit dan bumi tidak akan bersifat abadi, semua akan habis dimakan waktu. Namun ternyata dalam sebuah hadits dibawah ini, disebutkan ada tiga perkara yang bersifat kekal pahalanya :

“Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara yaitu: sedekah jariyah (wakaf), ilmu yang dimanfaatkan, atau do’a anak yang sholeh” (HR. Muslim no. 1631)

Telah disebutkan dalam hadits diatas, salah satu perkara yang kekal pahalanya adalah sedekah jariyah (wakaf). Penyebab kekalnya pahala wakaf adalah pokoknya (harta benda wakaf) yang tetap ada dan tidak boleh berkurang, sehingga manfaat wakaf tak pernah putus dan terus memberikan manfaat pada lebih banyak orang.

Tunaikan wakaf terbaik anda sekarang juga.
Link Wakaf Tunai >> https://sharinghappiness.org/collabs/gelombangwakaf
--------------------------------
Jangan lupa follow, like, comment dan share konten-konten @gelombangwakaf.id

Gelombang Wakaf, gerakan kebaikan bagian dari Rumah Zakat dan Rumah Wakaf

#RumahZakat #Wakaf #Prinsip Wakaf #TanyaWakaf #SemuaBisaWakaf #Wakaf #WakafProduktif #AyoWakaf #MillenialsWakaf #PilarEkonomiUmat #Indonesia #IndonesiaBerdaya #WakafUntukUmat