Gambar Tidak Tersedia

ZAKAT EMAS

Jika kita memiliki emas dan perak, maka jangan dilupakan, ada kewajiban zakat. Jika telah mencapai nishob 85 gram emas dan telah melewati haul (satu tahun hijriyah), maka ada kewajiban zakat sebesar 2,5% atau 1/40. Bagaimana ketentuan zakat emas dan perak, atau disebut zakat atsman, juga ada yang menyebut zakat naqdain?

Yang dimaksud atsman adalah emas, perak, dan mata uang yang berfungsi sebagai mata uang atau tolak ukur kekayaan.

Dalil wajibnya adalah firman Allah Ta’ala, “Dan orang-orang yang menyimpan emas dan perak dan tidak menafkahkannya pada jalan Allah, maka beritahukanlah kepada mereka, (bahwa mereka akan mendapat) siksa yang pedih” (QS. At Taubah: 34-35).

Nishob zakat emas adalah 20 mitsqol atau 20 dinar. Satu dinar setara dengan 4,25 gram emas. Sehingga nishob zakat emas adalah 85 gram emas (murni 24 karat).

Perlu diingat bahwa yang dijadikan batasan nishob emas dan perak di atas adalah emas murni (24 karat) dan perak murni. Dengan demikian, bila seseorang memiliki emas yang tidak murni, misalnya emas 18 karat, maka nishabnya harus disesuaikan dengan nishob emas yang murni (24 karat), yaitu dengan cara membandingkan harga jualnya, atau dengan bertanya kepada toko emas atau ahli emas, tentang kadar emas yang ia miliki. Bila kadar emas yang ia miliki telah mencapai nishob, maka ia wajib membayar zakatnya. Dan bila belum, maka ia belum berkewajiban untuk membayar zakat.

Jika emas mencapai nishob ini atau lebih dari itu, maka ada zakat. Jika kurang dari itu, tidak ada zakat kecuali jika seseorang ingin bersedekah sunnah.

Yuk, segera tunaikan zakatmu. Zakatnya Cuma 2,5% dari hartamu

https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #ZakatEmas #zakatakhirtahun #haulzakat #edukasizakat

Gambar Tidak Tersedia

Bagaimana sih hukum menunda membayar zakat?

Syarat wajib zakat maal ada dua. Pertama mencapai nisab, yaitu senilai 85 gram emas dan kedua genap haul, artinya harta sebesar satu nisab itu telah disimpan selama setahun, menurut kalender hijriah.

Ketika sudah genap haul, artinya sudah jatuh tempo, maka zakat harus segera dibayarkan dan tidak boleh ditunda kecuali karena alasan yang dibenarkan syariat.

Sahabat, pembayaran zakat lebih baik tidak ditunda, karena harta zakat harus disalurkan secara langsung ketika telah genap satu tahun (haul) dan haram hukumnya menunda-nunda pengeluarannya.

Hadits dari Uqbah bin Al-Harits, Rasulullah shalallahi alaihi wa sallam shalat Ashar bersama kami, lalu beliau bergegas masuk ke dalam rumah dan lama tidak muncul-muncul maka aku menanyakannya.

Maka beliau bersabda, “Di dalam rumahku ada harta zakat maka aku benci kalau harta itu terus tersimpan di rumahku maka aku pun membagi-bagikannya.” (HR. Bukhari)

Sahabat, yuk segera bayar zakat jangan sampai tertunda, agar segera pula kita mendapatkan berkahnya.

Yuk, segerakan tunaikan zakatnya.

https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #SaatnyaZakat #TabelZakat #Infak #Donasi

Gambar Tidak Tersedia

YUK KOLABORASI MEMBANGUN DESA

Sahabat, yuk kita sama-sama membangun Desa, agar desa-desa di Nusantara ini lebih berdaya.

Desa Berdaya adalah pemberdayaan desa melalui optimalisasi program yang sesuai dengan potensi desa masing-masing. Kita mengajak sahabat di segala bidang untuk bersama-sama bangun Desa untuk lebih berdaya.

Yuk, bersama kita bangun Indonesia melalui program Desa Berdaya melalui WA Center 0815 7300 1555

www.rumahzakat.org

#DesaBerdaya #Desa #Pemberdayaan #RumahZakat #UltraIman #PahlawanKebahagiaan #BahagiaBersama #zakat #kolaborasi

Gambar Tidak Tersedia

JANGAN SALAHKAN ORANG LAIN

Jangan salahkan orang lain yang membuatmu bersedih, kecewa, marah dan lain sebagainya.

Sebab orang yang paling bertanggung jawab yang membuatmu bahagia adalah dirimu sendiri.

Sahabat, gimana perasaannya hari ini? Tetep bahagia kan? Yuk bahagiakan diri kita dengan mental dan sikap yang lebih positif.

www.rumahzakat.org

#RZInspirasi #SemangatSenin #quotes #rumahzakat #bahagiabersama

Gambar Tidak Tersedia

JANGAN LUPA BAYAR ZAKATNYA!

Seorang muslim yang mampu secara ekonomi wajib menyisihkan sebagian harta yang dimiliki untuk diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Hukum zakat adalah wajib bila mampu secara finansial dan telah mencapai batas minimal bayar zakat atau nisab.

Tidak memandang apa pun itu profesinya, apabila penghasilannya dalam satu tahun atau satu bulan sudah terkena nisab, ia wajib mengeluarkan zakatnya sebesar 2,5 %.

Zakat profesi bisa dilakukan setiap bulan dan bisa juga dikeluarkan setiap tahun, namun alangkah baiknya jika zakat dikeluarkan setelah mendapat penghasilan atau gaji per bulan.

Mari sahabat segera tunaikan kewajiban yang satu ini, biar tenang dan tetap semangat!!!

klik link : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #SaatnyaZakat #TabelZakat #Infak #DonasiOnline

Gambar Tidak Tersedia

SADARI BAHAYA RIBA

Riba adalah tambahan dari harta pokok atau modal secara batil, baik dalam transaksi jual beli maupun pinjam-meminjam yang bertentangan dengan prinsip muamalah Islam.

Pada kegiatan jual beli, riba menjadi salah satu perkara yang dilarang dalam syariat Islam. Hukum riba adalah haram, artinya seorang Muslim dilarang untuk melakukannya.

Orang yang mendapatkan harta melalui riba maka harta tersebut tidak akan membawa keberkahan dalam hidupnya justru akan membawa kesengsaraan tanpa ia sadari.

Bahkan orang yang pemakan harta riba hatinya akan keras mereka tidak lagi bisa membedakan antara yang halal dan haram dan tidak akan mendengarkan nasehat orang lain karena hatinya sudah berkarat.

Sahabat, ingatlah harta benda sebanyak apapun yang kita miliki, jika diperoleh dengan cara-cara haram atau tercampur dengan harta riba maka akan menjadi bencana bagi kita didunia maupun diakhirat.

Semoga Allah Swt melindungi kita dari berbagai macam bentuk riba dan bahayanya, dan semoga Allah memberika kita rezeki yang halal dan berkah, Aamiin
---------------------------------------
Ringankan beban sesama dengan Zakat!

klik link : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #SaatnyaZakat #BahayaRiba #Riba #AwasRiba #HatiHatiRiba

Gambar Tidak Tersedia

SEDIKIT, TAPI MEMBERI MANFAAT BESAR

Salah satu dari makna zakat adalah Al-Barakatu, yang artinya berkah.

Imam Al-Ghazali mengatakan, berkah (barokah) berarti ziyadatul khair (bertambahnya kebaikan). Sementara, Imam Nawawi dalam Syarah Shahih Muslim menyebutkan bahwa berkah memiliki dua arti, yaitu:

1. tumbuh, berkembang atau bertambah
2. kebaikan yang berkesinambungan.

Karenanya, dengan menunaikan zakat, kita akan membuat harta kita menjadi berkah. Bukan saja akan bertambah dan berkembang, tapi harta kita juga akan memberikan kebaikan yang terus menerus dalam kehidupan kita.

Rasulullah SAW bersabda, “Harta tidak akan berkurang karena sedekah (zakat) dan tidaklah Allah menambah bagi hamba yang pemaaf kecuali kemuliaan dan tidaklah orang yang berlaku tawadhu' karena Allah melainkan Dia akan meninggikannya,” (HR. Muslim).
.
Sahabat, sedikit harta yang kita tunaikan untuk berzakat, insya Allah akan memberikan manfaat dan keberkahan yang banyak bagi kita.

Mari tunaikan zakat. Bersihkan harta, dan raih keberkahannya...

Yuk, segera tunaikan zakat, agar hidup kita lebih tentram.
Bagi sahabat yang ingin menunaikan zakat bisa melalui

Klik : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #SaatnyaZakat #MaknaZakat #AlBarakatu #EdukasiZakat

Gambar Tidak Tersedia

Perluas Sabar

Pada saat kamu tidak mendapatkan apa yang kamu inginkan disitulah kamu akan belajar tantang sabar. Kamu akan belajar tentang ikhlas dan berlapang dada menerima takdir Allah.

Karena hanya Allah yang maha tau mana yang baik dan yang buruk untuk kita. Mungkin yang tidak Allah berikan untuk kita karena memang tidak baik, oleh sebab itu Allah tidak mewujudkannya.

Meski kita sangat mengaharapkannya, kita harus bisa sabar dan menerima kenyataan yang ada.

--

Dengan basmalah mari kita mulai pagi ini dengan bersabar dan sempurnakan dengan sedekah, semoga semakin berkah.

Sedekah Online, klik link : https://www.rumahzakat.org/l/sedekahmubantumereka/

#RZInspirasi #SedekahOnline #Donasi #Infak #Zakat #BahagiaBersama #Ultraiman #sabar #SemangatPagi #QuotesPagi

Gambar Tidak Tersedia

SEMPURNAKAN DENGAN ZAKAT

Senangnya yang sudah terima gaji, jadi bisa membeli apapun yang diinginkan. Berbagai tagihan juga bisa segera dibayar, sebagiannya juga langsung disisihkan untuk menabung.

Tapi, sudah menyisihkan untuk membayar zakat belum?

Zakat merupakan rangkaian ibadah yang sering terlupakan, padahal di dalam harta yang bergelimang, ternyata ada hak orang lain yang harus kita keluarkan.

Sahabat, Zakat tidak akan memberatkan atau membuatmu sengsara, karena tujuan zakat sendiri adalah melatih diri agar lebih peduli dengan orang lain dan sebagai wujud bakti juga kepada Allah Swt atas harta yang dimiliki.

Mari peduli sesama dengan zakat!

klik link : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Donasi :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #Sedekah #SedekahOnline #Berbagi #BahagiaBersama #UltraIman

Gambar Tidak Tersedia

ZAKAT UNTUK GHARIMIN ATAU ORANG YANG BERHUTANG

Gharimin artinya orang yang memiliki utang atau kewajiban harta yang harus ditunaikan, seperti diyat atau denda.

Tidak semua orang yang punya utang dapat dikategorikan ke dalam deretan gharimin. Ada beberapa kriteria yang menyebabkan seseorang boleh dikategorikan ke dalam al-gharimin.

Untuk orang-orang yang memiliki utang kredit, seperti kredit rumah atau kendaraan, tidak serta merta menjadi gharimin yang berhak menerima zakat.

Sebab, selain yang bersangkutan tergolong ke dalam deretan orang mampu, juga semua kredit itu pada akhirnya akan menjadi hak milik pribadinya setelah lunas.

Dalam madzhab Hanafi dan Maliki disebutkan, gharim adalah orang yang berhutang di mana jumlah hartanya lebih sedikit dibandingkan dengan jumlah utangnya.

Sementara menurut pendapat madzhab Syafi'i dan Hambali, seseorang bisa dikatakan gharim artinya apabila dia berhutang untuk kebaikan, baik keluarga atau dirinya sendiri.

Seseorang bisa saja menjadi gharim adalah misalnya karena tertimpa musibah seperti kebakaran, banjir, dan sebagainya. Sementara mereka yang berhutang karena sifat boros tidak termasuk dalam kategori apa itu gharim.

Wallahualam
---------------------------------------
Ringankan beban sesama dengan Zakat!

klik link : https://www.rumahzakat.org/l/sedekahmubantumereka/

Transfer Donasi :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #Sedekah #SedekahOnline #Berbagi #BahagiaBersama #UltraIman #Berhutang #Gharimin

Gambar Tidak Tersedia

JANGAN TAKUT MISKIN KARENA ZAKAT, ALLAH SUDAH MENJAMIN REZEKIMU

"Dan Dia menjadikan aku seorang yang diberkati di mana saja aku berada, dan Dia memerintahkan kepadaku (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup" (Q.S Maryam : 31)

Tak perlu takut miskin jika memberi kepada sesama. Sebab rezeki masing-masing hamba itu sudah diatur oleh Allah Swt. Untuk berbagi itu tidak harus menunggu kaya atau punya segalanya dulu baru mau berbagi.

Bagaimana mungkin kita takut kekurangan, sementara Dia adalah pemberi segala. Bukankah Allah telah menjamin rezeki setiap hamba? Bukankah Allah telah berjanji melipatgandakan apa yang sudah kita berikan di jalan-Nya?

Berzakat tidak akan membuat kita menjadi miskin, justru dengan giat mengeluarkan zakat, kita akan merasa tidak ada beban lagi, memperluas rezeki kita, bahkan kita sudah membantu sesama yang membutuhkan.

Dampak dari rajinnya kita mengeluarkan zakat juga akan mendorong perekonomian dari masyarakat yang menerima zakat. Jadi sudah sejauh mana kita taat untuk mengeluarkan zakat?

Yuk jangan ragu, raih keberkahan rezeki untuk #BahagiaBersama

Klik : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

Transfer Zakat :
BCA 094 301 6001
Mandiri 132000 481 974 5
Bank Syariah Indonesia (BSI) 701 551824 8

Konfirmasi transfer via WA Center di 0815 7300 1555

#RumahZakat #BahagiaBersama #PahlawanKebahagiaan #UltraIman #SaatnyaZakat #TabelZakat #Infak #Donasi #SedekahOnline

Gambar Tidak Tersedia

ZAKAT ANDA BAHAGIAKAN 222.905 PENERIMA MANFAAT SEPANJANG SEPTEMBER 2021


Alhamdulillah Dana Zakat, Infak dan Sedekah yang sahabat amanahkan kepada Rumah Zakat telah berhasil tersalur kepada yang membutuhkan.

Program pemberdayaan selama bulan September 2021 kemarin, tercatat sebanyak 222.905 orang telah menerima layanan manfaat diberbagai program pemberdayaan Rumah Zakat.

Terima kasih atas kontribusinya hingga hari ini sahabat!

Zakat anda tidak hanya diterima oleh yang berhak lalu habis begitu saja. Zakat anda telah membantu memberdayakan dan membahagiakan masyarakat Indonesia.

Yuk tebarkan kebahagiaan ke seluruh pelosok negeri lebih luas lagi Bersama Rumah Zakat.

Tunaikan Zakat Sekarang : https://www.rumahzakat.org/l/ringanberzakat/

#RumahZakat #Pemberdayaan #BahagiaBersama #SemangatIndonesia #CintaZakat #JejakPemberdayaan #Pemberdayaan #TerimakasihDonatur